KPK Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terkait PDAM Tirta Baribis

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terkait PDAM Tirta Baribis

Brebes, Dinamikanews.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Kabupaten Brebes yang secara khusus membahas pengelolaan dan kinerja PDAM Tirta Baribis.

Rapat koordinasi tersebut dijadwalkan berlangsung secara daring pada Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi koordinasi dan supervisi KPK dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya pada sektor pelayanan publik.

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Brebes, KPK menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi melalui sinergi antarlembaga, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

KPK meminta agar Pemerintah Kabupaten Brebes dapat menugaskan sejumlah pejabat terkait, antara lain Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Bagian Perekonomian, serta jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Baribis untuk mengikuti kegiatan tersebut. Dalam forum itu, Inspektorat Daerah dijadwalkan menyampaikan paparan hasil pemeriksaan, sementara pihak PDAM akan memaparkan kinerja dan kondisi keuangan perusahaan.

Baca Juga :  Atasi Lonjakan Harga Plastik Naik, Pemprov Jateng Siaga Cegah Penimbunan dan Dorong Bioplastik

Pelaksanaan rapat koordinasi ini dipandang sebagai langkah preventif yang konstruktif dalam membangun tata kelola PDAM yang lebih baik, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kegiatan tersebut juga mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan KPK dalam memperkuat sistem pengawasan serta mencegah potensi permasalahan sejak dini.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, publik diharapkan dapat memaknai agenda ini sebagai upaya pembenahan dan penguatan institusi, bukan semata-mata sebagai penilaian negatif terhadap kinerja pemerintah daerah. Transparansi dan keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Menanggapi pelaksanaan rapat koordinasi tersebut, Direktur LBH KAHMI Brebes, Karno Roso, menyampaikan apresiasi atas langkah KPK dalam mendorong penguatan tata kelola PDAM. Namun demikian, ia menyayangkan tidak hadirnya sejumlah pejabat teras daerah, baik dari unsur eksekutif maupun PDAM.

“Akan tetapi pejabat terasnya tidak hadir, hal ini terkesan kurang menunjukkan keseriusan dan seolah menyepelekan agenda KPK,” ujar Karno, Rabu (17/12/2025).

Karno berharap ke depan, khususnya dalam proses penentuan Direktur Utama dan jajaran direksi PDAM oleh Bupati Brebes, dapat sepenuhnya mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan merit system, serta menghilangkan unsur kolusi, korupsi, dan nepotisme sebagaimana semangat yang ditekankan KPK dalam rapat koordinasi tersebut.

Baca Juga :  Bupati Maesyal Lantik Forum TSLP: Perusahaan Diminta Berkolaborasi Bangun Kabupaten Tangerang

“Apalagi PDAM saat ini tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum. Karena itu, proses penentuan direksi harus dilakukan secara objektif dan terbuka,” katanya.

Ia menegaskan bahwa rapat koordinasi bersama KPK merupakan bentuk perhatian dan kepedulian lembaga antirasuah terhadap pemerintah daerah.

“Rakor bersama KPK itu menunjukkan bahwa KPK peduli dan ingin menjaga pejabat Brebes agar tetap berada dalam koridor hukum. Namun jika arahan tersebut tidak dijalankan, maka konsekuensi hukum tentu menjadi risiko yang harus dihadapi,” tegasnya.

Karno juga menekankan pentingnya komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan dan BUMD yang bersih serta berorientasi pada pelayanan publik.

 

“Unsur kolusi, korupsi, dan nepotisme harus benar-benar dihilangkan di Brebes. Jika prinsip-prinsip tersebut tidak dijalankan, maka risiko persoalan hukum menjadi konsekuensi yang tidak bisa dihindari,” tutupnya.

Berita Terkait

Kritik MUI Picu Pramono Ubah Prosedur Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu
Penjarahan Aset KAI Pasca Pencanangan Perumahan Rakyat di Manggarai
Sekretaris DPD GMPK Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Tanah Sitaan Kejagung di Pakuhaji
Kunjungan Kerja Waketum GANN Ke Wilayah Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang
Sebanyak 6.000 armada bus disiapkan untuk angkut jamaah Indonesia
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum
Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia
Tanpa Label Non-Halal, Penjual Masakan Babi Di Area Perumahan Medang Lestari Diduga Tidak Berizin.

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:38 WIB

Kritik MUI Picu Pramono Ubah Prosedur Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Rabu, 22 April 2026 - 18:34 WIB

Penjarahan Aset KAI Pasca Pencanangan Perumahan Rakyat di Manggarai

Rabu, 22 April 2026 - 15:51 WIB

Sekretaris DPD GMPK Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Tanah Sitaan Kejagung di Pakuhaji

Rabu, 22 April 2026 - 06:55 WIB

Kunjungan Kerja Waketum GANN Ke Wilayah Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang

Selasa, 21 April 2026 - 18:16 WIB

Sebanyak 6.000 armada bus disiapkan untuk angkut jamaah Indonesia

Berita Terbaru