Tangerang, Dinamikanews.net – Seminar Ekonomi Syariah yang diadakan di Gedung Serba Guna Kecamatan Panongan Pada hari Rabu (24/09/2025) dengan Tema Ekonomi Syariah sebagai Pilar Pembangunan Ekonomi di Kabupaten Tangerang.
Seminar dihadiri oleh PLT Camat Panongan H. Ahmad Hapid, A.P., M.Si., Sekcam Kecamatan Panongan Rizki Rizani Fachri, S.IP., M.Si., Ketua MES Kab. Tangerang Dr. KH. M. Mahrusillah, M.A., Sekum MES Kab. Tangerang Ujang Sidik, S.E., dan beberapa narasumber antara lain: Dirut PT LKM AKR Deny Hikmat, Asisten Direktur OJK Banten Rija Fathul Bari, Lutfi dari KISI Banten, Kepala Wilayah BEI Banten Fadly Fatah dan Ketua Fraksi PAN/DPRD Kab. Tangerang Dr (HC) Sri Panggung Lestari, S.E., M.M.
Acara ini mengedukasi masyarakat tentang fungsi dan kerja OJK.
“Somalia adalah salah satu negara dengan inflasi tertinggi, disana uang itu tidak ada harganya,” ujar narasumber perwakilan OJK Banten dengan sedikit bercanda.
Dampak inflasi pada belanja adalah harga barang semakin naik dan nilai mata uang semakin rendah. Dan kecerdasan finansial dapat dikelompokkan menjadi 5 level (menghabiskan uang, menyisihkan uang, mengamankan uang, melipatgandakan uang, dan mendistribusikan uang.
Berdasarkan statistik 42% Guru terjerat pinjol, para pekerja yang di PHK dan aspek pekerja yang lain. Pinjol ada 2 jenis yaitu yang ilegal dan yang diawasi oleh OJK. Selain pinjol yang harus diwaspadai oleh masyarakat Indonesia adalah Judi Online.
“Investasi adalah perilaku keuangan ke 4, jika masyarakat tidak melakukan investasi maka beberapa tahun kedepan akan terjadi inflasi sehingga nilai mata uang tidak akan ada harganya,” ujar Fadly Fatah.
“Adanya perubahan LKM konvensional ke LKM syariah yang bertujuan agar masyarakat Kab. Tangerang tidak terkena Riba, dan ini terbuka untuk umum baik yang muslim atau non muslim,” tutur Ibu Sri Panggung.
Diharapkan dengan adanya seminar ini masyarakat dapat lebih teliti dan cermat untuk dapat memilah mana investasi masa depan yang akan dipilih untuk membantu perekonomian di masyarakat. Serta tidak terjebak kepada pinjol ilegal ataupun judi online yang semakin marak di masyarakat.
Jurnalis: Lia dan Dhani