Inspektorat Kabupaten Tangerang Perangi Pungli Sekolah, Ajak Masyarakat Melapor Lewat WBS

Senin, 7 Juli 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dinamikanews.net- Inspektorat Kabupaten Tangerang menyatakan berjanji akan memproses dan menindaklanjuti semua laporan dugaan kejanggalan atau pungutan tidak sah yang terjadi di lingkungan sekolah. Karena itu, masyarakat diminta berani melaporkan semua bentuk penyelewengan atau pungutan liar (pungli) melalui kanal resmi pengaduan pemerintah daerah.

“Kami memiliki aplikasi bernama Whistleblowing System (WBS) untuk memfasilitasi adanya laporan dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oleh ASN. Laporan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti,” kata Inspektur Pembantu (Irban) V pada Inspektorat Kabupaten Tangerang, Indra Darmawan, dalam acara Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi di SDN Ciakar II, Kecamatan Panongan, Senin (7/7/2025).

Baca Juga :  Camat Tigaraksa Buka MTQ Ke-IV Desa Tapos 

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan orang tua siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Indra Darmawan menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan program edukasi masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai risiko korupsi dan gratifikasi dalam lingkungan pendidikan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para orang tua penerima bantuan PIP, agar mereka mengetahui hak dan kewajiban mereka serta mampu mengenali dan menghindari praktik-praktik yang mengarah pada gratifikasi,” tuturnya.

Baca Juga :  Kejati Banten Tahan ZY Terima Rp 15 Miliar Lebih Aliran Dana Korupsi Pengelolaan Sampah Tangsel

Kegiatan ini disambut positif oleh para orang tua murid. Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai definisi dan bentuk-bentuk gratifikasi, serta pentingnya keterbukaan dan kejujuran dalam menerima bantuan pemerintah.

Inspektorat Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus menggencarkan kampanye antikorupsi secara merata, tidak hanya di lingkungan pemerintahan, tapi juga di tengah masyarakat, khususnya lingkungan pendidikan guna membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Berita Terkait

Kemendikdasmen Terima Tambahan Rp28 Triliun Dukung Peralihan Guru PPPK
Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Beras Ilegal Senilai 27,3 Miliar — Mentan Amran: Ini Pekerjaan Para Mafia Beras
Kabut Asap Karhutla Meluas: Sumsel, Riai, Jambi Terimbas — 64 Pesawat Dikerahkan Padamkan Api
OTT ke-21, KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Logo HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang Resmi Diluncurkan 
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor
BMKG — Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan, Beberapa Daerah Berpotensi Hujan Ringan
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, “33 Tahun Jadi Jaksa Tidak Pernah Bermasalah”  

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 17:21 WIB

Kemendikdasmen Terima Tambahan Rp28 Triliun Dukung Peralihan Guru PPPK

Selasa, 22 September 2026 - 15:16 WIB

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Beras Ilegal Senilai 27,3 Miliar — Mentan Amran: Ini Pekerjaan Para Mafia Beras

Selasa, 22 September 2026 - 06:34 WIB

Kabut Asap Karhutla Meluas: Sumsel, Riai, Jambi Terimbas — 64 Pesawat Dikerahkan Padamkan Api

Senin, 21 September 2026 - 19:46 WIB

OTT ke-21, KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara

Senin, 21 September 2026 - 14:52 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

Berita Terbaru

Berita

OTT ke-21, KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB