Pungli Korban Bencana, 2 Pegawai RSUD FL Tobing Dipecat

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga, Dinamikanews.net – Pemko Sibolga memecat dua pegawai RSUD FL Tobing yang melakukan pungutan liar (pungli) biaya pemulasaraan jenazah korban bencana alam. Pemkot menjamin layanan untuk korban bencana tak dipungut biaya atau gratis. “Pungutan tersebut bukan kebijakan rumah sakit, melainkan tindakan pribadi oknum.

Atas perintah Wali Kota Sibolga, kami mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat,” kata Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Sibolga, Denni Aprilsyah Lubis, dilansir detikSumut, Selasa (9/12/2025).
Dia menjelaskan dua pegawai kontrak RSUD yang terlibat itu berinisial AT dan KHS. Sementara, satu oknum ASN akan diproses lebih lanjut oleh Inspektorat. “Seluruh dokumen pemberhentian maupun rekomendasi pemeriksaan telah dipersiapkan dan disampaikan sesuai prosedur,” ujarnya.

Denni mengatakan keluarga korban telah membayar Rp 800 ribu ke pelaku. Direktur dan Wakil Direktur RSUD FL Tobing telah mengembalikan uang tersebut kepada pihak keluarga. “Hasil konfrontasi menunjukkan jumlah yang dibayarkan adalah Rp 800 ribu, dan itu diberikan kepada oknum, bukan kepada RSUD FL Tobing Kota Sibolga,” jelasnya.

Baca Juga :  Raih Penghargaan Dari PWI Jawa Timur, Wamen Viva Yoga: Menjadi Pelecut Untuk Meningkatkan Kinerja

Terkait hal ini, Direktur dan Wakil Direktur RSUD FL. Tobing telah mengembalikan uang tersebut langsung kepada pihak keluarga. Sementara itu, Direktur RSUD FL. Tobing Ivona Hasfika menegaskan bahwa sejak awal terjadinya bencana, pihaknya telah menginstruksikan seluruh pegawai agar tidak melakukan kutipan biaya apa pun, baik layanan di IGD, rawat jalan, rawat inap, hingga pelayanan pemulasaran jenazah.

Seluruh layanan tersebut digratiskan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang terdampak bencana. “Untuk korban luka, seluruh layanan IGD, rawat jalan, hingga rawat inap ditangani tanpa biaya. Untuk korban meninggal, seluruh proses penanganan jenazah di rumah sakit juga tidak dipungut biaya. Ambulans untuk pengantaran jenazah pun digratiskan,” jelas Ivona.

Baca Juga :  Kontribusi Santri Dalam Pembangunan Bangsa Dan Negara

Ia juga memaparkan bahwa, RSUD FL. Tobing Kota Sibolga telah berkoordinasi dengan KRI dr. Radjiman 992 serta RSUP Haji Adam Malik Medan untuk penanganan korban dengan kondisi khusus. Seluruh proses rujukan, penanganan, dan kebutuhan ambulans juga tidak dikenakan biaya apa pun. Selain pelayanan medis, RSUD FL. Tobing turut menyediakan konsumsi serta dukungan operasional berupa BBM bagi petugas yang bertugas selama masa tanggap darurat

Berita Terkait

Pemilik Lahan, Bayar Dulu,Silahkan Bongkar, Eksekusi Penertiban Lapak Pedagang Eks Penampungan Pasar Cisoka Gagal,
Hadiri Tasyakuran Purnawiyata Dan Pentas Seni SD Negeri Peusar Tigaraksa. Wabup Intan Merasa Bahagia
TP PKK Jakut Dilatih Kelola Sampah Organik Lestarikan Lingkungan
Mendag Tegaskan HET Minyakita tetap Rp15.700 per liter
Komisi 1 Sebut 29 Kecamatan Di kabupaten Tangerang Minim Fasilitas Penerangan Jalan
Rawan Kecelakaan, Jalan Gajah Barong, Desa Munjul, Kecamatan Solear Segera Dipasang Warning Light.
Perpusnas Naikkan Usulan Anggaran Jadi Rp357,77 M Perluas Akses Baca
Ribuan Pengunjung Padati Puncak Suroloyo, Ikuti Tradisi Kirab dan Jamasan Pusaka

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:36 WIB

Pemilik Lahan, Bayar Dulu,Silahkan Bongkar, Eksekusi Penertiban Lapak Pedagang Eks Penampungan Pasar Cisoka Gagal,

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:09 WIB

Hadiri Tasyakuran Purnawiyata Dan Pentas Seni SD Negeri Peusar Tigaraksa. Wabup Intan Merasa Bahagia

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:29 WIB

TP PKK Jakut Dilatih Kelola Sampah Organik Lestarikan Lingkungan

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:24 WIB

Mendag Tegaskan HET Minyakita tetap Rp15.700 per liter

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:26 WIB

Komisi 1 Sebut 29 Kecamatan Di kabupaten Tangerang Minim Fasilitas Penerangan Jalan

Berita Terbaru

Berita

Mendag Tegaskan HET Minyakita tetap Rp15.700 per liter

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:24 WIB