Ketum Yayasan Hans Satya Dharma Ingatkan Masyarakat dan Kontraktor, Waspada Terhadap Oknum Yayasan Untuk Pendaftaran Titik Dapur MBG

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Tengah, Dinamikanews.net — Ketua Umum Yayasan Hans Satya Dharma (HSD) Jawa Tengah, Turnya, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat luas dan para kontraktor agar sangat berhati-hati terhadap oknum tertentu yang mengatasnamakan Yayasan Hans Satya Dharma untuk mengambil keuntungan pribadi, termasuk dalam pendaftaran titik dapur maupun penawaran pekerjaan pembangunan dapur dengan nominal dana mencapai ratusan juta rupiah, Selasa (13/01/26).

Peringatan ini disampaikan menyusul adanya laporan dan pengaduan dari masyarakat serta pihak kontraktor yang mengaku dimintai sejumlah uang, baik dengan dalih pendaftaran titik dapur, percepatan operasional, maupun janji proyek pembangunan dapur, padahal secara resmi Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah hingga saat ini belum memiliki ID Mitra Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kami menegaskan kepada masyarakat dan kontraktor, jangan mudah percaya kepada siapa pun yang mengatasnamakan Yayasan HSD lalu meminta uang dalam jumlah besar, baik untuk pendaftaran titik dapur maupun pekerjaan pembangunan dapur,” tegas Turnya.

Baca Juga :  Taman Gajah di Jalan Perintis Kemerdekaan Jadi Destinasi Favorit untuk liburan keluarga

Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan resmi yayasan, termasuk kerja sama dengan kontraktor, harus:

Melalui pengurus yayasan yang sah,

Disertai dokumen resmi dan transparan, tidak boleh ada permintaan setoran dana di luar mekanisme hukum.

“Jika ada pihak yang meminta uang ratusan juta rupiah dengan janji titik dapur atau proyek pembangunan atas nama yayasan, itu patut dicurigai dan wajib diverifikasi. Jangan sampai masyarakat dan kontraktor menjadi korban,” ujarnya.

Turnya juga menekankan bahwa yayasan bukan badan usaha jual beli proyek, dan tidak dibenarkan adanya praktik penghimpunan dana, jual beli titik dapur, atau penawaran proyek yang tidak melalui prosedur hukum yang sah.

Baca Juga :  Camat Rajeg Hadiri Launching Program Makan Bergizi Gratis 2025

Pihak Yayasan HSD Jawa Tengah mengimbau:

Masyarakat dan kontraktor tidak melakukan pembayaran apa pun kepada pihak yang tidak berwenang;

1. Melakukan klarifikasi langsung kepada pengurus resmi yayasan;

2. Menyimpan bukti apabila merasa dirugikan.

“Peringatan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum. Jika ditemukan penyalahgunaan nama yayasan untuk kepentingan pribadi, kami tidak akan ragu menempuh langkah hukum,” tegasnya.

Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, kepastian hukum, dan perlindungan masyarakat, serta mengajak semua pihak untuk tidak terlibat dalam praktik yang berpotensi merugikan publik.

(D. Miranoor)

Berita Terkait

Kementan Siapkan Dapur Susu Indonesia Perkuat Pasokan Susu MBG
ESDM Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik Walau Kurs Rupiah Rp17.877
Kunjungan Prabowo ke Prancis Hasilkan Empat Kesepakatan Baru
Danantara Indonesia Trust Luncurkan Tiga Kemitraan Strategis
Kemenhut Tegaskan Peluang Investasi Kehutanan Untuk Perdagangan Karbon
Program MBG serap 1,28 juta pekerja gerakkan perekonomian nasional
Presiden Resmikan 1.061 KDKMP di Jateng–Jatim, Banjarnegara Siapkan 78 Titik Operasional
Prabowo: Amankan Stok Pangan Dalam Negeri Hadapi Krisis Global

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:24 WIB

Kementan Siapkan Dapur Susu Indonesia Perkuat Pasokan Susu MBG

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:22 WIB

ESDM Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik Walau Kurs Rupiah Rp17.877

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:20 WIB

Kunjungan Prabowo ke Prancis Hasilkan Empat Kesepakatan Baru

Senin, 25 Mei 2026 - 23:57 WIB

Danantara Indonesia Trust Luncurkan Tiga Kemitraan Strategis

Senin, 25 Mei 2026 - 12:23 WIB

Kemenhut Tegaskan Peluang Investasi Kehutanan Untuk Perdagangan Karbon

Berita Terbaru