google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Aksi Nasional KSPN Nusantara: Menolak Ilegal Import

Minggu, 1 Juni 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*STOP ILLEGAL IMPORT*

Jakarta, Dinamikanews net- Pada hari ini, Minggu 01 Juni 2025 Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Nusantara menggelar aksi nasional untuk menolak ilegal import yang mengancam PHK karyawan. Aksi ini diikuti oleh ribuan pekerja dari berbagai wilayah di Indonesia.

Ristadi, S.T. sebagai Presiden KSPN menyampaikan bahwa Ilegal import merupakan praktik perdagangan yang melanggar hukum dan dapat merugikan industri dalam negeri.

Praktik ini dapat menyebabkan kerugian bagi perusahaan lokal, yang pada akhirnya dapat mengancam keberlangsungan kerja karyawan.

KSPN Nusantara menilai bahwa ilegal import harus dihentikan untuk melindungi industri dalam negeri dan menjaga stabilitas kerja karyawan, tambahnya.

Dalam aksi nasional ini, KSPN Nusantara menuntut pemerintah untuk:

Baca Juga :  Berkah Bhayangkara ke-79: Polres Brebes Resmikan Sumur Bor, Salurkan Bansos dan Alat Pertanian di Desa Luwunggede

1. *Menghentikan ilegal import*: Pemerintah harus mengambil tindakan tegas kepada pelaku Ilegal Import untuk menghentikan praktik ilegal import yang merugikan industri dalam negeri.
2. *Melindungi industri dalam negeri*: Pemerintah harus melindungi industri dalam negeri dengan menerapkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri lokal.
3. *Menjaga stabilitas kerja karyawan*: Pemerintah harus menjaga stabilitas kerja karyawan dengan memastikan bahwa perusahaan lokal dapat bersaing secara fair dan tidak terancam oleh praktik ilegal import.

Ilegal import memiliki dampak yang signifikan bagi industri dalam negeri dan karyawan. Beberapa dampaknya adalah:

1. *Kerugian perusahaan lokal*: Ilegal import dapat menyebabkan kerugian bagi perusahaan lokal, yang pada akhirnya dapat mengancam keberlangsungan kerja karyawan.
2. *PHK karyawan*: Praktik ilegal import dapat menyebabkan PHK karyawan jika perusahaan lokal tidak dapat bersaing secara fair.
3. *Kerusakan ekonomi*: Ilegal import dapat menyebabkan kerusakan ekonomi yang signifikan bagi negara, karena pendapatan negara dari pajak dan bea cukai tidak dapat diperoleh.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemandirian Penyandang Disabilitas, Jasa Marga Mengadakan Kegiatan Workshop Entrepreneurship

Aksi nasional KSPN Nusantara menolak ilegal import yang mengancam PHK karyawan merupakan langkah yang tepat untuk melindungi industri dalam negeri dan menjaga stabilitas kerja karyawan.

Pemerintah harus mengambil tindakan tegas untuk menghentikan praktik ilegal import dan melindungi industri dalam negeri. Dengan demikian, kita dapat menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pungkasnya.

Berita Terkait

Tukarkan sampah botol plastik dan minyak jelantah dengan naik kapal di Sungai Cisadane
Komisi V Setujui Anggaran Rp2,5 T untuk Kemendes PDT di RAPBN 2026
Dari Suryopratomo Hingga Dahlan Iskan, Tokoh Pers Perkuat PWI Pusat 2025–2030
Wakil Bupati resmikan dapur SPPG di Ponpes Al Badar 1 Balaraja
Proyek Hotmix Siluman di Sukabakti RT 01 RW 08
Adu Inovasi Energi, 10 Finalis Pertamina Goes To Campus Siap Berlaga
Warga Rasakan Manfaat Paving Blok di Desa Palasari
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Bali

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 07:47 WIB

Tukarkan sampah botol plastik dan minyak jelantah dengan naik kapal di Sungai Cisadane

Rabu, 17 September 2025 - 19:37 WIB

Komisi V Setujui Anggaran Rp2,5 T untuk Kemendes PDT di RAPBN 2026

Senin, 15 September 2025 - 18:30 WIB

Dari Suryopratomo Hingga Dahlan Iskan, Tokoh Pers Perkuat PWI Pusat 2025–2030

Minggu, 14 September 2025 - 18:12 WIB

Wakil Bupati resmikan dapur SPPG di Ponpes Al Badar 1 Balaraja

Sabtu, 13 September 2025 - 20:13 WIB

Proyek Hotmix Siluman di Sukabakti RT 01 RW 08

Berita Terbaru