Penjarahan Aset KAI Pasca Pencanangan Perumahan Rakyat di Manggarai

Rabu, 22 April 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinamikanews.net – Pencanangan pembangunan Perumahan Rakyat di kawasan Rumah Dinas Blok G, Jalan Manggarai Utara 1, yang digagas Direktur Utama Bobby Rasyidin, semula diharapkan menjadi langkah konkret dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat. Namun, alih-alih menjadi simbol kemajuan, proyek ini justru memantik polemik serius terkait pengelolaan aset negara.

Aset Bernilai Tinggi Hilang, Pengamanan Dipertanyakan

Usai seremoni yang turut dihadiri sejumlah pejabat pemerintah pusat, kondisi lokasi proyek disebut-sebut jauh dari kata siap. Area hanya dipagari seadanya tanpa sistem pengamanan yang memadai. Situasi ini membuka celah bagi aksi penjarahan yang terjadi secara terang-terangan.

Kayu-kayu bangunan yang diperkirakan telah berusia ratusan tahun dan memiliki nilai historis sekaligus ekonomis tinggi dilaporkan hilang satu per satu. Ironisnya, aksi tersebut berlangsung di siang hari, di depan mata warga sekitar.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas

“Kami mempertanyakan fungsi pengamanan KAI. Dengan struktur sebesar itu, bagaimana mungkin aset negara bisa hilang tanpa ada tindakan?” lanjut sumber warga.

Belum Ada Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Kereta Api Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait besaran kerugian maupun langkah konkret yang akan diambil untuk menindaklanjuti insiden tersebut.

Ketiadaan respons ini semakin mempertebal kekhawatiran publik akan lemahnya pengelolaan aset strategis negara. Terlebih, proyek perumahan rakyat yang diusung seharusnya menjadi wajah komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan justru menyisakan persoalan baru.

Baca Juga :  Perayaan HUT BRI ke-130 Dibuka dengan Doa Pagi Bersama di BRI KC Balaraja

Harapan Evaluasi dan Tanggung Jawab

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak terkait, baik dalam bentuk investigasi, pengamanan ulang lokasi, maupun pertanggungjawaban atas kerugian yang terjadi. Evaluasi menyeluruh dinilai menjadi keharusan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak hanya soal memulai proyek, tetapi juga memastikan setiap aset yang terlibat terlindungi dengan baik agar niat baik tidak berubah menjadi celah kerugian negara. (Prb).

Berita Terkait

Kejar Target Akhir Tahun, 1.545 Rumah Tidak Layak Huni di Brebes Dibedah, Dinperwaskim Diminta Tancap Gas
Polri-KPAI Perkuat Koordinasi Lindungi Anak Dari Tindak Kejahatan
Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Brebes Progres Capai 70 Persen, Harapan Besar Kesejahteraan Nelayan Bertumpu
Polres Brebes Tanam 2.005 Bibit Mangrove di Pantai Randusanga, Cegah Abrasi Lewat Green Policing
BNPB: Satgas Padamkan Kebakaran Areal Perkebunan di Magetan dan Luwu
Prioritaskan Bedah Rumah dan Akses Jalan Sekolah Rakyat, Meski Sertijab Dinperwaskim Brebes Program Berjalan
Bupati Paramitha Salurkan 100 Paket Sembako di Jatibarang Lor, Sekaligus Serap Aspirasi Warga
Dijanjikan Kerja ke Yunani, Tujuh Warga Brebes Setor hingga Rp70 Juta per Orang, Kini Berharap Uang Kembali
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 05:43 WIB

Kejar Target Akhir Tahun, 1.545 Rumah Tidak Layak Huni di Brebes Dibedah, Dinperwaskim Diminta Tancap Gas

Sabtu, 7 November 2026 - 18:29 WIB

Polri-KPAI Perkuat Koordinasi Lindungi Anak Dari Tindak Kejahatan

Sabtu, 7 November 2026 - 08:42 WIB

Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Brebes Progres Capai 70 Persen, Harapan Besar Kesejahteraan Nelayan Bertumpu

Sabtu, 7 November 2026 - 05:27 WIB

Polres Brebes Tanam 2.005 Bibit Mangrove di Pantai Randusanga, Cegah Abrasi Lewat Green Policing

Jumat, 6 November 2026 - 19:03 WIB

BNPB: Satgas Padamkan Kebakaran Areal Perkebunan di Magetan dan Luwu

Berita Terbaru