Bisnis Seragam Sekolah SMP Negeri di Kabupaten Tangerang Raup 7,5 Miliar, Dilaporkan ke Kejari

Jumat, 9 Januari 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bisnis Seragam Sekolah SMP Negeri di Kabupaten Tangerang Raup 7,5 Miliar, Dilaporkan ke Kejari

Bisnis Seragam Sekolah SMP Negeri di Kabupaten Tangerang Raup 7,5 Miliar, Dilaporkan ke Kejari

Dinamikanews.net | Bisnis pengadaan seragam sekolah untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di seluruh Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dinilai sebagai ladang bisnis yang “abadi” dengan perputaran uang sangat besar. Nilai bisnis ini diperkirakan mencapai Rp7,5 miliar setiap tahun, dan telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk investigasi lebih lanjut. Jumat (9/1/2026).

Deputi Kajian Korupsi DPW GMPK Banten, Adang Kosasih, mengungkapkan hal ini kepada wartawan. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan seragam sekolah yang wajib dibeli oleh siswa baru setiap tahun ajaran membuat sektor ini selalu ramai. Bahkan, ada dugaan keterlibatan ketua Gugus dan MKKS dari masing-masing sekolah SMP Negeri dalam bisnis ini, termasuk kegiatan tour dan private renang.

Baca Juga :  Polres Batang Tangkap Empat Pengedar Sabu

“Setiap tahun ajaran baru, orang tua siswa pasti mengeluarkan biaya untuk seragam. Jika dikalkulasikan untuk semua SMP Negeri se-Kabupaten Tangerang, nilainya bisa mencapai Rp7,5 miliar per tahun,” kata Adang.

“Ia menambahkan bahwa keuntungan per sekolah bisa mencapai Rp72 juta, di luar agenda bisnis seperti tour dan private renang.”

“Besarnya nilai ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah dan pemangku kebijakan pendidikan, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Jika tidak dikelola transparan, pengadaan seragam bisa menimbulkan monopoli, pungutan liar, atau bahkan korupsi.”

Baca Juga :  Diduga ada penyelewengan Penggunaan ADD, Pemdes Peusar Kecamatan Panongan disomasi

Adang Kosasih mendorong agar pengadaan seragam sekolah tidak menjadi ajang bisnis yang membebani wali murid. “Sekolah harus mematuhi aturan dan tidak boleh mewajibkan pembelian seragam di pihak tertentu,” tegasnya.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk melakukan pengawasan ketat terhadap praktik penjualan seragam di lingkungan sekolah. “Pendidikan itu hak semua warga negara.

Jangan sampai ada orang tua yang kesulitan menyekolahkan anaknya hanya karena mahalnya biaya seragam,” pungkas Adang.

Dengan pengawasan yang lebih baik, diharapkan bisnis seragam sekolah bisa lebih transparan dan tidak memberatkan masyarakat.

 

 

Red

Berita Terkait

Tanpa Label Non-Halal, Penjual Masakan Babi Di Area Perumahan Medang Lestari Diduga Tidak Berizin.
Papua Bersiap Sambut Kereta Api dan Konektivitas Modern
DPP GANN Dukung Penuh Usulan Kepala BNN Dalam Pelaranggan VAPE Dengan Diperketatnya Dalam RUU Narkotika
Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu, Pramono Anung Siapkan Pasukan Khusus
Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Dex naik per 18 April
Kementerian PU Percepat Bendungan Cijurey dan Cibeet, Perkuat Pengendalian Banjir di Karawang dan Bekasi
Student Open 2026 series 1 Bulungan, Fade Swimming School Jonggol Turunkan 7 Atlet
Dies Natalis Ke 37 Tahun SMK 02 Taman Adakan Jalan Sehat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:48 WIB

Tanpa Label Non-Halal, Penjual Masakan Babi Di Area Perumahan Medang Lestari Diduga Tidak Berizin.

Minggu, 19 April 2026 - 16:50 WIB

Papua Bersiap Sambut Kereta Api dan Konektivitas Modern

Minggu, 19 April 2026 - 15:42 WIB

DPP GANN Dukung Penuh Usulan Kepala BNN Dalam Pelaranggan VAPE Dengan Diperketatnya Dalam RUU Narkotika

Sabtu, 18 April 2026 - 20:45 WIB

Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu, Pramono Anung Siapkan Pasukan Khusus

Sabtu, 18 April 2026 - 18:47 WIB

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Dex naik per 18 April

Berita Terbaru

Berita

Papua Bersiap Sambut Kereta Api dan Konektivitas Modern

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:50 WIB