Buntut OTT KPK, Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

dinamikanews.net – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengambil langkah tegas menyusul OTT yang dilakukan KPK di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. Tiga pejabat BBPJN Sumut resmi dinonaktifkan guna memastikan penanganan perkara berjalan tanpa hambatan sekaligus menjaga keberlanjutan tugas-tugas pelayanan publik.

Salah satu pejabat yang dinonaktifkan adalah HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sesuai ketentuan kepegawaian, HEL juga diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dan sedang menjalani penahanan oleh penyidik.

Sementara itu, dua pejabat lainnya yaitu Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut dinonaktifkan karena dinilai belum menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal. Langkah ini diambil untuk memastikan perbaikan tata kelola dan kesinambungan pelaksanaan program strategis di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Bofuel Jadikan Salah Satu Kunci Akselerasi Transisi Energi

“Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya,” ujar Menteri Dody di Kantor Kementerian PU pada Senin (30/6) malam.

Sebagai tindak lanjut, Menteri Dody telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi tersebut, guna menjamin optimalisasi serta kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan layanan publik.

“Kita harus memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen dan tanpa intervensi. Namun di saat yang sama, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti. Karena itu, kita segera lakukan penataan dan rotasi internal,” tegas Menteri Dody.

Menteri Dody kembali menyampaikan pesan tegas dari Presiden Prabowo Subianto terkait insiden ini. “Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan wajib dihentikan atau yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat,” ujar Dody mengutip pesan Presiden Prabowo.

Baca Juga :  Bahas Penyelesaian Potensi Kerugian Daerah, BAP DPD RI Lakukan Rapat Konsultasi Dengan BPK RI

Lebih lanjut, Menteri Dody turut mengingatkan pesan dari Ayahanda Presiden Prabowo, Prof. Sumitro Djojohadikusumo, bahwa pembangunan Indonesia masih terkendala oleh beban ekonomi berbiaya tinggi. Beban tersebut menyebabkan tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR), sehingga diperlukan reformasi fundamental dalam tata kelola pemerintahan.

KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka, salah satunya tersangka adalah HEL yang merupakan ASN Kementerian PU dalam OTT di Sumut pada Kamis (26/6) malam berkaitan dengan dugaan suap pada proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional.

Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta memperkuat sistem pengawasan internal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. (*)

Berita Terkait

Kantor MUI Kabupaten Tangerang Dipenuhi Karangan Bunga Ucapan Milad ke-51
Baznas Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar Untuk Pendidikan Anak Palestina
Sinergi BPR BKK Mandiraja dan Dunia Pendidikan; Wujudkan Generasi Berintegritas Melalui Karakter Antikorupsi
Polres Tangsel Ungkap Kasus Pembunuhan Personel TNI, Tujuh Tersangka Diamankan
32 siswa dan 1 Guru SDN 22 Tegineneng Pesawaran Diduga Keracunan MBG
Madrasah Light Competition Tingkat Kabupaten Tangerang Berakhir, Para Juara Siap Bersaing di Provinsi 
Atlet Sepak Bola Putri Berprestasi Asal Tangsel Gagal Masuk SMA Negeri, DPRD Banten Minta Solusi
BAZNAS Kota Tangerang Perkuat Kepercayaan Publik, Himpun ZIS Rp16,5 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:31 WIB

Kantor MUI Kabupaten Tangerang Dipenuhi Karangan Bunga Ucapan Milad ke-51

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:43 WIB

Baznas Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar Untuk Pendidikan Anak Palestina

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:50 WIB

Sinergi BPR BKK Mandiraja dan Dunia Pendidikan; Wujudkan Generasi Berintegritas Melalui Karakter Antikorupsi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:18 WIB

Polres Tangsel Ungkap Kasus Pembunuhan Personel TNI, Tujuh Tersangka Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:53 WIB

Madrasah Light Competition Tingkat Kabupaten Tangerang Berakhir, Para Juara Siap Bersaing di Provinsi 

Berita Terbaru