Saluran Irigasi Didesa Pebatan Yang Dibeton Dipertanyakan Perizinan & Anggarannya

Sabtu, 3 Januari 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, Dinamikanews.net– Pembangunan Beton yang dilakukan di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di desa Pebatan, kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes menuai sorotan. Hal ini terkait dengan prosedur perizinan dan transparansi anggaran yang dinilai belum jelas kepada publik.

Heri Tato dari lembaga Yabpeknas, menegaskan bahwa setiap pemanfaatan lahan milik BUMN, khususnya PT KAI, harus mengacu pada regulasi yang ketat. Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) BUMN, aset PT KAI merupakan aset negara yang penggunaan dan pemanfaatannya wajib memiliki izin resmi.

Zonasi Bebas Hambatan*

Menurut Heri, lokasi yang saat ini menjadi objek pembangunan merupakan kawasan yang seharusnya bebas hambatan dari bentuk bangunan atau aktivitas apa pun demi keamanan perjalanan kereta api.

Baca Juga :  Atap Kantor Pemerintah Brebes Ambruk

“Pihak terkait, khususnya pemerintah desa atau pelaksana di lapangan, harus mengantongi izin dari PT KAI. Ini adalah aset negara. Terlebih wilayah tersebut masuk dalam zona bebas hambatan yang sangat krusial fungsinya,” ujar Heri.

Tuntut Transparansi Anggaran*

Selain masalah perizinan lahan, Heri juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik terkait detail proyek tersebut. Ia menekankan bahwa setiap pembangunan yang menggunakan dana publik atau berada di area publik harus mencantumkan:

“Masyarakat perlu tahu. Harus transparan mengenai fungsinya untuk apa dan berapa anggaran yang dikucurkan. Jangan sampai ada kesan tertutup,” tambahnya.

Warga Desa Pesantunan juga memprotes pembetonan saluran irigasi tersebut yang membuat saluran air tidak bisa mengalir sehingga menimbulkan banjir diwilayah Pesantunan.

Baca Juga :  Grib Jaya Ranca Kalapa adakan kopdar hingga Rame Jasa!

” kami sudah berkordinasi dengan pihak kecamatan untuk meminta solusi, tetapi mereka tidak bisa memberikan solusi yang diharapkan warga” ujar warga.

Sementara, Zudan selaku kepala Dinas PSDA kabupaten Brebes saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan sudah turun kelokasi bersama-sama Camat, Kades Pebatan dan Kades Pesantunan. Mereka langsung mengecek kelokasi saluran yang dibeton.

” Sudah Mas, bersama Pa Camat, Kades Pebatan dan Kades Pesantunan, langsung cek saluran, Insyaa Allah kita bantu normalisasi saluran yang ada di pesantunan agar air mengalir ke arah sungai sebelah kampus FK Umus. Tulisnya. (D. Miranoor)

Berita Terkait

Buntut Konfercab PDIP Di Semarang Terus Berlanjut, Disinyalir Perolehan Suara Pemilu Depan Bakal Tergerus 
Musrenbang Kelurahan Sukabakti, Imam Sucipto Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Pks Akan Kawal Hingga terealisasi 
Akses Padang–Bukittinggi Dipulihkan, Kementerian PU Bergerak Cepat
Pintu Partai Golkar Terbuka Untuk Bekas Simpatisan PDIP Brebes Yang Mau Bergabung
Momen Istimewa Untuk 24 Pasangan Jalani Nikah Gratis, Hadiah Spesial Di Hari Jadi Brebes
Petugas PMI Segera Evakuasi Jenazah ABK Brebes Yang Mengalami Naas Di Perairan Laut Jawa
PUB & KTV Deluxe Batam Diduga Jadi Arena Judi, Respon Aparat Kurang Serius Dalam Penanganannya 
Para Militan PDI-P Tanjung Merasa Kecewa Atas Putusan Hasil Konfercab, Mereka Menghendaki Perubahan

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:15 WIB

Buntut Konfercab PDIP Di Semarang Terus Berlanjut, Disinyalir Perolehan Suara Pemilu Depan Bakal Tergerus 

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:01 WIB

Musrenbang Kelurahan Sukabakti, Imam Sucipto Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Pks Akan Kawal Hingga terealisasi 

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:11 WIB

Akses Padang–Bukittinggi Dipulihkan, Kementerian PU Bergerak Cepat

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:18 WIB

Pintu Partai Golkar Terbuka Untuk Bekas Simpatisan PDIP Brebes Yang Mau Bergabung

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:22 WIB

Petugas PMI Segera Evakuasi Jenazah ABK Brebes Yang Mengalami Naas Di Perairan Laut Jawa

Berita Terbaru