LSM GEMPUR Banten Desak Polres Tangsel Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Ilegal

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang- Dinamikanews.net – Peredaran obat keras golongan G, Tramadol dan Heximer, tanpa izin edar dan resep dokter di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan menjadi sorotan serius Ketua DPD LSM GEMPUR Provinsi Banten. Ilham Saputra, Ketua DPD LSM GEMPUR, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Tangerang Selatan untuk menindak tegas para pelaku bisnis obat-obatan terlarang ini.

“Jika dibiarkan, peredaran obat ilegal ini akan berdampak buruk bagi citra Polri di mata masyarakat,” tegas Ilham. Ia berharap APH dapat mengusut tuntas kasus ini dengan menangkap para pelaku usaha dan aktor intelektual di balik bisnis ilegal tersebut. Ilham juga menyoroti bahwa toko-toko penjual obat terlarang tersebut biasanya hanya akan tutup sementara ketika ada operasi dari APH.

Baca Juga :  Panen Jagung Tahap 1 di Desa Kedungoleng, Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan

“Kami ingin memastikan bahwa penindakan ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi benar-benar menghentikan peredaran obat-obatan ilegal ini,” tegas Ilham.

Lanjut Ilham saputra juga menekankan bahwa APH jangan hanya menangkap para penjual dan pembelinya saja, tetapi juga harus menyelidiki dan menindak tegas para pemasok dan distributor obat-obatan ilegal tersebut.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto saat di konfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut. “Terima kasih informasinya, akan kami tindaklanjuti,” ujar Kasat.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polisi Batang Bekuk Pengedar Narkoba, 2 Paket Sabu Disita

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran obat ilegal, LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten akan melayangkan surat kepada Mabes Polri, Ombudsman, dan Divisi Propam Mabes Polri. LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten juga menegaskan akan terus mengawasi peredaran obat-obatan ilegal ini hingga benar-benar terhenti seluruhnya.

Peredaran obat keras ilegal seperti Tramadol dan Heximer menjadi masalah serius yang berpotensi mengancam kesehatan dan merusak generasi muda masyarakat. Obat-obatan ini dapat menimbulkan efek samping berbahaya jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis. (Fahri)

Berita Terkait

Menekan Lonjakan Harga Pangan Saat Menjelang Ramadhan, Pemkab Brebes Membuka Pasar Murah
BNN Kolaborasi Dengan PMI Gelar Aksi Donor Darah “Bersama Kita Peduli”
Respon Cepat Wakil Bupati Brebes, Meninjau Lokasi Banjir Dan Tanggul Sungai Pemali Yang Kritis
Proyek Pasang Pancang Tanggul Sungai Cisanggarung Belum Kelar, Air Meluap, Banjir Rendam Ratusan Rumah di Losari Brebes 
Untuk Mempertajam Kemampuan Teknis, Taktis Prajurit, Yonif 407 Tegal Adakan Briefing PSSB Dan LPP
Untuk Program Ketahanan Pangan Nasional, Zona Hijau LSD Jangan Berubah Fungsi Pertanian Jadi Industri 
Ciputra Hospital CitraRaya Tangerang dan Keluarga Pasien Sepakat Selesaikan Kesalahpahaman Lewat Musyawarah, Tegaskan Video Viral Tidak Benar
Banyak Program Kegiatan Tertunda Akibat Efisiensi Anggaran, Pemerintah Pusat Fokus MBG Dan KDMP

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:42 WIB

Menekan Lonjakan Harga Pangan Saat Menjelang Ramadhan, Pemkab Brebes Membuka Pasar Murah

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:32 WIB

BNN Kolaborasi Dengan PMI Gelar Aksi Donor Darah “Bersama Kita Peduli”

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:08 WIB

Respon Cepat Wakil Bupati Brebes, Meninjau Lokasi Banjir Dan Tanggul Sungai Pemali Yang Kritis

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:26 WIB

Proyek Pasang Pancang Tanggul Sungai Cisanggarung Belum Kelar, Air Meluap, Banjir Rendam Ratusan Rumah di Losari Brebes 

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:12 WIB

Untuk Mempertajam Kemampuan Teknis, Taktis Prajurit, Yonif 407 Tegal Adakan Briefing PSSB Dan LPP

Berita Terbaru