KPK melakukan penggeledahan di Kementerian Kesehatan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net  – KPK melakukan penggeledahan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dengan perkara suap peningkatan kualitas rumah sakit di Kolaka Timur dengan sumber anggaran dari dana alokasi khusus (DAK).Penggeledahan dilakukan di kantor Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Jakarta.

“KPK melaksanakan kegiatan penggeledahan di kantor Dirjen Kesehatan Lanjutan, Kemenkes RI di Jakarta,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen. Penggeledahan itu dilakukan hari ini (12/8)
“KPK mengamankan sejumlah Dokumen yang diduga ada kaitannya dengan perkara korupsi penerimaan suap terkait program Quick Win di Bidang Kesehatan berupa Pembangunan Rumah Sakit Daerah Kelas D/D Pratama menjadi kelas C, melalui dana alokasi khusus (DAK) dan nonfisik pada Kementerian kesehatan Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Kolaka Timur,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK juga mengungkap telah menyegel ruangan pejabat di Kemenkes. Penyegelan itu terkait perkara OTT di Sultra dan 2 lokasi lain.
“Iya benar,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu ketika dihubungi, Selasa (12/8).
“Benar (terkait OTT di Sultra),” tambahnya. Asep menyebutkan, setelah disegel, turut dilakukan penggeledahan. “Penyegelan kemudian di geledah,” kata dia.

Baca Juga :  Menpar Hadiri Pertemuan Menteri Pariwisata ASEAN di ATF 2025

KPK diketahui telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra). Para tersangka adalah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (ABZ) hingga PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH).

Baca Juga :  Wamentan Pengin Bukti Aksi KDMP

“KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. Kemudian, menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 5 orang sebagai tersangka,” Berikut ini para tersangka itu:

  • Abdul Azis (ABZ), Bupati Koltim 2024-2029
  • Andi Lukman Hakim (ALH), PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD
  • Ageng Dermanto (AGD), PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim
  • Deddy Karnady (DK), pihak swasta-PT PCP

Kasus ini terkait dengan proyek pembangunan RSUD di kelas C Kabupaten Koltim. Bermula pada Desember 2024, diduga terjadi pertemuan pihak Kemenkes dengan 5 konsultan perencana untuk membahas basic design RSUD yang didanai oleh dana alokasi khusus (DAK).

Berita Terkait

Banjir di Ketangungan Brebes Akibat Luapan Sungai Babakan, Lalu Lintas Terhambat, Warga Terisolasi
Keramahan Petugas Medis Berpengaruh Pada Proses Penyembuhan, Meringankan Beban Psikologis Pasien
Viral Ketoprak Indomie Si Plontos, Di Kunjungi Anggota DPRD Kabupaten Dan Propinsi Banten
GANN DPC Tangsel Beserta BNN Tangsel Bersama-sama Mengantar Korban Penyalahgunaan Obat Golongan G ke Rehabilitasi BNN Lido
Lahan Pertanian Yang Sudah Ditetapkan‎ (LSD) Harus Dilindungi, Jangan Sampai Berubah Alih Fungsi!
Naluri Hati Ibu, Dalam Lawatannya Paramitha Bersama Shintya Hibur Anak-anak di Posko Pengungsian, Serahkan Bingkisan Lebaran
Usaha Mikro Kini Bisa Urus KKPR Darat Cuma Lewat OSS, Proses Cepat dan Sederhana
Hutama Karya Buka Fungsional Tol Palembang–Betung, Percepat Arus Mudik Lebaran 2026

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:41 WIB

Banjir di Ketangungan Brebes Akibat Luapan Sungai Babakan, Lalu Lintas Terhambat, Warga Terisolasi

Senin, 2 Maret 2026 - 14:10 WIB

Keramahan Petugas Medis Berpengaruh Pada Proses Penyembuhan, Meringankan Beban Psikologis Pasien

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:33 WIB

Viral Ketoprak Indomie Si Plontos, Di Kunjungi Anggota DPRD Kabupaten Dan Propinsi Banten

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:38 WIB

GANN DPC Tangsel Beserta BNN Tangsel Bersama-sama Mengantar Korban Penyalahgunaan Obat Golongan G ke Rehabilitasi BNN Lido

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:58 WIB

Lahan Pertanian Yang Sudah Ditetapkan‎ (LSD) Harus Dilindungi, Jangan Sampai Berubah Alih Fungsi!

Berita Terbaru

Bisnis

Menu Roti MBG Di SMP 4 Tigaraksa Busuk Dan Berjamur.

Minggu, 1 Mar 2026 - 22:07 WIB