Pembangunan Lapangan Padel Di Area Universitas Prasetya Mulya Diduga Menggunakan BBM Ilegal.

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Awak media melakukan sosial kontrol ke proyek yang ada di area kampus Prasetya Mulya dan mewawancarai pekerja yang ada disana proyek apa yang sedang dikerjakan (18/03/26).

Saat kami wawancarai operator alat berat dia mengatakan kalau alat di datangkan dari jakarta timur. Operator tersebut memakai Alat Perlindungan Diri Tidak Lengkap, Kami bergeser ke mesin molen mini dan kami melihat BBM jenis solar di galon bekas air minum.

Kami menanyakan Solar tersebut beli dimana, “Bawa dari rumah dari mobil Saya” Ujar pekerja tesebut.Ini vendor nya PT apa ? PT Welly, Jawab pekerja. Saat kami wawancara pekerja proyek yang lain bernama Heru Seolah menutupi dan menjawab saya tidak tahu. Awak media menanyakan ke Security siapa yang bertanggung jawab diproyek tersebut. Belum datang orang nya dan biasa nya siang datang nya.

Baca Juga :  Nasib Pilu Pantai Randusanga Indah, dari Surga Wisata Menjadi Lahan Terlantar

Penggunaan Solar subsidi (Biosolar) untuk mesin molen mini di proyek konstruksi secara umum tidak diperbolehkan atau dikategorikan sebagai penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Berdasarkan Perpres No. 191 Tahun 2014, solar subsidi diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, dan pelayanan umum, bukan untuk kegiatan konstruksi komersial.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke-81, Panitia Tampilkan Konser Musik Band Kotak dan Produk Unggulan Brebes Melalui UMKM

Penggunaan solar subsidi secara tidak sah pada peralatan proyek dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan BBM, yang diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja), diancam sanksi pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. (Agung)

Berita Terkait

Sedekah Laut Kali Sebrogan Desa Pengaradan Brebes, Nelayan Panjatkan Syukur atas Hasil Tangkapan
Sedekah Laut TPI Blok Sebrogan Pengaradan Brebes, Lestarikan Tradisi Nelayan
Pringsewu Lampung, Berawal dari Kampung Margakaya hingga Menjadi Kabupaten
Sejarah Gedung Sate Bandung: Ikon Bersejarah Peninggalan Belanda yang Menjadi Simbol Jawa Barat
Cerita Gunung Merapi: Gunung Api yang Menyimpan Sejuta Kisah, dari Legenda hingga Sejarah Erupsi
Jejak Syekh Maulana Maghribi, Ulama Penyebar Islam yang Makamnya Dikenal di Berbagai Daerah Jawa
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah 8 Oktober 2026: 17 Daerah Berpeluang Hujan Ringan, Warga Diminta Waspada
Sejarah Monumen Juang Pekalongan, Mengenang Perjuangan Rakyat Mempertahankan Kemerdekaan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Sedekah Laut Kali Sebrogan Desa Pengaradan Brebes, Nelayan Panjatkan Syukur atas Hasil Tangkapan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Sedekah Laut TPI Blok Sebrogan Pengaradan Brebes, Lestarikan Tradisi Nelayan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Pringsewu Lampung, Berawal dari Kampung Margakaya hingga Menjadi Kabupaten

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Sejarah Gedung Sate Bandung: Ikon Bersejarah Peninggalan Belanda yang Menjadi Simbol Jawa Barat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Cerita Gunung Merapi: Gunung Api yang Menyimpan Sejuta Kisah, dari Legenda hingga Sejarah Erupsi

Berita Terbaru