Warga Geger! Ketua RT/RW di Cangkudu Diduga Minta “Jatah Preman” ke PT. Rinnai

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Dinamikanews.net– Warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dibuat heboh dengan beredarnya surat permintaan “kontribusi” dari para ketua RT dan RW kepada pengelola limbah PT. Rinnai.

Surat tersebut menggunakan kop Kejaroan 03/04 Desa Cangkudu dan memuat perihal “Permohonan Kontribusi”. Di dalamnya tercantum nama Ketua RW 03, Ketua RW 04, serta para ketua RT di dua RW tersebut.

Permintaan mereka tidak main-main: kontribusi sebesar Rp100 per kilogram limbah. Dana itu, menurut isi surat, diklaim akan digunakan untuk berbagai kegiatan sosial, seperti PHBI, bantuan musola, santunan kematian, bantuan yatim piatu, pengajian, kejaroan, hingga kepemudaan.

“Karena mengingat kami pun turut berkontribusi menjaga keamanan dan kenyamanan aktivitas di PT. Rinnai,” bunyi kutipan dalam surat tersebut.

Baca Juga :  Semarak Kemerdekaan: Senam Bersama Anak Indonesia Hebat

Sikap berseberangan ditunjukkan Ketua RT 03/03 Aang Suhardi. Saat dikonfirmasi, Aang mengaku tidak tahu-menahu soal surat itu dan menegaskan dirinya menolak terlibat dalam permintaan uang tersebut.

“Saya tidak akan ikut tanda tangan, saya tidak tahu ada surat itu,” katanya.

Aang mengungkap, tidak pernah ada musyawarah RT terkait surat tersebut. Ia baru mengetahui isinya setelah surat itu beredar. Bahkan, ia mengaku sempat diminta Ketua RW 03 untuk ikut menandatangani, tetapi langsung menolak.

“Saya jawab, saya tidak bersedia memberikan tanda tangan. Bikin malu dan bikin ribut saja,” terang Aang.

Kisruh ini makin membesar setelah diketahui bahwa sebelumnya, melalui surat tertanggal 12 April 2025, para ketua RT dan RW di lingkungan RW 03 dan RW 04 juga mengajukan permintaan lain kepada PT. Rinnai.

Baca Juga :  Mendes Yandri Tegaskan Untuk Kesejahteraan Desa

Isi surat sebelumnya menyangkut permintaan pengelolaan sampah perusahaan, dengan alasan dana tersebut akan digunakan untuk biaya rapat dan bantuan sosial, termasuk penanganan bencana dan kematian.

Kabarnya, permintaan ini sudah disetujui. Bahkan, pengelolaan limbah PT. Rinnai kini telah dipegang oleh para ketua RT dan RW tersebut. Hal ini memicu pertanyaan dari sejumlah warga, yang mempertanyakan transparansi dana hasil pengelolaan sampah itu.

Alih-alih mendapat jawaban, yang muncul justru surat baru berisi permintaan dana kontribusi per kilogram limbah. Warga pun makin geram.

Berita Terkait

Rabu Beres Bukan Sekedar Slogan, Tapi Jadi Forum Penyelesaian Masalah Warga, Bupati Brebes Minta OPD Bergerak Cepat
“Rantai Emas”, Sebuah Gagasan Yang Menjadi Wujud Komitmen untuk  Kontribusi nyata bagi Peternak Brebes
Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Penyegelan Rumah Ibadah GKPI Rajeg
Kebakaran di Joglo Jakbar, Warga Dengar Bunyi Ledakan Dari Usaha Mebel
Lahan Diserobot, Warga Laporkan Sentul City ke Polda Jabar
Gerak Cepat Polres Brebes Ungkap Kasus Narkotika di Bumiayu, Sita Sabu dan Barang Bukti Lainnya
KASUS FASILITAS MEWAH LAPAS CIBINONG MEMANAS  
Menkes: Positivity Rate Influenza 56 Persen Pada M-38 Masih Medium

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:42 WIB

Rabu Beres Bukan Sekedar Slogan, Tapi Jadi Forum Penyelesaian Masalah Warga, Bupati Brebes Minta OPD Bergerak Cepat

Rabu, 30 September 2026 - 11:16 WIB

“Rantai Emas”, Sebuah Gagasan Yang Menjadi Wujud Komitmen untuk  Kontribusi nyata bagi Peternak Brebes

Rabu, 30 September 2026 - 10:22 WIB

Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Penyegelan Rumah Ibadah GKPI Rajeg

Selasa, 29 September 2026 - 18:33 WIB

Kebakaran di Joglo Jakbar, Warga Dengar Bunyi Ledakan Dari Usaha Mebel

Selasa, 29 September 2026 - 17:05 WIB

Lahan Diserobot, Warga Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

Berita Terbaru