Warga Pejagan Bongkar Paksa Pembatas Jalan, Geram Simpang Tiga Ditutup

Jumat, 13 September 2024 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net –  Kekecewaan warga di sekitar Simpang Tiga Pejagan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, memuncak. Mereka melakukan pembongkaran paksa terhadap pembatas jalan beton yang menutup persimpangan tersebut, Jumat (13/9).

Warga menilai penutupan ini justru memicu kecelakaan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

Simpang Tiga Pejagan merupakan titik vital yang menghubungkan jalur Pantura, jalur selatan (Pejagan-Purwokerto), dan akses ke Tol Pejagan.

Penutupan simpang tiga ini memaksa pengendara dari arah Ketanggungan-Purwokerto dan keluar tol Pejagan menuju timur untuk memutar arah. Kendaraan dari arah Jakarta menuju jalur selatan (Pejagan/Purwokerto) dan masuk tol Pejagan juga harus melakukan putar balik dengan jarak yang cukup jauh.

Baca Juga :  Selama Pilkada, Kantor KPU – Bawaslu Brebes Jadi Fokus Patroli Polisi

“Ini sangat tidak praktis dan malah membahayakan,” ungkap salah seorang warga yang ikut membongkar pembatas beton, yang enggan disebutkan namanya.

Pembongkaran dilakukan oleh puluhan warga yang menggunakan alat sederhana seperti godam, cangkul, dan sekop. Mereka melakukan aksi ini usai menunaikan salat Jumat. Sebelumnya, warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pejagan dan Sekitarnya telah melayangkan surat permohonan pembukaan median kepada pihak terkait, namun tidak mendapat tanggapan.

Aliansi ini berpendapat bahwa penutupan simpang tiga telah mengakibatkan banyak kecelakaan. “Surat sudah kami layangkan, namun hingga saat ini belum ada respon dan jawaban yang terukur dari pihak terkait,” ujar perwakilan Aliansi.

Baca Juga :  Pentingnya Hubungan Pusat Dan Daerah Untuk Menyerap Aspirasi

Menanggapi aksi warga, Kasatlantas Polres Brebes AKP Rahandi GP menyatakan bahwa pembongkaran pembatas jalan yang dilakukan tanpa izin adalah tindakan yang tidak dibenarkan. Ia menjelaskan bahwa pembatas tersebut dibangun berdasarkan hasil rapat Forum Lalu Lintas Kabupaten Brebes dan bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas agar lebih lancar.

“Sejak persimpangan ini ditutup, tidak ada laporan kecelakaan. Justru membuka simpang tiga ini berpotensi menimbulkan kemacetan,” terang AKP Rahandi.

Menurutnya, pengaturan arus lalu lintas dengan penutupan simpang tiga memang membutuhkan putar balik, namun hal itu diyakini lebih efektif dalam mengurai kemacetan. Ia menghimbau warga untuk tidak merusak fasilitas umum yang telah dibangun.

Berita Terkait

DPP PIP Indonesia Apresiasi Polri Arus Mudik dan Balik 2026 Aman Lancar
Isu Kenaikan BBM Memanas, Polres Metro Tangerang Kota Turun Jaga SPBU
Media Independen Online (Mio) Indonesia Provinsi Banten Baru Saja Menggelar Muswil dan Kongres
Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri
Longsor Gunung Rajabasa Alarm Bencana Alam, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Fast Respon Lurah Bojong Nangka atasi pohon tumbang akibat hujan deras dan angin kencang
Pria Nyaris Lompat dari Jembatan Cisadane, Polisi dan Damkar Berhasil Selamatkan Korban
Honor dan THR Belum Cair: Perangkat Desa Cibendung Pertanyakan Transparansi Dana Sewa Tanah Bengkok

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:24 WIB

DPP PIP Indonesia Apresiasi Polri Arus Mudik dan Balik 2026 Aman Lancar

Rabu, 1 April 2026 - 16:08 WIB

Media Independen Online (Mio) Indonesia Provinsi Banten Baru Saja Menggelar Muswil dan Kongres

Rabu, 1 April 2026 - 15:14 WIB

Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri

Rabu, 1 April 2026 - 13:36 WIB

Longsor Gunung Rajabasa Alarm Bencana Alam, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Rabu, 1 April 2026 - 07:27 WIB

Fast Respon Lurah Bojong Nangka atasi pohon tumbang akibat hujan deras dan angin kencang

Berita Terbaru

Olahraga

Final Four Proliga 2026 Mulai Memasuki Fase Krusial

Rabu, 1 Apr 2026 - 19:12 WIB