LSM Gempur Siap Perangi Kembali Peredaran Obat-obatan Eximer dan Tramadol Di Kecamatan Curug

Kamis, 1 Agustus 2024 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, lensabumi.com – lham Saputra ketua lembaga swadaya masyarakat LSM Gerakan Pemantau kinerja aparatur negara (GEMPUR) DPC Kabupaten Tangerang, menanggapi tentang beredarnya kembali toko toko obat keras daftar golongan G Eximer dan tramadol di wilayah kecamatan Curug kabupaten Tangerang Banten yang sudah lama tutup kini buka kembali, Kamis (01/08/2024).

Menurutnya, peredaran obat keras daftar G harus segera diberantas tuntas jangan berikan peluang sedikit pun kepada para perusak generasi bangsa untuk melancarkan usaha illegalnya sebelum menyebar luas.

Berdasarkan informasi yang kami dapat di wilayah hukum Polsek Curug ada belasan toko yang diduga mengedarkan obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol baik berkedok Toko Kosmetik, Counter Handphone hingga ke warung sembako.

Baca Juga :  Rayakan HUT BRI ke-130 dengan Antusias, BRI Cabang Jakarta Daan Mogot Gelar Potong Tumpeng sebagai Simbol Kebersamaan

“sudah kami cek beberapa toko yang menjual obat eximer dan tramadol sekitar kecamatan Curug ada belasan toko yang menjual obat-obatan tersebut, “ujar Ilham Saputra saat di temui di ruang kerjanya.

Lokasi yang di duga menjadi tempat penjualan tramadol

Ditempat terpisah Kabid investigasi LSM Gempur Fachri huzzer mengatakan, tramadol dan Hexymer serta obat keras terbatas lainnya merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya.

Baca Juga :  DPC PDI-P Brebes Siapkan Survei Elektabilitas 12 Bacabup dan Bacawabup Pilkada Brebes

Dan jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf, maraknya peredaran obat jenis tersebut kian memprihatinkan karena sangat jelas dampaknya, selain marak tindak kriminal, tawuran, begal dan berimplikasi kontigensi di kemudian hari.

“Yang menjadi pertanyaan besar adalah, dimana peran Aparat Penegak Hukum (APH), Serta Dinas terkait karena dapat dipastikan toko kosmetik tersebut tidak mengantongi Nomor Izin Edar (NIE), dan sudah diatur oleh Undang Undang Kesehatan Republik Indonesia No. 36 tahun 2009, serta Undang Undang Farmasi no 7 Tahun 1963,” pungkas Fachri.

Berita Terkait

Wartawan Adalah Mata dan Telinga Publik, Jangan Netral Tapi Harus Independen 
Perkuat Silahturahmi Pemuda. KNPI Kabupaten Tangerang Gelar Pekan Amaliyah Ramadan.
Kepedulian Pemerintah Daerah Terus Berupaya Hadir, Untuk Membantu Masyarakat Yang Terdampak Bencana
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Kelapa Dua adakan santunan anak yatim dan buka bersama
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447H/2026 Ketua LBH Harimau Raya Dimas Wahyu, S.H, Pid : Momentum yang Tepat Berbagi dengan Sesama
Keluarga Besar Pupus & Suci Gelar Buka Puasa Bersama di Hotel Yasmin Binong
Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Bersama
Dilepas Gubernur Banten, 1.750 Pemudik IKG Pulang Kampung

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:36 WIB

Wartawan Adalah Mata dan Telinga Publik, Jangan Netral Tapi Harus Independen 

Senin, 16 Maret 2026 - 23:13 WIB

Perkuat Silahturahmi Pemuda. KNPI Kabupaten Tangerang Gelar Pekan Amaliyah Ramadan.

Senin, 16 Maret 2026 - 23:12 WIB

Kepedulian Pemerintah Daerah Terus Berupaya Hadir, Untuk Membantu Masyarakat Yang Terdampak Bencana

Senin, 16 Maret 2026 - 08:00 WIB

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447H/2026 Ketua LBH Harimau Raya Dimas Wahyu, S.H, Pid : Momentum yang Tepat Berbagi dengan Sesama

Senin, 16 Maret 2026 - 02:36 WIB

Keluarga Besar Pupus & Suci Gelar Buka Puasa Bersama di Hotel Yasmin Binong

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Selasa, 17 Mar 2026 - 14:10 WIB