Mobil Pickup Hasil Curian Di Wangon Banyumas DDA Ditangkap Polisi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas, Dinamikanews.net – Unit Reskrim Polsek Wangon Polresta Banyumas telah melaksanakan kegiatan ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian mobil pick up atau mobil box yang terjadi diketahui pada hari Jumat (27/9/24) sekitar pukul 07.00 wib di halaman parkir PT. Indocitra Logistic Express cabang Wangon turut Desa Banteran RT 002 RW 005.
Pada hari Rabu (16/10/24) sekira pukul 21.00 wib Unit Reskrim Polsek Wangon berhasil mengamankan diduga pelaku berinisial DDA alias Sukir (24) warga Kecamatan Wangon beserta barang bukti 1 (satu) unit mobil pick up Isuzu Traga Nopol: B-9329-KVT, 1 (satu) buah kunci kontak mobil pick up Isuzu Traga dan 1 (satu) unit motor Yamaha Jupiter Z sebagai sarana.
Kronologi kejadian bermula saat pelapor Narsun sampai di kantor PT. Indocitra Logistic Express cabang Wangon sekira pukul. 07.00 wib hari Jumat (27/9/24) mendapati pintu gerbang kantor sudah terbuka dan kunci gembok sudah rusak dan menyadari mobil pick up Isuzu Traga Nopol: B-9329-KVT warna putih sudah tidak ada di tempat parkirnya. Kemudian pelapor dan saksi Wiyanto mengecek cctv dan mendapati mobil tersebut ada yang mengambil atau membawa pada pukul. 02.07 wib dengan ciri  ciri menggunakan jamper berhoodie warna hitam dan menggunakan masker.
“Mendasari laporan dari Narsun, Unit Reskrim Polsek Wangon berkoordinasi dengan Unit Resmob Polresta Banyumas kemudian dilakukan penyelidikan dan profiling yang selanjutnya mendapatkan informasi adanya mobil pick up Isuzu Traga yang ditinggal oleh dua orang yang memiliki ciri ciri identik dengan mobil yang hilang di wilayah Wangon. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Wangon berhasil mengamankan kendaraan tersebut dan pelaku DDA alias Sukir”, terang Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Wangon AKP Wawan Dwi Leksono, S.Sos.
Pelaku mengambil tanpa izin kendaraan milik PT. Indocitra Logistic Express cabang Wangon dengan cara menggunakan kunci kontak mobil tersebut yang di dapat dari TW. Saat ini DDA berikut barang bukti kaki amankan guna proses hukum lebih lanjut, imbuh AKP Wawan. ( Agus P)
Baca Juga :  13 Pengurus Cabang Di Kabupaten Tangerang Resmi Dilantik

Berita Terkait

Sinergi Mendes Yandri dan Bupati Ratu di Doa Akhir Tahun Desa Ujung Tebu
Begitu Khidmat Cara Bupati Brebes Rayakan Tahun Baru, Tunjukkan Sifat Kepedulian Terhadap Masyarakat Bawah 
Prabowo Tegaskan Tidak akan Tinggalkan Rakyat Tertimpa Musibah
Polres Tasikmalaya Kota Bertindak Cepat Tindaklanjuti Laporan Gangguan Kamtibmas di Perumahan Mutiara Putra Ciawi Regency
Lebih dari Sekadar Transaksi, BRI KC Cilegon Gelar Doa Pagi untuk Kesehatan dan Kelancaran Usaha Nasabah
Kebersihan dan Keamanan Jadi Prioritas, BRI KC Cilegon Jaga Kenyamanan Nasabah di Galeri ATM
Suasana Ceria Warnai Kantor BRI KC Cilegon, Guru dan Staf MTsN 2 Kota Cilegon Manfaatkan Layanan BRIGUNA
Senyum Ceria Pegawai BPN Kota Cilegon, BRIGUNA Jadi Solusi Pembiayaan Andalan di BRI KC Cilegon

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:59 WIB

Sinergi Mendes Yandri dan Bupati Ratu di Doa Akhir Tahun Desa Ujung Tebu

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:56 WIB

Begitu Khidmat Cara Bupati Brebes Rayakan Tahun Baru, Tunjukkan Sifat Kepedulian Terhadap Masyarakat Bawah 

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:00 WIB

Prabowo Tegaskan Tidak akan Tinggalkan Rakyat Tertimpa Musibah

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:55 WIB

Lebih dari Sekadar Transaksi, BRI KC Cilegon Gelar Doa Pagi untuk Kesehatan dan Kelancaran Usaha Nasabah

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:49 WIB

Kebersihan dan Keamanan Jadi Prioritas, BRI KC Cilegon Jaga Kenyamanan Nasabah di Galeri ATM

Berita Terbaru