google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Aksi Nasional KSPN Nusantara: Menolak Ilegal Import

Minggu, 1 Juni 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*STOP ILLEGAL IMPORT*

Jakarta, Dinamikanews net- Pada hari ini, Minggu 01 Juni 2025 Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Nusantara menggelar aksi nasional untuk menolak ilegal import yang mengancam PHK karyawan. Aksi ini diikuti oleh ribuan pekerja dari berbagai wilayah di Indonesia.

Ristadi, S.T. sebagai Presiden KSPN menyampaikan bahwa Ilegal import merupakan praktik perdagangan yang melanggar hukum dan dapat merugikan industri dalam negeri.

Praktik ini dapat menyebabkan kerugian bagi perusahaan lokal, yang pada akhirnya dapat mengancam keberlangsungan kerja karyawan.

KSPN Nusantara menilai bahwa ilegal import harus dihentikan untuk melindungi industri dalam negeri dan menjaga stabilitas kerja karyawan, tambahnya.

Dalam aksi nasional ini, KSPN Nusantara menuntut pemerintah untuk:

Baca Juga :  Berkah Kedungombo: Petani Grobogan Panen Raya Berkat Irigasi Stabil

1. *Menghentikan ilegal import*: Pemerintah harus mengambil tindakan tegas kepada pelaku Ilegal Import untuk menghentikan praktik ilegal import yang merugikan industri dalam negeri.
2. *Melindungi industri dalam negeri*: Pemerintah harus melindungi industri dalam negeri dengan menerapkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri lokal.
3. *Menjaga stabilitas kerja karyawan*: Pemerintah harus menjaga stabilitas kerja karyawan dengan memastikan bahwa perusahaan lokal dapat bersaing secara fair dan tidak terancam oleh praktik ilegal import.

Ilegal import memiliki dampak yang signifikan bagi industri dalam negeri dan karyawan. Beberapa dampaknya adalah:

1. *Kerugian perusahaan lokal*: Ilegal import dapat menyebabkan kerugian bagi perusahaan lokal, yang pada akhirnya dapat mengancam keberlangsungan kerja karyawan.
2. *PHK karyawan*: Praktik ilegal import dapat menyebabkan PHK karyawan jika perusahaan lokal tidak dapat bersaing secara fair.
3. *Kerusakan ekonomi*: Ilegal import dapat menyebabkan kerusakan ekonomi yang signifikan bagi negara, karena pendapatan negara dari pajak dan bea cukai tidak dapat diperoleh.

Baca Juga :  Dewan Pengurus Kadin Indonesia: Pengumuman Kepengurusan Kadin Hasil Munaslub Langgar Kesepakatan

Aksi nasional KSPN Nusantara menolak ilegal import yang mengancam PHK karyawan merupakan langkah yang tepat untuk melindungi industri dalam negeri dan menjaga stabilitas kerja karyawan.

Pemerintah harus mengambil tindakan tegas untuk menghentikan praktik ilegal import dan melindungi industri dalam negeri. Dengan demikian, kita dapat menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pungkasnya.

Berita Terkait

Pengendara Motor, Tabrak Kaca Indomaret Hingga Berantakan: Ini Kata Saksi Mata
Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”
Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos
Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin
Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang
Miris! Kecamatan Curug: Juara Umum PORKAB Dulu, Kini Terpuruk di Peringkat 19
Warga Tangerang Soroti PORKAB: Dorong Prestasi Atlet Muda, Tolak Gengsi dan Pemalsuan Identitas
Luapan Kali Gondang Merendam Pemukiman dan Persawahan, Wurja Minta Segera Normalisasi 

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 20:47 WIB

Pengendara Motor, Tabrak Kaca Indomaret Hingga Berantakan: Ini Kata Saksi Mata

Jumat, 14 November 2025 - 13:19 WIB

Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos

Jumat, 14 November 2025 - 09:54 WIB

Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

Jumat, 14 November 2025 - 06:28 WIB

Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang

Kamis, 13 November 2025 - 19:06 WIB

Miris! Kecamatan Curug: Juara Umum PORKAB Dulu, Kini Terpuruk di Peringkat 19

Berita Terbaru