Kolaborasi Brebes Dan Tegal Raya, Sepakati Kerja Sama Pengolahan Limbah Jadi Energi Listrik

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal, Dinamikanews.net – Pemerintah Kabupaten Brebes bersama Kabupaten Tegal dan Kota Tegal bangun Kerja sama dengan PT Elenergy Green Solutions untuk Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) se Tegal Raya. Ditandai dengan Penandatanganan Letter of Expression of Interest (LoI), yaitu surat pernyataan minat untuk bekerja sama, serta penyerahan kesepakatan bersama, di Gulala Azana Resort Guci Kabupaten Tegal, Selasa (27/1/2026) siang.

Wakil Bupati Brebes Wurja SE menyampaikan, penandatanganan kerja sama dengan Elenergy Green Solutions benar-benar bisa terlaksana dengan baik. Karena permasalahan sampah khususnya di Kabupaten Brebes dari dulu sudah sangat luar biasa dampaknya.

“Dengan adanya program semacam ini, dimana sampah akan diolah menjadi energi listrik bisa menjadi solusi guna mengurangi beban sampah di wilayah Tegal Raya dan Kabupaten Brebes secara regional,” terangnya.

Wurja mengatakan, Pemkab Brebes sangat mendukung dan proyek ini diharapkan menjadi solusi ramah lingkungan untuk mengatasi timbunan sampah sekaligus meningkatkan pasokan energi hijau di wilayah Brebes, Kota Tegal, dan Kabupaten Tegal.

Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid menyampaikan, kerja sama lintas daerah antara Pemerintah Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kota Tegal merupakan langkah strategis dalam menjawab persoalan persampahan yang kian kompleks.

Baca Juga :  Langkah Prajurit di Ujung Negeri: Satgas TNI Gelar Operasi Teritorial Kesehatan di Kampung Wombru

“Melalui sinergi ini, kami berharap dapat menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Kholid menjelaskan, timbunan sampah di Kabupaten Tegal saat ini mencapai 670,38 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sampah yang berhasil diolah baru sekitar 5,3 persen, sementara 60,4 persen masih berpotensi mencemari lingkungan.

“Kondisi ini menuntut terobosan melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan yang berorientasi jangka panjang,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Tegal telah menyusun Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) tahun 2025-2045. Dokumen ini menjadi pedoman perencanaan pengelolaan sampah secara bertahap dan terintegrasi menuju terwujudnya Kabupaten Tegal yang bersih, berbudaya, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Wabup Kholid menegaskan pembangunan PSEL Tegal Raya memiliki nilai strategis karena tidak hanya mengurangi beban residu sampah ke tempat pemrosesan akhir, tetapi juga mengonversi sampah menjadi sumber energi listrik yang bernilai tambah ekonomi serta memberikan manfaat lingkungan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal, Sudigdo, menyampaikan penandatanganan ini merupakan hasil proses koordinasi lintas daerah yang panjang dan intensif.

Baca Juga :  Pasca-Bencana Aceh Tamiang, Kementerian PU Pulihkan Layanan Air Bersih

Proses tersebut melibatkan pembahasan teknis dan kebijakan guna menyamakan persepsi serta memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“LoI merupakan pernyataan minat dan komitmen awal para pihak. Sementara kesepakatan bersama menjadi dasar tahapan lanjutan, seperti penyusunan kajian mendalam, pemenuhan aspek regulasi, serta perencanaan teknis pembangunan PSEL,” terangnya.

Sementara, perwakilan China International Cooperation Exchange Group Limited, Xing, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung investasi pengolahan sampah berbasis teknologi di Indonesia.

Xing menilai kerja sama ini dapat menghadirkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan daerah.

Senada, Presiden Direktur PT Elenergy Green Solutions, Lee Seng Liang, menegaskan komitmen perusahaannya untuk bekerja secara profesional, patuh terhadap regulasi, dan bersinergi dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh sinergi antara pemerintah dan swasta dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berdampak nyata.

“Semoga pengelolaan sampah berbasis teknologi ini menjadi solusi jangka panjang untuk mewujudkan lingkungan lebih bersih dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah Tegal Raya,” pungkasnya.

(D. Miranoor)

Berita Terkait

Banjir Rendam Akses Ponpes, Polsek Tigaraksa Evakuasi 80 Santri Al-Fattah
Sanggar Putro Satriyo Pambuko Jagad Salurkan Bantuan Korban Banjir di Pasar Kemis Tangerang
Pemilu 2029 Jadikan Jawa Tengah Tetap Menjadi Kandang Banteng, Semangat Dan Kesetiaan Tetap Kita Jaga!
Diduga Salah Satu Tempat Hiburan Malam Di Batam Sebagai Sarang Perjudian, Masyarakat Berharap Adanya Penindakan
LSBSN Tuntut Pemkab Tangerang Segera Review Perijinan & RTRW
Bupati Brebes Menang Di PTUN Semarang, Atas Gugatan Keputusan Bupati Brebes Nomor 500/ 722 Tahun 2025
Pemkab Brebes Gerak Cepat, Dinperwaskim Cek Lokasi Rumah Nurokhim Dan Musriah
Pemda Brebes Melalui Dinsos Cepat Tanggap, Salurkan Bantuan Untuk Kakak Beradik Kurang Mampu Di Dukuhlo

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:11 WIB

Kolaborasi Brebes Dan Tegal Raya, Sepakati Kerja Sama Pengolahan Limbah Jadi Energi Listrik

Senin, 26 Januari 2026 - 17:39 WIB

Sanggar Putro Satriyo Pambuko Jagad Salurkan Bantuan Korban Banjir di Pasar Kemis Tangerang

Senin, 26 Januari 2026 - 14:13 WIB

Pemilu 2029 Jadikan Jawa Tengah Tetap Menjadi Kandang Banteng, Semangat Dan Kesetiaan Tetap Kita Jaga!

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:59 WIB

Diduga Salah Satu Tempat Hiburan Malam Di Batam Sebagai Sarang Perjudian, Masyarakat Berharap Adanya Penindakan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:28 WIB

LSBSN Tuntut Pemkab Tangerang Segera Review Perijinan & RTRW

Berita Terbaru

Bisnis

Catatan Indonesia dari WEF Davos 2026

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:04 WIB