Dewan Pengurus Kadin Indonesia: Pengumuman Kepengurusan Kadin Hasil Munaslub Langgar Kesepakatan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net – Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan bahwa pengumuman kepengurusan Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) melanggar kesepakatan yang telah dibuat dalam pertemuan antara Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, dengan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Anindya Bakrie.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono, mengatakan, Kadin Indonesia tetap berpegang pada kesepakatan yang telah dibuat dalam pertemuan Jumat, 27 September 2024 tersebut.

“Pengumuman kepengurusan tersebut merupakan pelanggaran kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak. Kami tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam proses penyusunan pengumuman kepengurusan yang dimaksud. Kadin Indonesia berpegang pada kesepakatan pada tanggal 27 September 2024,” kata Dhaniswara K. Harjono.

Baca Juga :  Pimpinan DPD RI Tetapkan Keanggotaan Alkel

Menurut Dhaniswara K. Harjono, dalam pertemuan tersebut telah disepakati untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas), setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, untuk menyelesaikan masalah internal Kadin. Kesepakatan yang dituangkan secara tertulis serta ditandatangani di atas materai tersebut, dibuat untuk menjaga marwah organisasi Kadin Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan AD/ART Kadin Indonesia.

“Pada kesepakatan yang telah ditandatangani kedua belah pihak tersebut, semua pihak setuju untuk menjaga marwah organisasi melalui pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) yang akan dilaksanakan setelah pelantikan presiden terpilih dengan waktu sesuai arahan pemerintah. Dan saat ini kami sedang mematangkan persiapan Rapimnas menuju Munas IX Kadin Indonesia,” tambah Dhaniswara K. Harjono.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan Stadion Utama Sumatera Utara Guna Dukung Olah Raga Prestasi

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Eka Sastra, setiap langkah yang diambil, termasuk penetapan pengurus organisasi, harus selalu mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia. “Oleh karena itu, kami mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi dan hanya merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh Kadin Indonesia, demi menjaga nama baik dan integritas Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah,” tutur Eka Sastra.(*)

Berita Terkait

Video Ancaman Mutasi ASN Beredar, Ketua Perindo Brebes Soroti Intervensi Politik
Rupiah melemah ke Rp17 ribu, BI maksimalkan instrumen operasi moneter
Wagub Jateng Tegaskan, Butuh Kolaborasi Lintas Pihak untuk Perbaikan Permanen Banjir Demak
Di Tengah Maraknya Berita Hoaks, Fungsi Media Jadi Penjernih Informasi Aktual 
Wartawan dan Aktivis Brebes Gaungkan “Sorsem Adem Ayem”, Dorong Media Jadi Penjaga Kondusivitas Daerah
Kejari Lombok Tengah minta SPPG publikasikan menu MBG di medsos
Waduh, Bupati Tangerang Kunjungi Cluster Elite Padahal Dampak Banjir Lumpur Parah Di Binong
Bareng Gus Yusuf, Gubernur Luthfi Bahas Pengentasan Kemiskinan Terpadu Hingga Stok BBM di Daerah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 21:17 WIB

Video Ancaman Mutasi ASN Beredar, Ketua Perindo Brebes Soroti Intervensi Politik

Selasa, 7 April 2026 - 18:46 WIB

Rupiah melemah ke Rp17 ribu, BI maksimalkan instrumen operasi moneter

Selasa, 7 April 2026 - 17:28 WIB

Wagub Jateng Tegaskan, Butuh Kolaborasi Lintas Pihak untuk Perbaikan Permanen Banjir Demak

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WIB

Di Tengah Maraknya Berita Hoaks, Fungsi Media Jadi Penjernih Informasi Aktual 

Selasa, 7 April 2026 - 15:04 WIB

Wartawan dan Aktivis Brebes Gaungkan “Sorsem Adem Ayem”, Dorong Media Jadi Penjaga Kondusivitas Daerah

Berita Terbaru