Bantah Rumor Suap, Pemilik Bangunan di Lokalisasi Bancang Bongkar Mandiri

Selasa, 17 September 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Pemilik sebuah bangunan di lokalisasi Bancang Losari, Brebes, memilih untuk membongkar bangunannya sendiri. Keputusan ini diambil setelah ia mengajukan permohonan tertulis kepada Satpol PP Brebes pada tanggal 11 September dan mendapat izin untuk membongkar mandiri dengan batas waktu 7 hari.

“Dua hari sebelum pembongkaran, saya sudah membuat kesepakatan tertulis dengan Satpol PP Brebes untuk membongkar bangunan sendiri,” ujar Eko pemilik bangunan. Selasa ( 17/09).

Ia mengungkapkan alasan di balik keputusannya, “Sisa materialnya masih bagus, seperti kayu, asbes, kusen pintu, dan jendela. Sayang untuk dibuang begitu saja.” terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa keputusannya murni untuk memanfaatkan kembali bahan bangunan dan bukan karena alasan lain.   

Baca Juga :  Polemik TPP ASN Kota Tangsel Bulan Desember 2024

Rumor yang beredar di masyarakat mengenai pemberian uang pelicin terkait pembongkaran bangunan di Bancang Losari dibantah oleh pemilik bangunan.

“Yang beredar di masyarakat bahwa saya telah memberikan sejumlah uang puluhan juta kepada seseorang agar bangunan saya tidak dibongkar, itu hoax dan tidak benar,” tegasnya.   

Ia menegaskan kembali bahwa keputusannya untuk membongkar sendiri didasarkan pada keinginan untuk memanfaatkan kembali bahan bangunan.   

Sebelumnya, pada Rabu (11/09), petugas gabungan, yang melibatkan aparat kepolisian dan Satpol PP, telah membongkar 13 bangunan liar yang dijadikan tempat prostitusi di lahan milik PT KAI Bancang, Losari. Operasi pembongkaran tersebut mengerahkan dua alat berat untuk merobohkan bangunan-bangunan yang sebagian besar berupa rumah semi permanen.

Baca Juga :  Polres PurbaIingga Ungkap Kasus TPPO Modus Prostitusi Online

Satpol PP Brebes menjelaskan bahwa izin pembongkaran mandiri diberikan berdasarkan permohonan tertulis dari pemilik bangunan.  Dalam surat permohonan tersebut, pemilik menyatakan kesediaannya untuk membongkar bangunan secara mandiri mulai hari Rabu, tanggal 11 September hingga tanggal 18 September.

Pembongkaran bangunan di Bancang Losari merupakan bagian dari upaya pemerintah Daerah untuk menertibkan kawasan tersebut dan mencegah kegiatan prostitusi.

Berita Terkait

Kemudahan Dalam Jangkauan, awal tahun 2026 Kecamatan Kelapa Dua Perkenalkan Inovasi Digital “Pedas Dikit” dalam hal pelayanan Adminduk
Polres Tasikmalaya Kota Bertindak Cepat Tindaklanjuti Laporan Gangguan Kamtibmas di Perumahan Mutiara Putra Ciawi Regency
Sempat Dikunjungi Wapres dan Kapolri, Lahan Jagung di Desa Bantar Panjang Tigaraksa Terancam Gagal Panen
Ade Firmansyah Resmi Dilantik sebagai Ketua Karang Taruna Kelurahan Cimone Periode 2025–2030
Forum Seniman Pantura Peduli Rayakan Anniversary ke-2 dengan Santuni Anak Yatim di Sepatan
Pelaku Curanmor Di Binong Ketangkap Warga, Satu Pelaku Babak Belur Satu Pelaku Kabur 
Bangun Komunikasi dengan Insan Pers, Perumda TB Kota Tangerang Bertandang Ke Basecamp KJK
Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Kelompok Tani

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:05 WIB

Kemudahan Dalam Jangkauan, awal tahun 2026 Kecamatan Kelapa Dua Perkenalkan Inovasi Digital “Pedas Dikit” dalam hal pelayanan Adminduk

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:37 WIB

Sempat Dikunjungi Wapres dan Kapolri, Lahan Jagung di Desa Bantar Panjang Tigaraksa Terancam Gagal Panen

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:57 WIB

Ade Firmansyah Resmi Dilantik sebagai Ketua Karang Taruna Kelurahan Cimone Periode 2025–2030

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:42 WIB

Forum Seniman Pantura Peduli Rayakan Anniversary ke-2 dengan Santuni Anak Yatim di Sepatan

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:44 WIB

Pelaku Curanmor Di Binong Ketangkap Warga, Satu Pelaku Babak Belur Satu Pelaku Kabur 

Berita Terbaru