google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Terkait peredaran daging berbau busuk dari PT. Karunia Pangan Nusantara, Ketua LSM LSBSN angkat suara

Kamis, 26 September 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Dinamikanews.net – Terkait pemberitaan daging berbau busuk yang ramai diberitakan oleh awak media dan aktivis di wilayah bogor yang sebelumnya tayang di media infoxpos dengan judul “perdagangan daging sapi berbau busuk, DPKP Kota Bogor turun tangan, APH diminta segel tempat usaha” Yang tayang pada tanggal 05 September 2024. Ketua LSM Lembaga Satu Bumi Satu Negeri akhirnya angkat bicara

Ahmad Fahrul Rozi yang akrab di sapa Rozi memberikan tanggapannya atas peredaran daging impor beku berbau busuk yang di jual bebas di wilayah kota bogor. Tepatnya di sebuah ruko yang berada di wilayah RW. 01 situgede kecamatan bogor barat kota bogor provinsi Jawa Barat pada hari Kamis 25 September 2024.

Jajaran pengurus Lembaga Satu Bumi Satu Negeri. 

Ia menyampaikan agar aparat penegak hukum yaitu jajaran polres bogor kota untuk melakukan pengamanan lokasi dengan menyegel lokasi agar peredaran daging impor beku yang berbau busuk tersebut tidak meluas.

Baca Juga :  Raih Penghargaan Dari PWI Jawa Timur, Wamen Viva Yoga: Menjadi Pelecut Untuk Meningkatkan Kinerja

“Aparat penegak hukum harus cepat bertindak tegas sambil menunggu keluarnya hasil uji lab. Karena tidak ada yang dapat menjamin hasil uji lab tersebut apakah aman dan layak di konsumsi daging tersebut atau tidak” Ucapnya.

“Karena apabila hasil uji lab menyatakan bahwa daging tersebut berbahaya dan tidak layak di konsumsi, maka konsumen yang sudah membeli daging beku berbau busuk tersebut berpotensi keracunan makanan yang menyebabkan muntah, diare, dan demam” Tambah Rozi

“Konsumen jelas sangat dirugikan apabila mereka tidak mengetahui apabila daging yang mereka beli tersebut ternyata bukan daging yang memiliki kualitas baik. Daging yang mungkin sudah lama di simpan yang dapat menurunkan kualitas daging sampai membusuk. Karena pembusukan daging dapat disebabkan karena adanya kontaminasi mikroorganisme (mikroba) pembusuk.Aktivitas mikroba pembusuk menyebabkan terjadinya degradasi protein daging menjadi asam amino sehingga sel-sel daging menjadi busuk.” Tutur Rozi

“Selain itu, praktik pelaku usaha yang mengedarkan produk hewan yang tidak memenuhi persyaratan hygiene sanitasi melanggar UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau paling banyak Rp 4 miliar,” ujar Rozi kepada awak media.

“Dan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian saya, saya akan melayangkan surat kepada Dinas kesehatan kota bogor, Dinas Peternakan kota bogor, Dinas perindustrian dan perdagangan kota bogor, MUI Kota Bogor, Badan POM Kota Bogor, dan POLRES Bogor Kota agar dapat segera disikapi dan di tanggapi guna di berikan tindakan tegas guna penegakkan supremasi hukum.”pungkas Rozi

Baca Juga :  Kepolisian Kamboja Studi Banding Ke Indonesia Untuk Belajar Tentang Pemberdayaan Polwan Dan Pengarusutamaan Gender Dari Polri

Berita Terkait

Pengendara Motor, Tabrak Kaca Indomaret Hingga Berantakan: Ini Kata Saksi Mata
Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”
Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos
Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin
Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang
Miris! Kecamatan Curug: Juara Umum PORKAB Dulu, Kini Terpuruk di Peringkat 19
Warga Tangerang Soroti PORKAB: Dorong Prestasi Atlet Muda, Tolak Gengsi dan Pemalsuan Identitas
Luapan Kali Gondang Merendam Pemukiman dan Persawahan, Wurja Minta Segera Normalisasi 

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 20:47 WIB

Pengendara Motor, Tabrak Kaca Indomaret Hingga Berantakan: Ini Kata Saksi Mata

Jumat, 14 November 2025 - 13:19 WIB

Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos

Jumat, 14 November 2025 - 09:54 WIB

Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

Jumat, 14 November 2025 - 06:28 WIB

Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang

Kamis, 13 November 2025 - 19:06 WIB

Miris! Kecamatan Curug: Juara Umum PORKAB Dulu, Kini Terpuruk di Peringkat 19

Berita Terbaru