Bupati Brebes Menang Di PTUN Semarang, Atas Gugatan Keputusan Bupati Brebes Nomor 500/ 722 Tahun 2025

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, Dinamikanews.net – Gugatan kepada Bupati Brebes, Paramiitha Widya Kusuma terkait pengangkatan di salah satu Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di Brebes tidak diterima Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN), Rabu 21 Januari 2026.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Brebes Ineke Tri Sulistyowati, S.KM, M.Kes didampingi Kabag Hukum Setda Brebes Purwaningsih Setyani, SH,MH dan dan Kabag Perekonomian Wahid Hasyim, SE.

Data yang diterima, pemeriksaan gugatan terhadap Bupati Brebes dengan perkara nomor 74/G/2025/PTUN.SMG. Hal itu diajukan oleh Ipung Tri Widodo dan Izzul Munna melalui kuasa hukumnya Karno Roso selaku Direktur LBH KAHMI.

Baca Juga :  Nonton Bareng Karyawan, Upaya BRI BO BSD Tingkatkan Work Life Balance

Itu dengan objek sengketa Keputusan Bupati Brebes Nomor 500/ 722 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Percetakan Puspa Grafika Kabupaten Brebes ,pada hari rabu tgl 21 Januari 2026.

Majelis hakim telah membacakan putusan secara elektronik bahwa persidangan dengan amar putusan menerima eksepsi tergugat mengenai penggugat tidak memiliki kepentingan hukum dalam mengajukan gugatan.

Sehingga dinyatakan gugatan dari Karno Roso Direktur LBH KAHMI selaku kuasa hukum Penggugat tidak diterima, sehubungan dengan hal tersebut Keputusan Bupati Brebes Nomor 500/ 722 Tahun 2025 tetap berlaku.

Baca Juga :  Banking Hall BRI KC Cilegon Nyaman dan Higienis, Dukung Layanan Digital 24 Jam

Dalam perkara ini Bagian Hukum Setda Kabupaten Brebes selaku Kuasa Hukum Bupati Brebes diwakili oleh Kabag Hukum beserta analis hukum ahli muda Betty Nurbaety, SH dan Ade Surya KaruniAllah, SH.

Menanggapi Keputusan gugatan LBH KAHMI di PTUN, dimenangkan Bupati Brebes. Bismillahirohmanirohim LBH KAHMI berupaya ajukan banding,” ujar Karno Roso melalui pesan chat WhatsAppnya, Sabtu (24/1/2026).

(D. Miranoor)

Berita Terkait

Kesejahteraan Karyawan Jadi Taruhan, Bupati Amalia Minta BKK Mandiraja Dikelola Layaknya Rumah Sendiri
DPD GWI Gelar Bakti Sosial Peduli Ramadhan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
Perkuat Sinergi, Pokja Wartawan dan Polsek Curug Gelar Aksi Sosial Ramadhan
Semarak Ramadhan di Bea Cukai Tangerang, DKM Al-Anshor Gelar Beragam Kegiatan Keagamaan dan Sosial
Mudik 2026: Jalan Nasional Banten 96 Persen Siap Layani Arus Mudik
Pemkab Brebes Tingkatan Langkah Turunkan Stunting, Anak Harus Tumbuh Dalam Kondisi Sehat Dengan Kecukupan Gizi 
Dihadiri Bupati, Polres Brebes Musnahkan 3.831 Botol Miras Hasil Operasi Pekat, Ciptakan Kondusivitas Jelang Lebaran dan Arus Mudik
Reaksi Cepat Gubernur Meninjau Bencana Tanah Longsor di Desa Cilibur Sirampog, Memberikan Bantuan Pada Korban Terdampak 

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:57 WIB

Kesejahteraan Karyawan Jadi Taruhan, Bupati Amalia Minta BKK Mandiraja Dikelola Layaknya Rumah Sendiri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:23 WIB

DPD GWI Gelar Bakti Sosial Peduli Ramadhan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Sinergi, Pokja Wartawan dan Polsek Curug Gelar Aksi Sosial Ramadhan

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:19 WIB

Mudik 2026: Jalan Nasional Banten 96 Persen Siap Layani Arus Mudik

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:16 WIB

Pemkab Brebes Tingkatan Langkah Turunkan Stunting, Anak Harus Tumbuh Dalam Kondisi Sehat Dengan Kecukupan Gizi 

Berita Terbaru