PSK Dikenakan Pajak! Begini Respon Hotman Paris

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinamikanews.net- Wacana pengenaan pajak bagi pekerja seks komersial (PSK) kembali ramai. Isu ini mencuat setelah banyak pihak menyoroti keberadaan para PSK di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menanggapi hal tersebut, pengacara kondang Hotman Paris langsung bersuara. Dalam sebuah video di Instagram, Hotman menjelaskan pemungutan pajak dari sisi hukum. Ia menegaskan, hukum perpajakan membenarkan pemungutan pajak dari penghasilan PSK. (8/8/2025).

Baca Juga :  Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia

Hotman menjelaskan, dalam kacamata pajak, status penghasilan apakah halal atau haram tidaklah penting. Selama seseorang mendapatkan penghasilan, ia wajib membayar pajak.

“Apakah PSK dikenai pajak? Jawabannya yes. Sebab, menurut sistem hukum pajak di mana pun, termasuk di Indonesia, pajak dipungut dari setiap jenis income, baik halal maupun tidak halal,” ujar Hotman.

Ia menambahkan, penghasilan resmi seperti gaji, pendapatan dari judi, dan penghasilan PSK jika terungkap tetap akan dikenai pajak.

Baca Juga :  Mengenal Sosok Rini Widyantini, dari Birokrat Hingga Memimpin Reformasi Birokrasi

Oleh karena itu, Hotman tak lupa melontarkan peringatan kocak bagi para pria yang memakai jasa PSK. Ia mengingatkan mereka untuk berhati-hati, karena nama mereka bisa saja tercatat dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak sang PSK.

“Jadi, siap-siap saja. Kalau Anda jajan ke PSK, hati-hati nama kamu masuk di SPT cewek itu,” tandasnya.

Berita Terkait

Harga Pangan di Brebes Naik, Cabai Rawit Merah Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Ledakan di Gudang MBG Pasar Cimanggis Ciputat, Enam Ruko Rusak
Dana Darurat Bencana Diduga Dikorupsi, KPK Tetapkan Lima Tersangka di BNPB
DWP Brebes Ajak Keluarga Saling Menata Keharmonisan, Bersinergi, dan Bijak Mengelola Warisan
Pasien Berpeluang Mendapat Layanan Jantung di Brebes, Pemkab Usulkan Revitalisasi RSUD
Tasyakuran Hari Jadi Tigaraksa ke-394: Merawat Ingatan, Memperkuat Persatuan
KPK Tahan Lima Orang Usai OTT BNPB
Pemekaran Brebes Selatan Kembali Disorot, DPRD Jateng Upayakan Paripurna Akhir Oktober 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Harga Pangan di Brebes Naik, Cabai Rawit Merah Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Ledakan di Gudang MBG Pasar Cimanggis Ciputat, Enam Ruko Rusak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Dana Darurat Bencana Diduga Dikorupsi, KPK Tetapkan Lima Tersangka di BNPB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:55 WIB

DWP Brebes Ajak Keluarga Saling Menata Keharmonisan, Bersinergi, dan Bijak Mengelola Warisan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:04 WIB

Tasyakuran Hari Jadi Tigaraksa ke-394: Merawat Ingatan, Memperkuat Persatuan

Berita Terbaru