Mobil Pickup Hasil Curian Di Wangon Banyumas DDA Ditangkap Polisi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas, Dinamikanews.net – Unit Reskrim Polsek Wangon Polresta Banyumas telah melaksanakan kegiatan ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian mobil pick up atau mobil box yang terjadi diketahui pada hari Jumat (27/9/24) sekitar pukul 07.00 wib di halaman parkir PT. Indocitra Logistic Express cabang Wangon turut Desa Banteran RT 002 RW 005.
Pada hari Rabu (16/10/24) sekira pukul 21.00 wib Unit Reskrim Polsek Wangon berhasil mengamankan diduga pelaku berinisial DDA alias Sukir (24) warga Kecamatan Wangon beserta barang bukti 1 (satu) unit mobil pick up Isuzu Traga Nopol: B-9329-KVT, 1 (satu) buah kunci kontak mobil pick up Isuzu Traga dan 1 (satu) unit motor Yamaha Jupiter Z sebagai sarana.
Kronologi kejadian bermula saat pelapor Narsun sampai di kantor PT. Indocitra Logistic Express cabang Wangon sekira pukul. 07.00 wib hari Jumat (27/9/24) mendapati pintu gerbang kantor sudah terbuka dan kunci gembok sudah rusak dan menyadari mobil pick up Isuzu Traga Nopol: B-9329-KVT warna putih sudah tidak ada di tempat parkirnya. Kemudian pelapor dan saksi Wiyanto mengecek cctv dan mendapati mobil tersebut ada yang mengambil atau membawa pada pukul. 02.07 wib dengan ciri  ciri menggunakan jamper berhoodie warna hitam dan menggunakan masker.
“Mendasari laporan dari Narsun, Unit Reskrim Polsek Wangon berkoordinasi dengan Unit Resmob Polresta Banyumas kemudian dilakukan penyelidikan dan profiling yang selanjutnya mendapatkan informasi adanya mobil pick up Isuzu Traga yang ditinggal oleh dua orang yang memiliki ciri ciri identik dengan mobil yang hilang di wilayah Wangon. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Wangon berhasil mengamankan kendaraan tersebut dan pelaku DDA alias Sukir”, terang Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Wangon AKP Wawan Dwi Leksono, S.Sos.
Pelaku mengambil tanpa izin kendaraan milik PT. Indocitra Logistic Express cabang Wangon dengan cara menggunakan kunci kontak mobil tersebut yang di dapat dari TW. Saat ini DDA berikut barang bukti kaki amankan guna proses hukum lebih lanjut, imbuh AKP Wawan. ( Agus P)
Baca Juga :  Rampas Motor di Wangon, 2 Pelaku Begal Diringkus Polisi

Berita Terkait

Ayah Tiri Diduga Cabuli Anak Selama Lima Tahun, Ibu Kandung Turut Dilaporkan di Tangerang
Polres Brebes Bersinergi dengan Pemda dan Petani, Tanam Bawang Putih Serentak Dukung Swasembada Nasional
Kepedulian Kodim 0713/Brebes Perkuat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat melalui Berbagai Program Teritorial
Sebanyak 824 Paket Sembako WARDOYO Disalurkan, Wujud Kepedulian Pemkab Brebes di Tengah Masyarakat 
Ribuan Warga Jatibarang Tumpah-ruah, Saksikan Karnaval HUT RI ke-81 Yang Meriah 
Kunjungi Puskesmas Binong dan Puskesmas Kelapa Dua, Bupati Tangerang Cek Kebersihan dan Layanan Kesehatan
BNPB: Pemerintah Siapkan Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa NTT
Percepat Pengentasan Kemiskinan, Pemprov Jateng Luncurkan Pilot Project Desa Mandiri Sejahtera — Brebes Jadi Lokus

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Ayah Tiri Diduga Cabuli Anak Selama Lima Tahun, Ibu Kandung Turut Dilaporkan di Tangerang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Polres Brebes Bersinergi dengan Pemda dan Petani, Tanam Bawang Putih Serentak Dukung Swasembada Nasional

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kepedulian Kodim 0713/Brebes Perkuat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat melalui Berbagai Program Teritorial

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:17 WIB

Sebanyak 824 Paket Sembako WARDOYO Disalurkan, Wujud Kepedulian Pemkab Brebes di Tengah Masyarakat 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kunjungi Puskesmas Binong dan Puskesmas Kelapa Dua, Bupati Tangerang Cek Kebersihan dan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru