Warga Kampung Tuna Netra Tolak Rencana Pembangunan Rusunawa di Palembang

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampung Tuna netra

Kampung Tuna netra

Palembang, Dinamikanews.com – Rencana Pemerintah Kota Palembang membangun rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di kawasan Jalan Seduduk Putih, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, memicu penolakan keras dari warga Kampung Tuna Netra. Mereka khawatir pembangunan tersebut akan menggusur permukiman yang telah mereka huni selama lebih dari 50 tahun.

Aksi Penolakan

Lahan seluas sekitar 2,4 hektare yang ditempati warga tuna netra sejak tahun 1974 kini menjadi target pembangunan Rusunawa. Sebagian area bahkan sudah dipotong untuk pembangunan pasar ikan. Rencana ini semakin menguat setelah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palembang melakukan survei lapangan beberapa waktu lalu.

Ketua RT 30, Nuryadi, menilai langkah pemerintah kurang transparan. Ia mengaku warga terkejut saat tim dari Disperkimtan tiba-tiba datang melakukan survei kelayakan tanpa pemberitahuan resmi.

“Tidak ada pemberitahuan dari pihak kelurahan maupun kecamatan. Tiba-tiba tim dari Perkimtan datang dan memaksa survei tanpa pemberitahuan, baik lisan maupun tertulis,” tegas Nuryadi, Selasa (30/9/2025).

Sikap serupa disampaikan Ketua DPD Pertuni Sumsel, Iwan Susanto. Ia menolak rencana relokasi ke Rusunawa meski Wali Kota Palembang Ratu Dewa menawarkan hunian di lantai dasar.

“Warga sudah puluhan tahun tinggal di sini. Klinik pijat sebagai sumber penghasilan ada di depan rumah. Kalau kami pindah, semuanya berubah. Kami lebih nyaman di kampung sendiri yang sudah punya fasilitas pendidikan, musholla, dan kantor Pertuni,” ujar Iwan, Senin (29/9/2025).

Iwan menegaskan bahwa relokasi akan memberatkan warga tuna netra karena mereka harus beradaptasi kembali dan memulai kehidupan dari awal. Menurutnya, rumah-rumah yang kini ditempati warga sudah layak huni sehingga tidak perlu diganti dengan Rusunawa.

“Kami tidak meminta rumah diganti dengan rusunawa. Cukup biarkan kami tetap di sini. Pemerintah bisa membangun di lahan lain yang masih banyak tersedia,” tambahnya.

Warga berharap Pemkot Palembang meninjau ulang kebijakan tersebut dan mengutamakan kepentingan masyarakat yang sudah lama bermukim di kawasan Jalan Seduduk Putih. Mereka menginginkan dialog terbuka agar solusi yang diambil benar-benar berpihak pada warga.

Baca Juga :  Pimpin Upacara HUT RI, Iwan Sampaikan Prestasi Nana di Jateng

Sumber Berita : Akbar Alfian SISKOM-PN

Berita Terkait

Perkuat Pengawasan Penyalahgunaan Narkotika, BNN Kota Tegal Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam 
Gowes Bareng Semarakkan HUT RI ke-81, Ratusan Sembako Dibagikan untuk Warga
Ribuan Masyarakat Kecamatan Tigaraksa Antusias Mengikuti Gerak Jalan Santai.
Bupati Maesyal Pastikan Pembangunan Jalan Ceplak – Kronjo Sesuai Spesifikasi Pasca Groundbreaking 
Butuh Air Bersih? Polresta Tangerang Siap Terima Laporan Kekeringan dan Kebakaran Lahan
Wujudkan Pembinaan Yang Lebih Optimal, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan Ke Lapas Batam
Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Tangerang: Perkuat Kinerja Organisasi dan Pelayanan Publik
Jateng Usulkan Pemekaran Kabupaten Brebes, Layanan Publik Jadi Alasan Utama

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Perkuat Pengawasan Penyalahgunaan Narkotika, BNN Kota Tegal Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Gowes Bareng Semarakkan HUT RI ke-81, Ratusan Sembako Dibagikan untuk Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ribuan Masyarakat Kecamatan Tigaraksa Antusias Mengikuti Gerak Jalan Santai.

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Bupati Maesyal Pastikan Pembangunan Jalan Ceplak – Kronjo Sesuai Spesifikasi Pasca Groundbreaking 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Butuh Air Bersih? Polresta Tangerang Siap Terima Laporan Kekeringan dan Kebakaran Lahan

Berita Terbaru