KLH: Puluhan Hotel di Puncak Berpotensi Cemari Ciliwung

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net- Kementerian Lingkungan Hidup menyegel beberapa hotel di Kecamatan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, total ada 22 hotel yang berpotensi mencemari lingkungan di kawasan hulu Sungai Ciliwung.

“Data KLH/BPLH menunjukkan, di segmen 1 Sungai Ciliwung (Puncak, Bogor) terdapat 22 hotel bintang tiga ke atas berpotensi mencemari lingkungan. Empat hotel telah disegel, sisanya akan diperiksa bertahap,” kata Hanif lewat keterangannya, Senin (11/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan, hotel yang sudah disegel diduga melakukan pelanggaran, yakni tidak memiliki dokumen dan persetujuan lingkungan. Sebagaimana diamanatkan peraturan, dan tidak memiliki persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah.

Baca Juga :  Pencuri Motor yang Berencana COD Melalui Medsos Dibekuk Polisi di Tegal

Hotel-hotel itu juga tidak melakukan pengolahan air limbah domestik atau grey water. Yakni dari restoran, MCK penginapan, toilet, kantor, dan musala.

“(Selanjutnya) membuang air limbah langsung ke tanah atau mengalirkannya ke septic tank tanpa pengolahan lanjutan. Overflow limbah domestik langsung mengalir ke anak sungai yang bermuara ke Ciliwung dan tidak ada  pemantauan kualitas air limbah,” ujar Hanif.

Hanif menyebut, hotel-hotel itu disegel lantaran diduga melanggar aturan dan mencemari lingkungan. Pihaknya telah menyegel empat hotel yang terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap ketentuan persetujuan lingkungan.

Termasuk membuang limbah cair langsung ke aliran Sungai Ciliwung tanpa pengolahan sesuai baku mutu. Hanif mengatakan, penyegelan empat hotel itu dilakukan pada Sabtu (9/8/2025) kemarin menjadi langkah pembenahan hulu Sungai Ciliwung.

Baca Juga :  Percepat 11 Sekolah Rakyat di Jateng, Menteri Dody Tinjau Akses Proyek Brebes

Beberapa hotel juga terungkap tidak memiliki izin berusaha sebagai penginapan. “Penyegelan ini adalah langkah tegas menyelamatkan Ciliwung dari hulu dan memastikan setiap pelaku usaha taat pada aturan,” ujarnya.

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen Pol Rizal Irawan, menambahkan pelanggaran ini juga mengancam kesehatan masyarakat. Hotel yang disegel disebut abai terhadap kewajiban menjaga lingkungan.

“Hotel-hotel ini menerima tamu setiap hari, tetapi ternyata abai terhadap kewajiban lingkungan. Tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang mengabaikan aturan, apalagi sampai membuang limbah langsung ke tanah,” kata Rizal.

Berita Terkait

Satu Keluarga Tewas Dalam Kebakaran di Grogol Petamburan Jakbar
Siswa SD Brebes Dikeroyok Rekan Sekelas Saat Guru Meninggalkan Kelas, Luka Fisik dan Trauma
Berlokasi di Brebes, Bakal Miliki Mega Farm Sapi Perah Terbesar di Indonesia, Seluas 710 Hektare dan 30.000 Ekor
Dandhy Dwi Laksono Soroti Deforestasi Papua Selatan Lewat Film ‘Pesta Babi’
Harga BBM April 2026 Tetap Stabil, Pemerintah Redam Gejolak Energi Global
Prestasi Gemilang PT BPR Bank Brebes Melampaui Laba Hingga 130 Persen, Bukti Kepercayaan Masyarakat Meningkat
Borok Lama Akhirnya Terkuak, Keuntungan Milyaran PDAM Tirta Baribis Lenyap Ditelan Bumi 
Warga Pasarbatang Geruduk dan Bongkar Paksa Warung Aceh, Disinyalir Sarang Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:05 WIB

Satu Keluarga Tewas Dalam Kebakaran di Grogol Petamburan Jakbar

Jumat, 17 April 2026 - 07:52 WIB

Siswa SD Brebes Dikeroyok Rekan Sekelas Saat Guru Meninggalkan Kelas, Luka Fisik dan Trauma

Jumat, 17 April 2026 - 06:09 WIB

Berlokasi di Brebes, Bakal Miliki Mega Farm Sapi Perah Terbesar di Indonesia, Seluas 710 Hektare dan 30.000 Ekor

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WIB

Dandhy Dwi Laksono Soroti Deforestasi Papua Selatan Lewat Film ‘Pesta Babi’

Kamis, 16 April 2026 - 13:00 WIB

Harga BBM April 2026 Tetap Stabil, Pemerintah Redam Gejolak Energi Global

Berita Terbaru