Jakarta, Dinamikanews.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (4/2/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengungkap tiga pihak yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. KPK menyebut salah satu yang diamankan adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Penangkapan dilakukan langsung di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. OTT ini diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi di sektor perpajakan, yang tengah didalami penyidik KPK.
OTT KPK di KPP Madya Banjarmasin dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Dia menyebut OTT tersebut berkaitan dengan kasus restitusi pajak.
Sebagai informasi, restitusi pajak merupakan proses pengajuan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak kepada negara.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan serta mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap modus dan kronologi kasus OTT Banjarmasin tersebut.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sejauh ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.














