Polres Brebes Resmi Gelar Operasi Zebra Candi 2025, Tekan Angka Fatalitas Di Jalan Raya

Selasa, 18 November 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net– Kepolisian Resor (Polres) Brebes secara resmi memulai Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Candi 2025 dengan melaksanakan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Tribrata Mapolres Brebes, pada Senin (17/11). Operasi penertiban lalu lintas ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah, dan melibatkan ratusan personel gabungan dari berbagai instansi.

Kegiatan Apel Gelar Pasukan ini menunjukkan sinergi kuat antar lembaga di Kabupaten Brebes. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari TNI, Dansub Denpom IV/1-4 Brebes, perwakilan Jasa Raharja, hingga unsur Pemerintah Daerah seperti perwakilan Kasatpol PP dan Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Brebes.

Setelah apel, Kapolres Brebes bersama tamu undangan juga melakukan pemeriksaan kendaraan dinas sebagai pengecekan kesiapan sarana dan prasarana.

Baca Juga :  Logo HUT RI 80 Resmi Format JPG, PNG & PDF. Berikut Linknya

Dalam amanatnya, AKBP Lilik Ardiansyah menyampaikan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 digelar serentak di seluruh Indonesia dan mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Ops Lilin 2025”.

Kapolres menekankan bahwa tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan kedisiplinan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya korban meninggal dunia.

Berdasarkan data, Operasi Zebra Candi tahun 2024 mencatat 520 kejadian kecelakaan dan 24 korban meninggal dunia. Sementara, jumlah pelanggaran mencapai 73.859 dengan 5.856 lembar tilang. Kenaikan fatalitas (korban meninggal) sebesar 26% dari tahun sebelumnya menjadi perhatian serius.

Oleh karena itu, penindakan pada operasi kali ini akan memprioritaskan delapan jenis pelanggaran fatal, yaitu: Menggunakan HP saat berkendara, Mengemudi di bawah umur. Kemudian, Berboncengan lebih dari satu (sepeda motor), Tidak menggunakan helm SNI. Selanjutnya, tidak menggunakan safety belt (mobil), Berkendara dalam pengaruh mabuk, Berkendara melawan arus dan Melebihi batas kecepatan.

Baca Juga :  Ratusan Aparat Diterjunkan Amankan Aksi Demo di DPRD Kabupaten Tangerang

Kapolres Brebes juga memberikan penekanan tugas kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan.

“Kepada seluruh anggota agar menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Jadikan setiap interaksi yang dilakukan sebagai amal ibadah,” tegas AKBP Lilik.

AKBP Lilik juga mengarahkan agar seluruh personel mengutamakan keamanan dan keselamatan diri, serta menjalankan tugas dengan profesionalisme, persuasif, dan humanis sesuai standar operasional yang berlaku.

“Diharapkan dengan operasi ini, dapat memberikan dampak yang positif terhadap penurunan angka kecelakaan dan pelanggaran yang terjadi serta mampu memberikan dampak terhadap peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas,” pungkasnya.

(D. Miranoor)

Berita Terkait

Kolaborasi Brebes Dan Tegal Raya, Sepakati Kerja Sama Pengolahan Limbah Jadi Energi Listrik
Banjir Rendam Akses Ponpes, Polsek Tigaraksa Evakuasi 80 Santri Al-Fattah
Sanggar Putro Satriyo Pambuko Jagad Salurkan Bantuan Korban Banjir di Pasar Kemis Tangerang
Pemilu 2029 Jadikan Jawa Tengah Tetap Menjadi Kandang Banteng, Semangat Dan Kesetiaan Tetap Kita Jaga!
Diduga Salah Satu Tempat Hiburan Malam Di Batam Sebagai Sarang Perjudian, Masyarakat Berharap Adanya Penindakan
LSBSN Tuntut Pemkab Tangerang Segera Review Perijinan & RTRW
Bupati Brebes Menang Di PTUN Semarang, Atas Gugatan Keputusan Bupati Brebes Nomor 500/ 722 Tahun 2025
Pemkab Brebes Gerak Cepat, Dinperwaskim Cek Lokasi Rumah Nurokhim Dan Musriah

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:11 WIB

Kolaborasi Brebes Dan Tegal Raya, Sepakati Kerja Sama Pengolahan Limbah Jadi Energi Listrik

Senin, 26 Januari 2026 - 17:39 WIB

Sanggar Putro Satriyo Pambuko Jagad Salurkan Bantuan Korban Banjir di Pasar Kemis Tangerang

Senin, 26 Januari 2026 - 14:13 WIB

Pemilu 2029 Jadikan Jawa Tengah Tetap Menjadi Kandang Banteng, Semangat Dan Kesetiaan Tetap Kita Jaga!

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:59 WIB

Diduga Salah Satu Tempat Hiburan Malam Di Batam Sebagai Sarang Perjudian, Masyarakat Berharap Adanya Penindakan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:28 WIB

LSBSN Tuntut Pemkab Tangerang Segera Review Perijinan & RTRW

Berita Terbaru

Bisnis

Catatan Indonesia dari WEF Davos 2026

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:04 WIB