Warga Kampung Tuna Netra Tolak Rencana Pembangunan Rusunawa di Palembang

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampung Tuna netra

Kampung Tuna netra

Palembang, Dinamikanews.com – Rencana Pemerintah Kota Palembang membangun rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di kawasan Jalan Seduduk Putih, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, memicu penolakan keras dari warga Kampung Tuna Netra. Mereka khawatir pembangunan tersebut akan menggusur permukiman yang telah mereka huni selama lebih dari 50 tahun.

Aksi Penolakan

Lahan seluas sekitar 2,4 hektare yang ditempati warga tuna netra sejak tahun 1974 kini menjadi target pembangunan Rusunawa. Sebagian area bahkan sudah dipotong untuk pembangunan pasar ikan. Rencana ini semakin menguat setelah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palembang melakukan survei lapangan beberapa waktu lalu.

Ketua RT 30, Nuryadi, menilai langkah pemerintah kurang transparan. Ia mengaku warga terkejut saat tim dari Disperkimtan tiba-tiba datang melakukan survei kelayakan tanpa pemberitahuan resmi.

“Tidak ada pemberitahuan dari pihak kelurahan maupun kecamatan. Tiba-tiba tim dari Perkimtan datang dan memaksa survei tanpa pemberitahuan, baik lisan maupun tertulis,” tegas Nuryadi, Selasa (30/9/2025).

Sikap serupa disampaikan Ketua DPD Pertuni Sumsel, Iwan Susanto. Ia menolak rencana relokasi ke Rusunawa meski Wali Kota Palembang Ratu Dewa menawarkan hunian di lantai dasar.

“Warga sudah puluhan tahun tinggal di sini. Klinik pijat sebagai sumber penghasilan ada di depan rumah. Kalau kami pindah, semuanya berubah. Kami lebih nyaman di kampung sendiri yang sudah punya fasilitas pendidikan, musholla, dan kantor Pertuni,” ujar Iwan, Senin (29/9/2025).

Iwan menegaskan bahwa relokasi akan memberatkan warga tuna netra karena mereka harus beradaptasi kembali dan memulai kehidupan dari awal. Menurutnya, rumah-rumah yang kini ditempati warga sudah layak huni sehingga tidak perlu diganti dengan Rusunawa.

“Kami tidak meminta rumah diganti dengan rusunawa. Cukup biarkan kami tetap di sini. Pemerintah bisa membangun di lahan lain yang masih banyak tersedia,” tambahnya.

Warga berharap Pemkot Palembang meninjau ulang kebijakan tersebut dan mengutamakan kepentingan masyarakat yang sudah lama bermukim di kawasan Jalan Seduduk Putih. Mereka menginginkan dialog terbuka agar solusi yang diambil benar-benar berpihak pada warga.

Baca Juga :  149 Dewan Hakim Dilantik Jelang MTQ Ke-55 Kabupaten Tangerang

Sumber Berita : Akbar Alfian SISKOM-PN

Berita Terkait

BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan
Krisis Air Bersih Meluas di Brebes, 19 Desa Minta Bantuan Air
20 Rumah Rusak Akibat Gempa Sumba Barat Daya
Kekeringan Brebes Makin Meluas, Petani Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang
Aktivis Desa Cirarab Desak Pembayaran Ganti Rugi Trase Jalan Tol Serbaraja Dipercepat.
Perkuat Birokrasi dan Layanan Publik, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid Rotasi Pejabat Tinggi Pratama Eselon II
Krisis Air Bersih Meluas, 28 Ribu Liter Air Disalurkan untuk 408 KK di Brebes
DPRD Kabupaten Tangerang Luncurkan Portal JDIH Berbasis E-legislation

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:16 WIB

BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:19 WIB

Krisis Air Bersih Meluas di Brebes, 19 Desa Minta Bantuan Air

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:19 WIB

20 Rumah Rusak Akibat Gempa Sumba Barat Daya

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Kekeringan Brebes Makin Meluas, Petani Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Aktivis Desa Cirarab Desak Pembayaran Ganti Rugi Trase Jalan Tol Serbaraja Dipercepat.

Berita Terbaru