Mobil Pickup Hasil Curian Di Wangon Banyumas DDA Ditangkap Polisi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas, Dinamikanews.net – Unit Reskrim Polsek Wangon Polresta Banyumas telah melaksanakan kegiatan ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian mobil pick up atau mobil box yang terjadi diketahui pada hari Jumat (27/9/24) sekitar pukul 07.00 wib di halaman parkir PT. Indocitra Logistic Express cabang Wangon turut Desa Banteran RT 002 RW 005.
Pada hari Rabu (16/10/24) sekira pukul 21.00 wib Unit Reskrim Polsek Wangon berhasil mengamankan diduga pelaku berinisial DDA alias Sukir (24) warga Kecamatan Wangon beserta barang bukti 1 (satu) unit mobil pick up Isuzu Traga Nopol: B-9329-KVT, 1 (satu) buah kunci kontak mobil pick up Isuzu Traga dan 1 (satu) unit motor Yamaha Jupiter Z sebagai sarana.
Kronologi kejadian bermula saat pelapor Narsun sampai di kantor PT. Indocitra Logistic Express cabang Wangon sekira pukul. 07.00 wib hari Jumat (27/9/24) mendapati pintu gerbang kantor sudah terbuka dan kunci gembok sudah rusak dan menyadari mobil pick up Isuzu Traga Nopol: B-9329-KVT warna putih sudah tidak ada di tempat parkirnya. Kemudian pelapor dan saksi Wiyanto mengecek cctv dan mendapati mobil tersebut ada yang mengambil atau membawa pada pukul. 02.07 wib dengan ciri  ciri menggunakan jamper berhoodie warna hitam dan menggunakan masker.
“Mendasari laporan dari Narsun, Unit Reskrim Polsek Wangon berkoordinasi dengan Unit Resmob Polresta Banyumas kemudian dilakukan penyelidikan dan profiling yang selanjutnya mendapatkan informasi adanya mobil pick up Isuzu Traga yang ditinggal oleh dua orang yang memiliki ciri ciri identik dengan mobil yang hilang di wilayah Wangon. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Wangon berhasil mengamankan kendaraan tersebut dan pelaku DDA alias Sukir”, terang Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Wangon AKP Wawan Dwi Leksono, S.Sos.
Pelaku mengambil tanpa izin kendaraan milik PT. Indocitra Logistic Express cabang Wangon dengan cara menggunakan kunci kontak mobil tersebut yang di dapat dari TW. Saat ini DDA berikut barang bukti kaki amankan guna proses hukum lebih lanjut, imbuh AKP Wawan. ( Agus P)
Baca Juga :  BRI Kebon Jeruk Selenggarakan Acara Senam Pagi untuk Tingkatkan Kesehatan dan Kebersamaan

Berita Terkait

Aprilia Kuasai FP1 Mandalika, Bezzecchi Ungguli Marc Marquez
TBC di Tonjong Brebes Capai 350 Kasus, Puskesmas Gencarkan Pelacakan, Prioritas Desa Linggapura
Diduga Jadi Kurir Ganja, Pria 69 Tahun Diamankan Polisi di Pantura Brebes
Sebanyak 3.150 Keluarga Brebes Tak Lagi Bergantung PKH, 579 Dapat Modal Usaha
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah 8 Oktober 2026: 17 Daerah Berpeluang Hujan Ringan, Warga Diminta Waspada
Sah. H. Soleh Terpilih Menjadi Ketua PPBNI Satria Banten DPC Kabupaten Tangerang Periode 2026-2931.
DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang
FAO: Sedikitnya 1,2 Juta warga Palestina Alami Krisis Pangan Akut

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Aprilia Kuasai FP1 Mandalika, Bezzecchi Ungguli Marc Marquez

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

TBC di Tonjong Brebes Capai 350 Kasus, Puskesmas Gencarkan Pelacakan, Prioritas Desa Linggapura

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:35 WIB

Diduga Jadi Kurir Ganja, Pria 69 Tahun Diamankan Polisi di Pantura Brebes

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah 8 Oktober 2026: 17 Daerah Berpeluang Hujan Ringan, Warga Diminta Waspada

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Sah. H. Soleh Terpilih Menjadi Ketua PPBNI Satria Banten DPC Kabupaten Tangerang Periode 2026-2931.

Berita Terbaru