Polres Tabanan Gelar Sosialisasi Transformasi KUHP dan KUHAP Baru Bersama Divkum Polri

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tabanan Gelar Sosialisasi Transformasi KUHP dan KUHAP Baru Bersama Divkum Polri

Polres Tabanan Gelar Sosialisasi Transformasi KUHP dan KUHAP Baru Bersama Divkum Polri

Dinamikanews.net| Polres Tabanan menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Transformasi Hukum Pidana Materiil dan Formil Melalui KUHP Baru dan KUHAP Baru” pada Rabu (10/12/2025) bertempat di Aula Wisnu Hartono. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Bareskrim Polri bekerja sama dengan Divkum Polri dalam rangka meningkatkan pemahaman personel terhadap pembaruan regulasi hukum pidana Indonesia. Acara dihadiri oleh para Kasat, KBO, Kanit Polres Tabanan, serta dipimpin langsung oleh narasumber pakar hukum pidana dari UGM dan Unair.

Kegiatan diawali dengan sesi foto bersama, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, serta laporan pelaksana oleh Brigjen Pol Wawan Munawar, S.I.K. Pada kesempatan tersebut, dijelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis Polri dalam menghadapi transformasi besar hukum nasional pasca disahkannya KUHP Baru serta KUHAP Baru dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 18 November 2025. Pembaruan ini menitikberatkan pada penguatan perlindungan hak tersangka, saksi, dan korban sesuai prinsip keadilan restoratif dan perkembangan hukum modern.

Baca Juga :  Jasa Marga Perkuat Komitmen Perempuan Sebagai Agen Perubahan dalam Town Hall Meeting “Kartini’s Legacy”

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa transformasi hukum pidana ini menuntut perubahan pola pikir dan profesionalisme seluruh jajaran Polri. Kapolri menginstruksikan agar personel memahami secara komprehensif substansi KUHP dan KUHAP Baru, meningkatkan kompetensi dalam implementasinya, serta menjaga integritas dalam setiap tindakan penegakan hukum. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh anggota memiliki persepsi yang selaras sehingga pelaksanaan regulasi baru dapat berjalan efektif dan berkeadilan.

Baca Juga :  Di Tengah Maraknya Berita Hoaks, Fungsi Media Jadi Penjernih Informasi Aktual 

Dalam sesi inti, para narasumber yaitu Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M., dan Taufik Rachman, S.H., LL.M., Ph.D. memberikan pemaparan mendalam terkait transformasi hukum pidana nasional. Kegiatan berlangsung interaktif melalui diskusi yang dipandu moderator Chacha Annisa, S.Sos., M.Si., dan ditutup dengan penyerahan cenderamata serta foto bersama. Sosialisasi berakhir pukul 13.30 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

 

Ryan

Berita Terkait

Serah Terima jabatan Kecamatan Sepatan Timur. Dwi Candra Budiman Disambut Dengan Meriah.
BNPB: Satgas Padamkan Kebakaran Areal Perkebunan di Magetan dan Luwu
Prioritaskan Bedah Rumah dan Akses Jalan Sekolah Rakyat, Meski Sertijab Dinperwaskim Brebes Program Berjalan
Bupati Paramitha Salurkan 100 Paket Sembako di Jatibarang Lor, Sekaligus Serap Aspirasi Warga
Dijanjikan Kerja ke Yunani, Tujuh Warga Brebes Setor hingga Rp70 Juta per Orang, Kini Berharap Uang Kembali
Bupati Paramitha Kecam Keras Pungutan Sekolah di Brebes: Pendidikan Harus Gratis, Jangan Bebani Orang Tua Siswa
Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis, Mendikdasmen: Karakter Ikut Dinilai
Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Baliho di Bumiayu Brebes, Jaga Ketertiban dan Keindahan Kota

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:26 WIB

Serah Terima jabatan Kecamatan Sepatan Timur. Dwi Candra Budiman Disambut Dengan Meriah.

Jumat, 6 November 2026 - 19:03 WIB

BNPB: Satgas Padamkan Kebakaran Areal Perkebunan di Magetan dan Luwu

Jumat, 6 November 2026 - 15:54 WIB

Prioritaskan Bedah Rumah dan Akses Jalan Sekolah Rakyat, Meski Sertijab Dinperwaskim Brebes Program Berjalan

Jumat, 6 November 2026 - 11:44 WIB

Bupati Paramitha Salurkan 100 Paket Sembako di Jatibarang Lor, Sekaligus Serap Aspirasi Warga

Jumat, 6 November 2026 - 07:06 WIB

Dijanjikan Kerja ke Yunani, Tujuh Warga Brebes Setor hingga Rp70 Juta per Orang, Kini Berharap Uang Kembali

Berita Terbaru