google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

LSM GEMPUR Banten Desak Polres Tangsel Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Ilegal

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang- Dinamikanews.net – Peredaran obat keras golongan G, Tramadol dan Heximer, tanpa izin edar dan resep dokter di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan menjadi sorotan serius Ketua DPD LSM GEMPUR Provinsi Banten. Ilham Saputra, Ketua DPD LSM GEMPUR, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Tangerang Selatan untuk menindak tegas para pelaku bisnis obat-obatan terlarang ini.

“Jika dibiarkan, peredaran obat ilegal ini akan berdampak buruk bagi citra Polri di mata masyarakat,” tegas Ilham. Ia berharap APH dapat mengusut tuntas kasus ini dengan menangkap para pelaku usaha dan aktor intelektual di balik bisnis ilegal tersebut. Ilham juga menyoroti bahwa toko-toko penjual obat terlarang tersebut biasanya hanya akan tutup sementara ketika ada operasi dari APH.

Baca Juga :  Jasa Marga Raih Penghargaan dari KPU RI atas Pemilu 2024

“Kami ingin memastikan bahwa penindakan ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi benar-benar menghentikan peredaran obat-obatan ilegal ini,” tegas Ilham.

Lanjut Ilham saputra juga menekankan bahwa APH jangan hanya menangkap para penjual dan pembelinya saja, tetapi juga harus menyelidiki dan menindak tegas para pemasok dan distributor obat-obatan ilegal tersebut.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto saat di konfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut. “Terima kasih informasinya, akan kami tindaklanjuti,” ujar Kasat.

Baca Juga :  Tindak Tegas Peredaran Narkoba, Polres Kendal Ringkus Perantara Ganja di Patebon

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran obat ilegal, LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten akan melayangkan surat kepada Mabes Polri, Ombudsman, dan Divisi Propam Mabes Polri. LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten juga menegaskan akan terus mengawasi peredaran obat-obatan ilegal ini hingga benar-benar terhenti seluruhnya.

Peredaran obat keras ilegal seperti Tramadol dan Heximer menjadi masalah serius yang berpotensi mengancam kesehatan dan merusak generasi muda masyarakat. Obat-obatan ini dapat menimbulkan efek samping berbahaya jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis. (Fahri)

Berita Terkait

Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”
Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos
Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin
Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang
Miris! Kecamatan Curug: Juara Umum PORKAB Dulu, Kini Terpuruk di Peringkat 19
Warga Tangerang Soroti PORKAB: Dorong Prestasi Atlet Muda, Tolak Gengsi dan Pemalsuan Identitas
Luapan Kali Gondang Merendam Pemukiman dan Persawahan, Wurja Minta Segera Normalisasi 
Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:08 WIB

Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”

Jumat, 14 November 2025 - 13:19 WIB

Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos

Jumat, 14 November 2025 - 09:54 WIB

Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

Jumat, 14 November 2025 - 06:28 WIB

Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang

Kamis, 13 November 2025 - 19:06 WIB

Miris! Kecamatan Curug: Juara Umum PORKAB Dulu, Kini Terpuruk di Peringkat 19

Berita Terbaru

Organisasi

Mailul Azhari Terpilih Sebagai Ketua IKA PMII UCA

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:20 WIB