Mediasi Warga VKC dan PT Arrayan Berjalan Kondusif, Portal Dibuka Permanen

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Dinamikanews.net – Mediasi antara warga Perumahan Villa Kencana Cikarang (VKC) 2 dengan pihak PT Arrayan Bekasi Development berlangsung kondusif pada Minggu (24/5/2026). Proses mediasi tersebut mendapat perhatian langsung dari Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni.

Perwakilan warga VKC, Samosir, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah membantu menjaga situasi tetap aman dan tertib selama mediasi berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dari pihak kepolisian yang telah menjaga situasi tetap kondusif. Hari ini persoalan ini menjadi atensi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni yang telah membantu proses mediasi dan akan mengawal persoalan ini sampai tuntas. Oleh sebab itu, mari kita simak poin-poin yang akan disampaikan. Terima kasih atas ketertiban kita bersama,” ujar Samosir.

Hal senada juga disampaikan warga lainnya, Ujang. Ia mengaku bersyukur karena pihak PT Arrayan dinilai mulai merespons tuntutan warga dengan baik.

Baca Juga :  Mobil Tabrak Pohon Di Kalimanah Pengemudi meninggal

“Alhamdulillah, kami selaku warga cukup senang atas sikap PT Arrayan yang telah menanggapi dengan baik tuntutan warga selama ini yang sudah membuat resah kami semua,” katanya kepada media.

Sementara itu, dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani Direktur PT Arrayan Bekasi Development, Hengky Esa Putra, pihak perusahaan menyatakan akan membuka portal di Perumahan Villa Kencana Cikarang 2 secara permanen mulai 24 Mei 2026.

Selain itu, manajemen PT Arrayan Bekasi Development juga berjanji akan membahas nilai kompensasi bagi warga terdampak sesuai tuntutan warga dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 26 Mei 2026.

Baca Juga :  Ketua DPD FWJ Indonesia Banten Sambut Hangat Kunjungan Wakil Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Dalam surat tersebut dijelaskan, apabila terjadi penutupan portal kembali, maka pihak perusahaan wajib membuka portal dalam waktu 2×24 jam. Jika kewajiban tersebut tidak dilaksanakan, perusahaan siap memberikan kompensasi sesuai hasil kesepakatan bersama warga.

Hasil rapat pada 26 Mei 2026 nantinya akan dituangkan dalam surat perjanjian bersama antara PT Arrayan Bekasi Development dengan perwakilan warga, disaksikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Heryanto, serta warga Villa Kencana Cikarang yang hadir dengan melampirkan data nama warga terdampak.

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi 1448 H, Wakil Bupati Tangerang Ajak ASN Teladani Empat Sifat Rasulullah dalam Melayani Masyarakat
Kemerdekaan Bukan Hanya di Syukuri Saja, Isilah Dengan Sesuatu Yang Bermanfaat Bagi Sesama 
Saatnya Digitalisasi Keuangan Desa Didorong untuk Perkuat Pelayanan Masyarakat Brebes
Presiden Prabowo Tekankan Tindakan Dini, Edukasi, dan Penegakan Hukum dalam Pencegahan Karhutla
Untuk Pemerataan Wardoyo Tahap II Disalurkan, Warga yang Belum Tersentuh Bansos Kembali Mendapat Perhatian
Bupati Tangerang Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Al Hijaiyyah Sindang Jaya
Ketum LSM GARI Hendra Primitif Kawal Dan Soroti Kegiatan SAB Di Wilayah Desa Pete Tigaraksa,
Atasi Kekeringan di Lahan Pertanian Sarolangun, Kementerian PU Kerahkan Pompa Air

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Peringati Maulid Nabi 1448 H, Wakil Bupati Tangerang Ajak ASN Teladani Empat Sifat Rasulullah dalam Melayani Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Kemerdekaan Bukan Hanya di Syukuri Saja, Isilah Dengan Sesuatu Yang Bermanfaat Bagi Sesama 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Saatnya Digitalisasi Keuangan Desa Didorong untuk Perkuat Pelayanan Masyarakat Brebes

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Presiden Prabowo Tekankan Tindakan Dini, Edukasi, dan Penegakan Hukum dalam Pencegahan Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Al Hijaiyyah Sindang Jaya

Berita Terbaru