MUI Serukan Shalat Istisqa Untuk Mohon Hujan, Bantu Atasi Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam untuk melaksanakan Shalat Istisqa secara berjamaah guna memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala (SWT) agar diturunkan hujan yang membawa berkah dan rahmat, merespons kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan MUI Cholil Nafis mengatakan pihaknya mengajak seluruh umat Islam untuk bertaubat dengan sungguh-sungguh (taubatan nasuha) atas segala dosa dan kelalaian, termasuk perbuatan yang merusak alam dan lingkungan, serta memperbanyak istigfar dan membaca Qunut Nazilah dalam Shalat Fardu sebagai ikhtiar spiritual memohon perlindungan dari musibah, bahaya kabut asap, dan bencana kekeringan.

Dia mengingatkan menjaga lingkungan dan melindungi keselamatan manusia merupakan kewajiban syari. Hal tersebut tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016 tentang Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan serta Pengendaliannya, yang menyatakan bahwa pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan jiwa (hifdz al-nafs) hukumnya haram dan bertentangan dengan syariat Islam.

Baca Juga :  Bupati Imbau Warga Gunakan Masker Antispasi Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

“Karena karhutla saat ini sudah pada tingkat emergency, maka kami menyampaikan saran kepada yang terhormat Bapak Presiden untuk memberikan perhatian yang lebih besar lagi hingga masalah karhutla ini benar-benar dapat teratasi,” kata Cholil dalam keterangan di Jakarta, Senin (19/10).

Pihaknya juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, adil, dan tanpa pandang bulu, terhadap perorangan maupun korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja untuk kepentingan bisnis.

“Perbuatan yang dapat menimbulkan kerusakan (mafsadah) dan mengancam kelangsungan hidup manusia bertentangan dengan prinsip-prinsip utama hukum Islam,” kata Cholil.

Pihaknya mengungkapkan keprihatinannya atas atas kejadian tersebut. Dia menyebut kondisi ini telah mengganggu aktivitas masyarakat, merusak ekosistem, serta mengancam kesehatan dan keselamatan warga, khususnya anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

“Apalagi karhutla ini telah menimbulkan dampak serupa di beberapa negara tetangga, khususnya Malaysia dan Singapura,” katanya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kedisiplinan, Polres Tegal Gelar Gaktibplin dan Gampol

Oleh karena itu dia mengajak publik untuk bergotong royong (ta’awun) dengan saling membantu warga yang terdampak kabut asap, mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru di lingkungan masing-masing, serta tidak membakar sampah atau lahan secara sembarangan.

MUI mengimbau seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah, TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta para relawan untuk terus bersinergi dan mengerahkan seluruh sumber daya guna mempercepat pemadaman api.

Selain itu, katanya, seluruh lapisan masyarakat di wilayah terdampak untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga kesehatan diri dan keluarga, antara lain dengan mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, serta menghindari area yang berisiko tinggi.

MUI mengajak seluruh umat Islam, para ulama, serta pengurus masjid dan mushala, di seluruh Indonesia untuk mewaspadai bahaya kabut asap dan turut melakukan upaya pencegahan, khususnya di wilayah terdampak.

Berita Terkait

BKSDA Kaltim Pastikan Perawatan Medis Bagi Bayi Orangutan
Geger! Kerangka Manusia Diduga Perempuan Ditemukan di Rumah Kosong Limbangan Wetan Brebes
Gunung Semeru Tiga Kali Erupsi Dengan Tinggi Letusan hingga 1 km
Rekomendasi Akhir Pekan Di Jakarta, Festival Literasi Hingga Musik
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Ditahan KPK, Uang Rp1,9 Miliar Disita dalam OTT
Konsep Cegah Sengketa Informasi, Pemkab Brebes Dorong Transparansi Anggaran Desa
UIN Jakarta Didaulat Sebagai Kampus Pendukung Zakat Terbaik
Warga Margadana Kota Tegal Tegal Nikmati Diskon PBB Lebih dari 50%, Apakah Pemda Brebes Bisa Demikian?!

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:47 WIB

MUI Serukan Shalat Istisqa Untuk Mohon Hujan, Bantu Atasi Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:23 WIB

Geger! Kerangka Manusia Diduga Perempuan Ditemukan di Rumah Kosong Limbangan Wetan Brebes

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Gunung Semeru Tiga Kali Erupsi Dengan Tinggi Letusan hingga 1 km

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Rekomendasi Akhir Pekan Di Jakarta, Festival Literasi Hingga Musik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Ditahan KPK, Uang Rp1,9 Miliar Disita dalam OTT

Berita Terbaru