Bulog Sumut Jamin Ketersediaan Minyakita Di Pasar Untuk Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Dinamikanews.net – Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) menjamin ketersediaan minyak goreng merek Minyakita di pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.

“Kami menjamin pasar di kabupaten dan kota di Sumut tidak mengalami kekurangan stok Minyakita,” ujar Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumatera Utara Budi Cahyanto pada Sabtu (19/6).

Budi mengatakan Bulog Sumut menyiapkan pasokan sekitar dua juta liter Minyakita yang berasal dari 11 produsen minyak dengan penyaluran melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) dan jaringan Rumah Pangan Kita (RPK).

Baca Juga :  Berhasil Jaga kamtibmas, Kapolda Jateng Jadi Sosok Kebanggaan Kaum Buruh

Ia mengatakan penyaluran tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan Minyakita bagi masyarakat tetap terjaga di seluruh wilayah beribu Kota Medan tersebut.

“Kami terus melakukan distribusi Minyakita ke pasar guna menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng di wilayah tersebut” katanya.

Terkait harga, Bulog memastikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp15.700 per liter masih berlaku dan tidak mengalami kenaikan di pasar.

“Kami menjamin penyaluran Minyakita ke pasar sesuai dengan HET dan terus melakukan pemantauan harga di pasar,” tuturnya.

Baca Juga :  Haidar Alwi Apresiasi Kinerja Polri Terkait Penegakan HAM

Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan atau “panic buying” karena pasokan Minyakita terus diupayakan tersedia secara bertahap di pasar dan jaringan pengecer resmi.

Masyarakat juga diimbau membeli Minyakita di toko sembako atau jaringan penjualan resmi yang memiliki tanda pengenal Bulog di tempat tersebut.

Bulog Sumut mencatat penyaluran Minyakita mencapai sekitar 12 juta liter melalui jaringan SP2KP dan Rumah Pangan Kita (RPK) selama periode Januari hingga 20 Juni 2026.

Berita Terkait

Kapolres Brebes Tegaskan Soliditas, Pengawasan Berjenjang, dan Peka Situasi Global
30 Jenis Barang Bukti Berhasil Dimusnahkan, Berdasarkan Keputusan Hukum Cukup dan Tetap (Inkracht)
Bupati Maesyal Pastikan Pembangunan Jalan Ceplak – Kronjo Sesuai Spesifikasi Pasca Groundbreaking 
Butuh Air Bersih? Polresta Tangerang Siap Terima Laporan Kekeringan dan Kebakaran Lahan
Wujudkan Pembinaan Yang Lebih Optimal, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan Ke Lapas Batam
Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Tangerang: Perkuat Kinerja Organisasi dan Pelayanan Publik
Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat
PPI Lebak Semarakkan HUT ke-81 RI, Senam Massal Jadi Ajang Silaturahmi dan Temu Kangen

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Kapolres Brebes Tegaskan Soliditas, Pengawasan Berjenjang, dan Peka Situasi Global

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:43 WIB

30 Jenis Barang Bukti Berhasil Dimusnahkan, Berdasarkan Keputusan Hukum Cukup dan Tetap (Inkracht)

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Bupati Maesyal Pastikan Pembangunan Jalan Ceplak – Kronjo Sesuai Spesifikasi Pasca Groundbreaking 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Butuh Air Bersih? Polresta Tangerang Siap Terima Laporan Kekeringan dan Kebakaran Lahan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:46 WIB

Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Tangerang: Perkuat Kinerja Organisasi dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru