Proyek Penataan Stadion Mini Sepatan Timur Rusak Jalan yang Sudah Baik, Ketua KOK: Saya Belum Tahu Karena Pelaksananya Belum Bertemu Saya

Jumat, 7 November 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Penataan Stadion Mini Sepatan Timur Rusak Jalan yang Sudah Baik, Ketua KOK: Saya Belum Tahu Karena Pelaksananya Belum Bertemu Saya

Proyek Penataan Stadion Mini Sepatan Timur Rusak Jalan yang Sudah Baik, Ketua KOK: Saya Belum Tahu Karena Pelaksananya Belum Bertemu Saya

Dinamikanews.net | Proyek penataan stadion mini di Sepatan Timur, yang dikerjakan oleh CV. Rindang Cakrawala dengan anggaran Rp 1,47 miliar dari APBD Kabupaten Tangerang, justru malah merusak jalan yang sebelumnya sudah rapih. Warga dan pihak terkait khawatir kondisi ini akan bertambah parah jika tidak segera ditangani.

Proyek ini bertujuan untuk menata stadion mini Sepatan Timur dengan waktu pelaksanaan 55 hari kalender. Namun, baru tiga hari berjalan, jalan di sekitar lokasi sudah mengalami kerusakan. Diduga, hal ini terjadi karena kurangnya perencanaan dan pengawasan terhadap dampak lingkungan serta sosial dari kegiatan konstruksi. Pengawasan yang lemah terhadap standar operasional prosedur (SOP), masuk keluar mobilisasi Truk material ini menjadi penyebabnya dan infrastruktur sekitar menjadi rusak pada Jumat, 7 Nopember 2025.

Baca Juga :  Dewi Aryani Berikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Marbot Masjid dan Mushola di Kabupaten Tegal

Jalan yang sebelumnya dalam kondisi baik kini rusak akibat aktivitas proyek. Warga yang tinggal di sekitar, seperti penjaga warung di area stadion, mengungkapkan kekhawatirannya. “Baru 3 hari proyek dimulai, jalan yang ada sudah rusak. Gimana kalau sampai proyeknya berbulan-bulan?” katanya. Kerusakan ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan.

“Penyebab Diduga Kerusakan seperti Mobilitas Alat Berat Berlebihan, Kurangnya Pengawasan, dan Dampak Lingkungan dan Sosial.”

Warga berharap jalan yang rusak akibat proyek segera diperbaiki. “Kita sih berharap jalan yang rusak karena ada kerjaan proyek, bisa diperbaiki segera,” tandas salah satu warga. Sementara itu, Ketua KOK Sepatan Timur, Sarnin Ayub, saat dikonfirmasi mengatakan, “Mohon izin, saya belum tahu ada kegiatan proyek di stadion mini, karena pelaksananya belum ketemu sama saya.” Pernyataan ini menunjukkan adanya komunikasi yang kurang antara pihak pelaksana dan pemangku kepentingan setempat.

Baca Juga :  RSUD Kota Tangerang Resmikan Unit Pelayanan Kardiovaskular dan Cerebrovaskular Terpadu

Pihak kontraktor dan konsultan pengawas proyek bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan. Pemerintah daerah sebagai penyelenggara wajib memastikan jalan diperbaiki atau diberikan tanda peringatan jika perbaikan belum bisa dilakukan. Kontraktor biasanya diwajibkan memperbaiki kerusakan sebagai bagian dari kontrak kerja. Jika tidak ada respons, masyarakat dapat menuntut pertanggungjawaban hukum, karena penyelenggara bisa digugat jika kecelakaan terjadi akibat jalan rusak yang tidak ditangani.

Proyek ini penting untuk pengembangan olahraga di Sepatan Timur, tapi jangan sampai mengorbankan keselamatan dan kenyamanan warga, pungkasnya.

 

 

Red

Berita Terkait

Waduh, Bupati Tangerang Kunjungi Cluster Elite Padahal Dampak Banjir Lumpur Parah Di Binong
Bareng Gus Yusuf, Gubernur Luthfi Bahas Pengentasan Kemiskinan Terpadu Hingga Stok BBM di Daerah
Sinergi Dengan Kemenlu Perkuat Diplomasi Soft Power, Jateng Dibidik Jadi Magnet Investasi Global
Gubernur Luthfi dan Ribuan Jemaah Hadiri Haul KH Dalhar Watucongol, Tanamkan Persatuan dan Nasionalisme
Piyu Desak Revisi UU Hak Cipta, Konser Tak Bisa Lagi Asal Pakai Lagu
YABPEKNAS Desak Pembenahan Administrasi di Bidang Randal Dinas PU Terkait Dugaan Pencatutan Nama Ajudan
Gunung Dukono Maluku Utara erupsi Senin, lontarkan abu 1.000 meter
TTKKBI DPW II, Gelar Halal Bihalal dan Milad Ke-1 Tahun ‎

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 21:17 WIB

Waduh, Bupati Tangerang Kunjungi Cluster Elite Padahal Dampak Banjir Lumpur Parah Di Binong

Senin, 6 April 2026 - 20:07 WIB

Bareng Gus Yusuf, Gubernur Luthfi Bahas Pengentasan Kemiskinan Terpadu Hingga Stok BBM di Daerah

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

Sinergi Dengan Kemenlu Perkuat Diplomasi Soft Power, Jateng Dibidik Jadi Magnet Investasi Global

Senin, 6 April 2026 - 18:45 WIB

Gubernur Luthfi dan Ribuan Jemaah Hadiri Haul KH Dalhar Watucongol, Tanamkan Persatuan dan Nasionalisme

Senin, 6 April 2026 - 17:56 WIB

Piyu Desak Revisi UU Hak Cipta, Konser Tak Bisa Lagi Asal Pakai Lagu

Berita Terbaru