Pemerintah Susun Rancangan Perpres Lindungi Nakes Usai kasus dr. Icha

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net – Pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan Keamanan dan Keselamatan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk memperkuat regulasi yang ada, merespons hasil investigasi atas kasus meninggalnya dr Eliza Priscila Utami Pakaenoni.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes dr. Yuli Farianti mengatakan di Jakarta, Sabtu, bahwa hasil investigasi lapangan terhadap kasus dr Eliza atau yang akrab disapa dr.Icha mengungkapkan tiga temuan utama, yakni adanya dugaan intimidasi verbal oleh oknum masyarakat, penanganan medis yang sebenarnya sudah sesuai prosedur, serta lemahnya koordinasi perlindungan nakes antara fasilitas pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Pemerintah Daerah setempat.

“Berdasarkan Pasal 273 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, nakes berhak menghentikan pelayanan apabila mengalami kekerasan, pelecehan, atau perundungan, kecuali dalam situasi darurat penyelamatan nyawa. Tidak boleh ada lagi dokter yang merasa takut saat bertugas,” ujar Yuli.

Baca Juga :  Rupiah Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik

Kasus dr. Icha terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Juni silam. Dr. Icha ditemukan meninggal bunuh diri dengan dugaan mengalami depresi akibat diintimidasi oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara.

Dalam kesempatan itu, Yuli pun menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya dr. Icha, dan menyebut bahwa peristiwa itu harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan bagi seluruh tenaga medis di Indonesia.

Adapun investigasi tersebut, katanya, dilakukan atas instruksi Menteri Kesehatan dan permohonan Gubernur Nusa Tenggara Timur. Tim tersebut bergerak bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) NTT, Konsil Kedokteran Indonesia, serta Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Irjen. Pol. Ahmad Luthfi Mohon Do'a Saat Hadiri Pengajian Ahad Di Pondok Pesantren Darussalam

“Seluruh hasil temuan akan diserahkan kepada kepolisian karena kasusnya sudah masuk tahap penyelidikan pidana,” katanya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Jenderal Kemenkes Rudi Supriatna menambahkan bahwa timnya telah meminta keterangan dari berbagai pihak, mulai dari dokter jaga, perawat yang menyaksikan kejadian di IGD RS Leona, rekan sejawat, hingga kedua orang tua almarhumah di Kupang.

Rudi juga menyoroti pasifnya petugas keamanan rumah sakit saat peristiwa berlangsung.

“Pada saat kejadian di IGD, petugas keamanan di sana pasif dan tidak ada upaya untuk menertibkan situasi. Padahal IGD adalah area terbatas dengan SOP ketat. Orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk agar tidak mengganggu konsentrasi nakes yang sedang menangani pasien kritis,” katanya.

Berita Terkait

Tim Gabungan Evakuasi 150 Penumpang kapal Rusak Dari Perairan Pulau Pari
Kunjungi TPA Jatiwaringin, Menteri LH RI Apresiasi Kolaborasi Pemkab Tangerang dan BNPB Tekan Titik Panas Hingga 3,6 Persen
Pemkab Tangerang Komitmen Fasilitasi Masyarakat Terdampak Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin
Mikrotrans Diusulkan Tak Lagi Gratis, Dikenakan Tarif Rp2.000
Menteri LH Tanam Mangrove di Brebes, Perkuat Kolaborasi Pulihkan Pesisir dan Cegah Abrasi
Kepala Desa Margasari Kecamatan Tigaraksa. Keluhkan Banyak Warga Tidak Diterima Masuk SMP Negeri 3 Tigaraksa.
Dugaan Korupsi MBG, Mitra Disebut Harus Beli Ompreng agar Lolos Verifikasi
Venezuela Laporkan Korban Luka Akibat Gempa Lebih Dari 12 ribu orang

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:18 WIB

Tim Gabungan Evakuasi 150 Penumpang kapal Rusak Dari Perairan Pulau Pari

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:10 WIB

Kunjungi TPA Jatiwaringin, Menteri LH RI Apresiasi Kolaborasi Pemkab Tangerang dan BNPB Tekan Titik Panas Hingga 3,6 Persen

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:28 WIB

Pemkab Tangerang Komitmen Fasilitasi Masyarakat Terdampak Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:15 WIB

Mikrotrans Diusulkan Tak Lagi Gratis, Dikenakan Tarif Rp2.000

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:29 WIB

Menteri LH Tanam Mangrove di Brebes, Perkuat Kolaborasi Pulihkan Pesisir dan Cegah Abrasi

Berita Terbaru

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo;
hw-remosaic: false;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: 8;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 298.2296;
aec_lux_index: 0;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;
albedo:  ;
confidence:  ;
motionLevel: -1;
weatherinfo: null;
temperature: 46;

Organisasi

Pengurus DPC GMNI Tangerang Periode 2026- 2028 Resmi Dilantik

Minggu, 5 Jul 2026 - 19:42 WIB