DPR Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

Selasa, 18 November 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (18/11/2025). Pengesahan ini menandai berakhirnya rangkaian panjang pembahasan di Komisi III DPR.

Rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi para Wakil Ketua DPR—Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Adies Kadir, dan Saan Mustopa. Sebanyak 242 anggota DPR tercatat hadir dalam sidang tersebut.

Sebelum pengesahan, Puan mempersilakan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan laporan hasil pembahasan revisi KUHAP. Komisi III bersama pemerintah sebelumnya telah menyepakati pembahasan RKUHAP pada tingkat I dan memutuskan untuk membawa rancangan tersebut ke tingkat II pada Kamis (13/11).

Baca Juga :  Pertama di Indonesia, Event Lari Electric Run 2024 Bebas Emisi dengan Listrik dari Genset Hidrogen

Setelah laporan disampaikan, pimpinan DPR meminta persetujuan dari seluruh fraksi. Seluruh anggota Dewan yang hadir menyatakan setuju untuk mengesahkan RKUHAP menjadi undang-undang. Ketukan palu dari Puan Maharani mengesahkan keputusan tersebut.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan pemerintah, antara lain Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.

Mewakili pemerintah, Mensesneg Prasetyo Hadi sebelumnya menegaskan bahwa penyusunan RKUHAP dilakukan secara terbuka dan partisipatif. Dalam rapat bersama Komisi III pada Kamis (12/11), ia menyebut RKUHAP disiapkan sebagai fondasi hukum acara pidana yang lebih berkeadilan.

Baca Juga :  LSM GEMPUR Resmi Laporkan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur ke Kasi Propam Polres Tangerang Selatan

“Seluruh proses penyusunan RUU KUHAP dilaksanakan secara partisipatif dan terbuka dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, lembaga penegak hukum, organisasi profesi, masyarakat sipil, serta kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas,” ujar Prasetyo.

Dengan pengesahan ini, KUHAP yang selama puluhan tahun menjadi rujukan utama sistem peradilan pidana nasional memasuki babak baru melalui regulasi yang telah diperbarui. Pemerintah berharap undang-undang ini dapat memperkuat keadilan dan kepastian hukum di Indonesia.

 

Berita Terkait

Satu Keluarga Tewas Dalam Kebakaran di Grogol Petamburan Jakbar
Siswa SD Brebes Dikeroyok Rekan Sekelas Saat Guru Meninggalkan Kelas, Luka Fisik dan Trauma
Berlokasi di Brebes, Bakal Miliki Mega Farm Sapi Perah Terbesar di Indonesia, Seluas 710 Hektare dan 30.000 Ekor
Dandhy Dwi Laksono Soroti Deforestasi Papua Selatan Lewat Film ‘Pesta Babi’
Harga BBM April 2026 Tetap Stabil, Pemerintah Redam Gejolak Energi Global
Prestasi Gemilang PT BPR Bank Brebes Melampaui Laba Hingga 130 Persen, Bukti Kepercayaan Masyarakat Meningkat
Borok Lama Akhirnya Terkuak, Keuntungan Milyaran PDAM Tirta Baribis Lenyap Ditelan Bumi 
Warga Pasarbatang Geruduk dan Bongkar Paksa Warung Aceh, Disinyalir Sarang Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:05 WIB

Satu Keluarga Tewas Dalam Kebakaran di Grogol Petamburan Jakbar

Jumat, 17 April 2026 - 07:52 WIB

Siswa SD Brebes Dikeroyok Rekan Sekelas Saat Guru Meninggalkan Kelas, Luka Fisik dan Trauma

Jumat, 17 April 2026 - 06:09 WIB

Berlokasi di Brebes, Bakal Miliki Mega Farm Sapi Perah Terbesar di Indonesia, Seluas 710 Hektare dan 30.000 Ekor

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WIB

Dandhy Dwi Laksono Soroti Deforestasi Papua Selatan Lewat Film ‘Pesta Babi’

Kamis, 16 April 2026 - 13:00 WIB

Harga BBM April 2026 Tetap Stabil, Pemerintah Redam Gejolak Energi Global

Berita Terbaru