Bantah Rumor Suap, Pemilik Bangunan di Lokalisasi Bancang Bongkar Mandiri

Selasa, 17 September 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Pemilik sebuah bangunan di lokalisasi Bancang Losari, Brebes, memilih untuk membongkar bangunannya sendiri. Keputusan ini diambil setelah ia mengajukan permohonan tertulis kepada Satpol PP Brebes pada tanggal 11 September dan mendapat izin untuk membongkar mandiri dengan batas waktu 7 hari.

“Dua hari sebelum pembongkaran, saya sudah membuat kesepakatan tertulis dengan Satpol PP Brebes untuk membongkar bangunan sendiri,” ujar Eko pemilik bangunan. Selasa ( 17/09).

Ia mengungkapkan alasan di balik keputusannya, “Sisa materialnya masih bagus, seperti kayu, asbes, kusen pintu, dan jendela. Sayang untuk dibuang begitu saja.” terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa keputusannya murni untuk memanfaatkan kembali bahan bangunan dan bukan karena alasan lain.   

Baca Juga :  Polres PurbaIingga Ungkap Kasus TPPO Modus Prostitusi Online

Rumor yang beredar di masyarakat mengenai pemberian uang pelicin terkait pembongkaran bangunan di Bancang Losari dibantah oleh pemilik bangunan.

“Yang beredar di masyarakat bahwa saya telah memberikan sejumlah uang puluhan juta kepada seseorang agar bangunan saya tidak dibongkar, itu hoax dan tidak benar,” tegasnya.   

Ia menegaskan kembali bahwa keputusannya untuk membongkar sendiri didasarkan pada keinginan untuk memanfaatkan kembali bahan bangunan.   

Sebelumnya, pada Rabu (11/09), petugas gabungan, yang melibatkan aparat kepolisian dan Satpol PP, telah membongkar 13 bangunan liar yang dijadikan tempat prostitusi di lahan milik PT KAI Bancang, Losari. Operasi pembongkaran tersebut mengerahkan dua alat berat untuk merobohkan bangunan-bangunan yang sebagian besar berupa rumah semi permanen.

Baca Juga :  Alfamart SPBU Tarub Grand Opening: Manjakan Pengunjung dan Promo Harga

Satpol PP Brebes menjelaskan bahwa izin pembongkaran mandiri diberikan berdasarkan permohonan tertulis dari pemilik bangunan.  Dalam surat permohonan tersebut, pemilik menyatakan kesediaannya untuk membongkar bangunan secara mandiri mulai hari Rabu, tanggal 11 September hingga tanggal 18 September.

Pembongkaran bangunan di Bancang Losari merupakan bagian dari upaya pemerintah Daerah untuk menertibkan kawasan tersebut dan mencegah kegiatan prostitusi.

Berita Terkait

DPP PIP Indonesia Apresiasi Polri Arus Mudik dan Balik 2026 Aman Lancar
Isu Kenaikan BBM Memanas, Polres Metro Tangerang Kota Turun Jaga SPBU
Media Independen Online (Mio) Indonesia Provinsi Banten Baru Saja Menggelar Muswil dan Kongres
Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri
Longsor Gunung Rajabasa Alarm Bencana Alam, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Fast Respon Lurah Bojong Nangka atasi pohon tumbang akibat hujan deras dan angin kencang
Pria Nyaris Lompat dari Jembatan Cisadane, Polisi dan Damkar Berhasil Selamatkan Korban
Honor dan THR Belum Cair: Perangkat Desa Cibendung Pertanyakan Transparansi Dana Sewa Tanah Bengkok

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:24 WIB

DPP PIP Indonesia Apresiasi Polri Arus Mudik dan Balik 2026 Aman Lancar

Rabu, 1 April 2026 - 16:08 WIB

Media Independen Online (Mio) Indonesia Provinsi Banten Baru Saja Menggelar Muswil dan Kongres

Rabu, 1 April 2026 - 15:14 WIB

Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri

Rabu, 1 April 2026 - 13:36 WIB

Longsor Gunung Rajabasa Alarm Bencana Alam, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Rabu, 1 April 2026 - 07:27 WIB

Fast Respon Lurah Bojong Nangka atasi pohon tumbang akibat hujan deras dan angin kencang

Berita Terbaru

Olahraga

Final Four Proliga 2026 Mulai Memasuki Fase Krusial

Rabu, 1 Apr 2026 - 19:12 WIB