Wamen Viva Yoga Apresiasi Dukungan DPR Dalam Penerbitan Sertipikat Lahan Transmigrasi

Senin, 30 Juni 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net – Tumpang tindih antara kawasan transmigrasi dan kawasan hutan di beberapa tempat terus diupayakan penyelesaiannya. Keinginan yang sejak lama tersebut terpecahkan dalam Rapat Kerja (Raker) antara Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR.

Raker dengan agenda tunggal ‘Pengelolaan dan Status Kawasan Transmigrasi yang Masuk Kawasan Hutan’ itu  digelar di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, 30/6/2025.

Dalam Raker yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR, Ridwan Bae, hadir Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Wakil Menteri Transmirasi Viva Yoga Mauladi, dan jajaran dirjen kementerian tersebut.

Kepada wartawan, Viva Yoga mengapresiasi dukungan Komisi V DPR agar pemerintah mengeluarkan seluruh kawasan hutan yang berada di kawasan transmigrasi untuk dilepaskan status kawasan hutannya. “Anggota Komisi V kompak agar hal ini segera dilakukan”, ujarnya.

Bila kawasan transmigrasi lepas dari status kawasan hutan maka lahan yang ditempati oleh para transmigran bisa segera dinaikan menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM). Tumpang tindih antara kawasan transmigrasi dan kawasan hutan inilah yang membuat sertipikati lahan menjadi terkendala.

Baca Juga :  Perkuat Kemitraan Sektor Otomotif, BRI KC Jakarta Jelambar Jalin Sinergi dengan Autotivo

“Dukungan anggota Komisi V bukti bahwa DPR pro rakyat”, ujar pria yang juga menjadi Wakil Ketua Umum PAN itu.

Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Kementerian Transmigrasi seluas 3,1 juta Ha. Dari luas lahan itu beban tugas penerbitan SHM sebanyak 129.553 bidang, 17.655 bidang SHM (13,63%) masuk dalam lahan kawasan hutan. Bidang-bidang itu berada di Sumatera, Kalimantan, Maluku, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Barat.

Untuk menuntaskan masalah tumpang tindih kawasan menurut Viva Yoga, DPR mendorong Kementerian Transmigrasi menyusun peraturan dan petunjuk teknis secara lebih rinci dan spesifik tentang mekanisme serta organisasi penyediaan tanah pemukiman transmigrasi sebagai bagian dari pembangunan untuk kepentingan umum.

“DPR juga meminta kepada kita untuk meningkatkan koordinasi antar kementerian, lembaga terkait, pemerintah daerah, dan masyarakat adat dalam rangka mensinkronkan kebijakan data dan mempercepat proses legalisasi hak atas tanah”, ujarnya.

Baca Juga :  Potensi Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang Di Masa Depan

Sertipikati lahan yang ditempati transmigran menurut Viva Yoga memang harus segera direalisasikan, “kita sudah melakukan hal ini kepada para transmigran lokal di Sukabumi”, tuturnya.

Sertipikati tanah disebut sangat penting sebab para transmigran sudah menempati lahannya puluhan tahun. “Mereka sudah lama menunggu agar masalah lahannya segera tuntas”, ujarnya.

Pemberian SHM kepada transmigran selain pemberian hak dan pembuktian janji kepada mereka juga sebagai tanda terima kasih kepada transmigran yang selama ini telah berjasa kepada bangsa dan negara.

“Hadirnya transmigran mampu mengubah daerah yang kosong menjadi daerah pertumbuhan ekonomi baru dan sentra tanaman pangan”, ujar Viva Yoga. “Peran seperti itu juga diakui oleh anggota Komisi V”, tambahnya. Disebut banyak anggota Komisi V yang dapilnya ada kawasan transmigrasi.

Berita Terkait

Polri-KPAI Perkuat Koordinasi Lindungi Anak Dari Tindak Kejahatan
Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Brebes Progres Capai 70 Persen, Harapan Besar Kesejahteraan Nelayan Bertumpu
Polres Brebes Tanam 2.005 Bibit Mangrove di Pantai Randusanga, Cegah Abrasi Lewat Green Policing
BNPB: Satgas Padamkan Kebakaran Areal Perkebunan di Magetan dan Luwu
Prioritaskan Bedah Rumah dan Akses Jalan Sekolah Rakyat, Meski Sertijab Dinperwaskim Brebes Program Berjalan
Bupati Paramitha Salurkan 100 Paket Sembako di Jatibarang Lor, Sekaligus Serap Aspirasi Warga
Dijanjikan Kerja ke Yunani, Tujuh Warga Brebes Setor hingga Rp70 Juta per Orang, Kini Berharap Uang Kembali
Bupati Paramitha Kecam Keras Pungutan Sekolah di Brebes: Pendidikan Harus Gratis, Jangan Bebani Orang Tua Siswa

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 18:29 WIB

Polri-KPAI Perkuat Koordinasi Lindungi Anak Dari Tindak Kejahatan

Sabtu, 7 November 2026 - 08:42 WIB

Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Brebes Progres Capai 70 Persen, Harapan Besar Kesejahteraan Nelayan Bertumpu

Jumat, 6 November 2026 - 19:03 WIB

BNPB: Satgas Padamkan Kebakaran Areal Perkebunan di Magetan dan Luwu

Jumat, 6 November 2026 - 15:54 WIB

Prioritaskan Bedah Rumah dan Akses Jalan Sekolah Rakyat, Meski Sertijab Dinperwaskim Brebes Program Berjalan

Jumat, 6 November 2026 - 11:44 WIB

Bupati Paramitha Salurkan 100 Paket Sembako di Jatibarang Lor, Sekaligus Serap Aspirasi Warga

Berita Terbaru