Saluran Irigasi Didesa Pebatan Yang Dibeton Dipertanyakan Perizinan & Anggarannya

Sabtu, 3 Januari 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, Dinamikanews.net– Pembangunan Beton yang dilakukan di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di desa Pebatan, kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes menuai sorotan. Hal ini terkait dengan prosedur perizinan dan transparansi anggaran yang dinilai belum jelas kepada publik.

Heri Tato dari lembaga Yabpeknas, menegaskan bahwa setiap pemanfaatan lahan milik BUMN, khususnya PT KAI, harus mengacu pada regulasi yang ketat. Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) BUMN, aset PT KAI merupakan aset negara yang penggunaan dan pemanfaatannya wajib memiliki izin resmi.

Zonasi Bebas Hambatan*

Menurut Heri, lokasi yang saat ini menjadi objek pembangunan merupakan kawasan yang seharusnya bebas hambatan dari bentuk bangunan atau aktivitas apa pun demi keamanan perjalanan kereta api.

Baca Juga :  Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat

“Pihak terkait, khususnya pemerintah desa atau pelaksana di lapangan, harus mengantongi izin dari PT KAI. Ini adalah aset negara. Terlebih wilayah tersebut masuk dalam zona bebas hambatan yang sangat krusial fungsinya,” ujar Heri.

Tuntut Transparansi Anggaran*

Selain masalah perizinan lahan, Heri juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik terkait detail proyek tersebut. Ia menekankan bahwa setiap pembangunan yang menggunakan dana publik atau berada di area publik harus mencantumkan:

“Masyarakat perlu tahu. Harus transparan mengenai fungsinya untuk apa dan berapa anggaran yang dikucurkan. Jangan sampai ada kesan tertutup,” tambahnya.

Warga Desa Pesantunan juga memprotes pembetonan saluran irigasi tersebut yang membuat saluran air tidak bisa mengalir sehingga menimbulkan banjir diwilayah Pesantunan.

Baca Juga :  Mudik 2026: Jalan Nasional Banten 96 Persen Siap Layani Arus Mudik

” kami sudah berkordinasi dengan pihak kecamatan untuk meminta solusi, tetapi mereka tidak bisa memberikan solusi yang diharapkan warga” ujar warga.

Sementara, Zudan selaku kepala Dinas PSDA kabupaten Brebes saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan sudah turun kelokasi bersama-sama Camat, Kades Pebatan dan Kades Pesantunan. Mereka langsung mengecek kelokasi saluran yang dibeton.

” Sudah Mas, bersama Pa Camat, Kades Pebatan dan Kades Pesantunan, langsung cek saluran, Insyaa Allah kita bantu normalisasi saluran yang ada di pesantunan agar air mengalir ke arah sungai sebelah kampus FK Umus. Tulisnya. (D. Miranoor)

Berita Terkait

Transportasi Umum Jakarta Gratis Hari Ini, Peringati Hari Transportasi Nasional
“Seribu Teman Terlalu Sedikit”, Pesan Dimyati Natakusumah dalam Halal Bihalal DPP PIP Indonesia
KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek Jalur Kereta Lewat Orang Kepercayaan
107 PPK Brebes Ikuti Pembekalan, Perkuat Integritas dan Cegah Risiko Hukum Pengadaan
Sekda Soma Atmaja: Beasiswa Tangerang Gemilang Tetap Terus Berlanjut ‎
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 April 2026: Jam Berlaku, 26 Lokasi, dan Daftar Kendaraan yang Dikecualikan
Kritik MUI Picu Pramono Ubah Prosedur Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu
Penjarahan Aset KAI Pasca Pencanangan Perumahan Rakyat di Manggarai

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:28 WIB

Transportasi Umum Jakarta Gratis Hari Ini, Peringati Hari Transportasi Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 23:52 WIB

“Seribu Teman Terlalu Sedikit”, Pesan Dimyati Natakusumah dalam Halal Bihalal DPP PIP Indonesia

Kamis, 23 April 2026 - 18:49 WIB

KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek Jalur Kereta Lewat Orang Kepercayaan

Kamis, 23 April 2026 - 16:09 WIB

Sekda Soma Atmaja: Beasiswa Tangerang Gemilang Tetap Terus Berlanjut ‎

Kamis, 23 April 2026 - 13:30 WIB

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 April 2026: Jam Berlaku, 26 Lokasi, dan Daftar Kendaraan yang Dikecualikan

Berita Terbaru