LAMPUNG, Dinamikanews.net — Sejarah Pringsewu menyimpan perjalanan panjang yang bermula dari sebuah perkampungan bernama Tiuh Margakaya pada 1738. Wilayah yang kini menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Lampung ini berkembang melalui kedatangan penduduk dari Pulau Jawa, pembukaan permukiman baru, hingga akhirnya resmi menjadi daerah otonom pada 2009.
Nama Pringsewu juga memiliki cerita tersendiri. Berasal dari bahasa Jawa, kata pring berarti bambu dan sewu berarti seribu. Nama tersebut berkaitan dengan kondisi wilayah yang dahulu dikenal memiliki hutan bambu lebat.
Bermula dari Tiuh Margakaya pada 1738
Jejak awal sejarah Pringsewu berawal dari Tiuh Margakaya, sebuah perkampungan yang berdiri pada 1738 di tepi aliran Sungai Way Tebu. Kawasan tersebut dihuni masyarakat asli Lampung-Pubian.
Margakaya menjadi bagian penting dalam perjalanan sejarah wilayah Pringsewu sebelum berkembang menjadi kawasan permukiman yang lebih luas. Lokasinya diperkirakan berjarak sekitar empat kilometer ke arah selatan dari pusat Kota Pringsewu saat ini.
Tahun 1925, Awal Mula Nama Pringsewu
Perkembangan penting terjadi pada 1925 ketika penduduk dari Pulau Jawa datang dan membuka permukiman baru di sekitar Margakaya. Sebagian penduduk tersebut berasal dari wilayah Bagelen dan Gedong Tataan melalui program kolonisasi pemerintah Hindia Belanda.
Mereka membuka lahan yang sebelumnya dipenuhi hutan bambu. Karena banyaknya tanaman bambu di kawasan tersebut, permukiman baru itu kemudian dikenal dengan nama Pringsewu, yang bermakna “seribu bambu”.
Tanggal 9 November 1925 kerap disebut sebagai tonggak berdirinya Desa Pringsewu. Peristiwa tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam perkembangan wilayah yang kemudian menggunakan nama yang sama sebagai nama kecamatan dan kabupaten.
Menjadi Pusat Pemerintahan Kawedanaan Tataan
Perkembangan Pringsewu berlanjut pada 1936 dengan berdirinya pemerintahan Kawedanaan Tataan yang berkedudukan di Pringsewu.
Kedudukan tersebut membuat Pringsewu semakin berkembang sebagai pusat administrasi wilayah. Pemerintahan kawedanaan berlangsung hingga 1964, ketika sistem kawedanaan dihapuskan dan Kecamatan Pringsewu dibentuk sebagai bagian dari Kabupaten Lampung Selatan.
Perubahan administratif ini menjadi bagian dari proses panjang Pringsewu sebelum akhirnya menjadi kabupaten tersendiri.
Dari Bagian Kabupaten Tanggamus Menjadi Kabupaten Mandiri
Pada 1997, Pringsewu menjadi bagian dari Kabupaten Tanggamus setelah pemekaran wilayah dari Kabupaten Lampung Selatan.
Perjalanan menuju pemerintahan mandiri kemudian mencapai tahap penting melalui pembentukan Kabupaten Pringsewu berdasarkan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008.
Kabupaten Pringsewu secara resmi diresmikan pada 3 April 2009 oleh Menteri Dalam Negeri saat itu, Mardiyanto, di Jakarta. Peresmian tersebut menandai babak baru pemerintahan dan pembangunan Pringsewu sebagai daerah otonom di Provinsi Lampung.
Pringsewu, Jejak Sejarah dan Perkembangan Daerah
Sejarah Pringsewu menunjukkan bagaimana sebuah perkampungan berkembang menjadi pusat pemerintahan dan kemudian menjadi kabupaten. Perjalanan itu tidak terlepas dari keberadaan masyarakat Lampung-Pubian, kedatangan penduduk dari Jawa, serta perubahan administrasi dari masa kolonial hingga Indonesia merdeka.
Nama Pringsewu tetap menjadi pengingat akan kondisi alam masa lalu, ketika hutan bambu menjadi ciri khas kawasan tersebut. Kini, nama itu melekat pada identitas daerah sekaligus menjadi bagian penting dari sejarah perkembangan Provinsi Lampung.
(D. Miranoor)















