91 Desa di Brebes Sudah Lunas PBB-P2, Pemkab Hapus Denda Hingga Akhir 2026

Rabu, 23 September 2026 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, Dinamikanews.net — Pemerintah Kabupaten Brebes mencatat capaian menggembirakan dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hingga pertengahan September 2026, sebanyak 91 desa di seluruh wilayah Brebes telah menyelesaikan pelunasan kewajiban pajaknya.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Brebes mencatat realisasi penerimaan PBB-P2 telah mencapai Rp64,93 miliar, atau setara 88,95% dari target tahun 2026 sebesar Rp73 miliar. Masih tersisa sekitar Rp8,07 miliar untuk mencapai target.

* Kebijakan Penghapusan Denda

Untuk mempercepat pelunasan tunggakan, Pemkab Brebes resmi menghapus sanksi administratif berupa denda atas tunggakan PBB-P2. Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Bupati Brebes Nomor 973/606 Tahun 2026, yang ditandatangani Bupati Paramitha Widya Kusuma pada 1 September 2026.

Baca Juga :  Persab Siap Hadapi Laga Perdana Liga 3 Nasional Lawan Persikota. Pemain Jangan Emosi

*Masa berlaku:

– Mulai: 1 September 2026

– Berakhir: 31 Desember 2026

Kepala Bapenda Brebes, Anna Dwi Rahayuning Rizky, menyampaikan kebijakan ini sebagai kesempatan emas bagi warga yang masih menunggak:

“Pemkab Brebes berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 agar segera melunasi kewajibannya tanpa dibebani sanksi administrasi.”

Baca Juga :  BMKG — Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan, Beberapa Daerah Berpotensi Hujan Ringan

⚠️ Penting Diketahui

– Wajib pajak cukup melunasi nilai pokok pajak saja, tanpa denda

– Setelah 31 Desember 2026, sanksi denda akan diberlakukan kembali mulai 1 Januari 2027

– Pembayaran dapat dilakukan di kantor Bapenda, bank yang ditunjuk, atau melalui perangkat desa/kecamatan

* Tujuan

Langkah ini sekaligus mendorong seluruh desa di Brebes mencapai status lunas PBB-P2 sebelum tutup tahun, guna mempercepat realisasi pendapatan daerah untuk pembangunan. Bapenda mengajak warga segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum berakhir.

(D. Miranoor)

Berita Terkait

Logo HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang Resmi Diluncurkan 
BMKG — Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan, Beberapa Daerah Berpotensi Hujan Ringan
Wabup Intan Harap KMPI Menjadi Arah Baru Perjuangan Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan 
DPRD Kabupaten Tangerang, Rampungkan Perda Provider Telekomunikasi, Internet dan WiFi Awal 2027
Warga Resah dan Desak Pemkab Brebes Bertindak, Dampak Polusi Pembakaran Asap TPA Kaliaur
Paramount Petals Sambut Baik Sinergi Dengan Program Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang 
Bupati Maesyal Dukung Pembentukan Satgas Anti Rentenir Hingga Dorong Akses Kemudahan Permodalan 
Asal Usul Pulau Nusakambangan: Legenda dan Sejarah yang Menyimpan Misteri

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:53 WIB

91 Desa di Brebes Sudah Lunas PBB-P2, Pemkab Hapus Denda Hingga Akhir 2026

Senin, 21 September 2026 - 19:43 WIB

Logo HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang Resmi Diluncurkan 

Senin, 21 September 2026 - 06:59 WIB

BMKG — Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan, Beberapa Daerah Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:22 WIB

Wabup Intan Harap KMPI Menjadi Arah Baru Perjuangan Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan 

Rabu, 16 September 2026 - 13:22 WIB

DPRD Kabupaten Tangerang, Rampungkan Perda Provider Telekomunikasi, Internet dan WiFi Awal 2027

Berita Terbaru