Saluran Irigasi Didesa Pebatan Yang Dibeton Dipertanyakan Perizinan & Anggarannya

Sabtu, 3 Januari 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, Dinamikanews.net– Pembangunan Beton yang dilakukan di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di desa Pebatan, kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes menuai sorotan. Hal ini terkait dengan prosedur perizinan dan transparansi anggaran yang dinilai belum jelas kepada publik.

Heri Tato dari lembaga Yabpeknas, menegaskan bahwa setiap pemanfaatan lahan milik BUMN, khususnya PT KAI, harus mengacu pada regulasi yang ketat. Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) BUMN, aset PT KAI merupakan aset negara yang penggunaan dan pemanfaatannya wajib memiliki izin resmi.

Zonasi Bebas Hambatan*

Menurut Heri, lokasi yang saat ini menjadi objek pembangunan merupakan kawasan yang seharusnya bebas hambatan dari bentuk bangunan atau aktivitas apa pun demi keamanan perjalanan kereta api.

Baca Juga :  Pemimpin Cabang BRI KC Balaraja Serahkan Hadiah kepada Juara Turnamen Badminton

“Pihak terkait, khususnya pemerintah desa atau pelaksana di lapangan, harus mengantongi izin dari PT KAI. Ini adalah aset negara. Terlebih wilayah tersebut masuk dalam zona bebas hambatan yang sangat krusial fungsinya,” ujar Heri.

Tuntut Transparansi Anggaran*

Selain masalah perizinan lahan, Heri juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik terkait detail proyek tersebut. Ia menekankan bahwa setiap pembangunan yang menggunakan dana publik atau berada di area publik harus mencantumkan:

“Masyarakat perlu tahu. Harus transparan mengenai fungsinya untuk apa dan berapa anggaran yang dikucurkan. Jangan sampai ada kesan tertutup,” tambahnya.

Warga Desa Pesantunan juga memprotes pembetonan saluran irigasi tersebut yang membuat saluran air tidak bisa mengalir sehingga menimbulkan banjir diwilayah Pesantunan.

Baca Juga :  Satlantas Polres Purbalingga Gelar Sobat Laka Braling, Peduli Korban Laka Kecelakaan

” kami sudah berkordinasi dengan pihak kecamatan untuk meminta solusi, tetapi mereka tidak bisa memberikan solusi yang diharapkan warga” ujar warga.

Sementara, Zudan selaku kepala Dinas PSDA kabupaten Brebes saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan sudah turun kelokasi bersama-sama Camat, Kades Pebatan dan Kades Pesantunan. Mereka langsung mengecek kelokasi saluran yang dibeton.

” Sudah Mas, bersama Pa Camat, Kades Pebatan dan Kades Pesantunan, langsung cek saluran, Insyaa Allah kita bantu normalisasi saluran yang ada di pesantunan agar air mengalir ke arah sungai sebelah kampus FK Umus. Tulisnya. (D. Miranoor)

Berita Terkait

Taman Nasional Kutai Jadi Wadah Pelestarian 324 Fauna
Menkop Minta Tambahan Rp1,34 triliun Dukung 80 Ribu Kopdes Merah Putih
Sekda Soma: Tanggung Jawab Menjaga Kualitas Hidup Para Lansia Merupakan Tugas Kolektif
Project Humanity UMN Hadirkan Edukasi Mitigasi Bencana di Banten Selatan
KEGIATAN BAKTI SOSIAL POLRESTA TANGERANG, KODIM 0510/TIGARAKSA, DAN OJOL FORBETA TANGERANG DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80
Prediksi Musim Di RI Memiliki Tingkat kompleksitas Tinggi
Jurnalis Tangerang Deklarasikan Environmental Journalist Network, Tanam 10 Ribu Mangrove di Mauk
Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:24 WIB

Taman Nasional Kutai Jadi Wadah Pelestarian 324 Fauna

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:42 WIB

Menkop Minta Tambahan Rp1,34 triliun Dukung 80 Ribu Kopdes Merah Putih

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:34 WIB

Sekda Soma: Tanggung Jawab Menjaga Kualitas Hidup Para Lansia Merupakan Tugas Kolektif

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:58 WIB

KEGIATAN BAKTI SOSIAL POLRESTA TANGERANG, KODIM 0510/TIGARAKSA, DAN OJOL FORBETA TANGERANG DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:03 WIB

Prediksi Musim Di RI Memiliki Tingkat kompleksitas Tinggi

Berita Terbaru

Berita

Taman Nasional Kutai Jadi Wadah Pelestarian 324 Fauna

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:24 WIB