Brebes, Dinamikanews.net— Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Brebes kini memiliki legalitas kuat. Sebanyak 297 KDMP se-Kabupaten Brebes resmi mengantongi Surat Keputusan Badan Hukum (SKBH) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Penyerahan SK Badan Hukum ini dilakukan bersamaan dengan Akta Pendirian dan Buku Rekening Bank untuk setiap koperasi.
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Brebes, Anna Dwi Rahayuning Rizki, menyerahkan berkas ini secara simbolis kepada Ketua KDMP, mewakili Bupati Brebes di Pendopo Brebes, Kamis (3/7/2025).
Anna Dwi Rahayuning Rizki menekankan bahwa koperasi lebih dari sekadar badan usaha; ia adalah gerakan gotong royong dan semangat kebersamaan untuk saling membantu dan menyejahterakan. “Saya yakin, koperasi yang dibangun dari bawah oleh masyarakat desa sendiri memiliki daya hidup luar biasa. Apalagi jika dikelola dengan niat lurus, transparan, dan tujuan jelas,” ujarnya.
Pemkab Brebes Dukung Penuh Kemandirian Ekonomi Desa Melalui Koperasi
Anna menjelaskan, proses mendirikan koperasi tidak mudah, banyak kendala mulai dari legalitas hingga akses perbankan. Namun, Koperasi Merah Putih berhasil mengatasi semua tantangan tersebut. “Kami ingin koperasi-koperasi di Brebes berdiri dengan pondasi hukum yang kuat dan siap bersaing secara sehat serta profesional,” kata Anna.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi, tim fasilitator, Bank Jateng, dan para pelaku koperasi yang telah bekerja keras mewujudkan legalisasi koperasi desa ini. Meskipun demikian, perjuangan belum berakhir. Legalitas ini justru menjadi titik awal bagi Koperasi Merah Putih untuk membuktikan potensinya.
“Kelola dengan baik, jangan hanya jadi koperasi ‘di atas kertas’. Gunakan rekening untuk transaksi resmi, pertanggungjawaban transparan, dan pastikan semua anggota merasakan manfaatnya,” tegas Anna.
Koperasi Merah Putih: Pilar Ekonomi Kerakyatan Brebes
Koperasi Merah Putih bertujuan membangun kemandirian ekonomi dari tingkat desa, selaras dengan visi besar mewujudkan ekonomi kerakyatan yang adil dan inklusif. Anna mendorong pengelola koperasi untuk terus belajar, berinovasi, dan tidak ragu bertanya. “Di era sekarang, yang cepat belajar dan beradaptasi, itulah yang akan bertahan dan menang,” imbuhnya.
“Ke depan, kita akan lebih mudah mengakses bantuan, pelatihan, hingga pembiayaan. Pemkab Brebes siap mendukung dengan semangat kolaborasi. Saya percaya, jika desa-desa kuat, Brebes juga akan maju bersama,” pungkas Anna.
Pada kesempatan tersebut, penyerahan SK Badan Hukum, Akta Pendirian, dan Buku Rekening untuk Koperasi Desa Merah Putih dilakukan secara simbolis. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Brebes Sapto Aji Pamungkas SE, perwakilan Bank Jateng Brebes, serta para pengurus koperasi dari kecamatan Banjarharjo, Kersana, dan Ketanggungan. (Rusmono)