Komite III DPD RI Bantu Pemulangan PMI dari Turki

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang sedang melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di Turki, menemukan dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di Shelter KBRI Istanbul dalam kondisi memprihatinkan.

Dua PMI yang berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat tersebut mengalami kesulitan serius, termasuk tidak memiliki biaya untuk kembali ke Indonesia. Dalam situasi ini, pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul juga menghadapi keterbatasan anggaran dalam memfasilitasi proses pemulangan.

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyatakan bahwa temuan ini menjadi bukti nyata masih adanya celah dalam sistem pengawasan dan penempatan pekerja migran. “Kami mendapati kasus yaitu dua PMI non prosedural yang terlantar. Ketika kami tiba, kondisi mereka sangat memprihatinkan dan kami memutuskan untuk membantu,” ujar Filep, Anggota DPD RI asal Papua Barat.

Baca Juga :  Bupati Minta KORPRI Sebagai Rumah Nyaman Abdi Negara dan Dukung Profesionalisme

Filep menjelaskan bahwa kunjungan Komite III ke Turki merupakan bagian dari pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang PPMI. Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Komite III juga melakukan koordinasi langsung dengan KJRI Istanbul untuk memfasilitasi pemulangan kedua PMI ke tanah air, serta berkomunikasi dengan Kementerian P2MI dan Disnaker Provinsi.

“Ini menjadi perhatian serius bahwa pengiriman non prosedural masih terjadi dan membahayakan keselamatan serta kesejahteraan PMI. Kita perlu melakukan evaluasi terhadap sistem penempatan dan pengawasan, mulai dari proses perekrutan hingga perlindungan saat bekerja di luar negeri,” tegasnya.

Komite III DPD RI juga menekankan pentingnya penguatan regulasi dan penegakan hukum untuk memastikan pelindungan menyeluruh terhadap PMI. Filep menyampaikan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran tidak hanya merupakan kewajiban negara, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Sebagai penyumbang devisa negara, PMI harus dilindungi dari tindakan yang merugikan hak dan martabat mereka. Sistem pelindungan harus terintegrasi dan melibatkan pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pantau Pilkada 2024: GKR Hemas Kunjungi Beberapa TPS dan Dukcapil

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 hadir untuk memberikan jaminan atas hak-hak PMI, baik dari sisi hukum, ekonomi, maupun sosial. Namun, masih ditemukannya berbagai persoalan di lapangan menunjukkan perlunya pengawasan lebih terhadap implementasi UU tersebut.

“Melalui pengawasan ini, kami juga melakukan inventarisasi materi berdasarkan masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk dari KJRI Istanbul, untuk memperkaya rekomendasi kebijakan dalam penyempurnaan pelindungan PMI ke depan,” jelas Filep.

Komite III DPD RI pun memfasilitasi pemulangan dua PMI tersebut ke Indonesia, yang diserahterimakan kepada Anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Barat dan NTB untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah masing-masing.

“Saya mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam pemulangan ini. Kolaborasi seperti ini sangat penting dan diharapkan dapat terus berlanjut untuk memberikan solusi atas permasalahan PMI dan memperkuat sistem perlindungannya,” tutup Filep.

Berita Terkait

Mufakat! Herkusnadi Menjadi Ketua FPTI Brebes 2026–2030, Terpilih Secara Aklamasi dalam Muscab Demokratis
Komunitas Lapak Ranggon Sigempol Gelar Lomba Mancing Kakap di Kali Tanyep Sigempol 
Pemprov DKI tindak tegas aksi premanisme usai kejadian di Tanah Abang
Mobil Siaga Desa Dialihfungsikan Jadi Kendaraan Dinas, Lambatnya Pelayanan Publik, Warga Protes Sulit Diakses Saat Darurat
Warga Desak Perbaikan Kondisi Gapura Perbatasan Brebes Demi Keamanan dan Keindahan 
Kementerian PU siapkan 400 pompa air dukung pertanian saat kemarau
MUSCAB PKB Kota Tangerang Berlangsung Sukses Dan Disepakati terdapat Lima Calon Yang Akan Melanjutkan Langkah Demokrasi Partai
Harga cabai rawit merah Rp83.100/kg, telur ayam Rp32.550/kg
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 20:32 WIB

Mufakat! Herkusnadi Menjadi Ketua FPTI Brebes 2026–2030, Terpilih Secara Aklamasi dalam Muscab Demokratis

Minggu, 12 April 2026 - 19:46 WIB

Komunitas Lapak Ranggon Sigempol Gelar Lomba Mancing Kakap di Kali Tanyep Sigempol 

Minggu, 12 April 2026 - 16:44 WIB

Pemprov DKI tindak tegas aksi premanisme usai kejadian di Tanah Abang

Minggu, 12 April 2026 - 12:21 WIB

Mobil Siaga Desa Dialihfungsikan Jadi Kendaraan Dinas, Lambatnya Pelayanan Publik, Warga Protes Sulit Diakses Saat Darurat

Minggu, 12 April 2026 - 09:39 WIB

Warga Desak Perbaikan Kondisi Gapura Perbatasan Brebes Demi Keamanan dan Keindahan 

Berita Terbaru