Tangerang, Dinamikanews.net– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 19 Juni 2025, untuk membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat krusial ini, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyampaikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait pengelolaan keuangan daerah.
Apresiasi Opini WTP ke-17 Kali untuk Pemkab Tangerang
Ketua FPKS DPRD Kabupaten Tangerang, Sapri, S.Sos., mengawali pandangannya dengan memberikan pujian tinggi atas capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“FPKS mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas diraihnya opini WTP untuk ke-17 kalinya secara berturut-turut. Ini merupakan bukti konsistensi pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ujar Sapri. Opini WTP ini menegaskan komitmen Pemkab Tangerang terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Catatan Krusial FPKS: Dana Penyertaan Modal hingga SILPA
Meski memberikan apresiasi, Fraksi PKS juga menyoroti beberapa aspek penting dalam laporan keuangan daerah. Salah satu poin utama adalah penggunaan dana penyertaan modal untuk PT LKM Artha Kerta Raharja.
FPKS mendesak agar dana ini dioptimalkan untuk memberikan kontribusi nyata pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meminta penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme pengawasannya.
Selain itu, FPKS mengapresiasi penurunan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari Rp1,01 triliun (2023) menjadi Rp788,15 miliar (2024), atau turun sebesar Rp221,08 miliar (21,91%).
Namun, FPKS berharap penggunaan anggaran ke depan dapat lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Sapri secara khusus menyoroti sisa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pusat sebesar Rp464,25 juta yang menjadi bagian dari SILPA 2024, meminta penjelasan mengenai mekanisme kontrol penggunaannya agar tidak menghambat operasional pendidikan.
Desakan Pembenahan Atas Temuan BPK dan Optimalisasi Retribusi Daerah
Fraksi PKS juga menyoroti masih adanya sejumlah temuan dari hasil pemeriksaan BPK RI. “Ini menjadi perhatian serius bagi penyelenggara pemerintahan daerah.
FPKS mendesak agar Pemkab Tangerang melakukan pembenahan dan perbaikan secara sistematis agar temuan serupa tidak terulang,” tegas Sapri.
Di akhir pandangannya, FPKS menyoroti hambatan dalam pencapaian target realisasi pendapatan, khususnya pada sektor retribusi daerah.
Sapri mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah untuk mengatasi kendala ini agar tidak berdampak pada program-program pembangunan.
Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam proses transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Pandangan dari setiap fraksi akan menjadi dasar evaluasi bagi Pemkab Tangerang untuk menyusun langkah strategis ke depan dalam rangka pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang.