Ketua Ormas BPPKB Tangerang Desak Kapolres Hilangkan Praktik Debt Collector yang Meresahkan Masyarakat

Jumat, 7 November 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ormas BPPKB Tangerang Desak Kapolres Hilangkan Praktik Debt Collector yang Meresahkan Masyarakat

Ketua Ormas BPPKB Tangerang Desak Kapolres Hilangkan Praktik Debt Collector yang Meresahkan Masyarakat

Dinamikanews.net | Debt collector atau yang sering disebut “matel” dilarang menarik kendaraan secara paksa di jalanan. Tindakan ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bisa dianggap sebagai perbuatan pidana seperti penganiayaan, pemerasan, atau perampasan. Seharusnya, tugas debt collector hanyalah menagih hutang, bukan bertindak sebagai penegak hukum jalanan yang membuat masyarakat resah.

 

Setiap orang berhak merasa aman dan nyaman saat berada di jalan, baik sebagai pejalan kaki, pengendara sepeda, motor, maupun mobil. Keselamatan dan kenyamanan di jalan adalah hak dasar yang dilindungi undang-undang di Indonesia. Namun, di Kabupaten Tangerang, situasinya berbeda. Banyak warga yang merasa terganggu oleh ulah oknum debt collector yang memaksa menarik kendaraan di jalan dengan cara menakut-nakuti.

Baca Juga :  Perumda Air Minum Tirta Baribis Brebes Raih Perpamsi Award 2024

 

Ketua Ormas BPPKB Kabupaten Tangerang, yang akrab disapa Haji Hamdan, mengungkapkan keprihatinannya. Ia menjelaskan bahwa praktik ini sering viral di media sosial dan membuat masyarakat Tangerang tidak tenang. “Saya meminta kepada Kapolres Kabupaten Tangerang untuk tegas menindak para mata elang atau debt collector yang meresahkan masyarakat di jalan di wilayah Kabupaten Tangerang, karena ulah mereka membuat masyarakat sangat resah,” tegasnya.

 

Haji Hamdan juga menambahkan bahwa masalah ini tidak hanya sekedar gangguan, tetapi bisa memicu keributan suku. “Bukan saja meresahkan, seringkali ulah mereka mengarah ke keributan suku. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena oknum mata elang. Kami pun meminta Kapolres untuk tegas kepada pihak yang menaungi oknum mata elang tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  418 Perenang Ikuti Krapprov Bupati Brebes Cup 2024

 

Dengan desakan ini, diharapkan pihak kepolisian Kabupaten Tangerang segera bertindak untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalanan. Masyarakat Tangerang berharap agar praktik debt collector yang paksa segera dihilangkan, sehingga semua orang bisa beraktivitas dengan tenang dan aman.

 

Red

Berita Terkait

Masyarakat Hukum Adat Gelar FGD. Bahas Legalitas Tanah Ulayat dan Sertifikasi Tanah Adat Kasepuhan Banten Kidul
Sapala Consultant Buka Kantor Ke-4 di Bogor: Ekspansi Layanan, Perkuat Kepercayaan Publik
Jawa Tengah Sebagai Kandang Gajah, Simbol Kekuatan Baru Pemilu 2029, Kirab Budaya PSI Pengusung Kepercayaan Masyarakat Kedepan
Buka Tangerang TAXPO 2026, Bupati Tangerang Dorong Budaya Sadar Pajak di Ruang Publik
Polsek Tigaraksa Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Hibrida 1 Desa 2 Hektar di Desa Daru
Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua
Bakti Sosial Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS), PC Brebes Dari Pusat Kota Sampai Tepian Desa
BNN Kolaborasi Dengan PMI Gelar Aksi Donor Darah “Bersama Kita Peduli”

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:34 WIB

Masyarakat Hukum Adat Gelar FGD. Bahas Legalitas Tanah Ulayat dan Sertifikasi Tanah Adat Kasepuhan Banten Kidul

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:27 WIB

Sapala Consultant Buka Kantor Ke-4 di Bogor: Ekspansi Layanan, Perkuat Kepercayaan Publik

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:31 WIB

Jawa Tengah Sebagai Kandang Gajah, Simbol Kekuatan Baru Pemilu 2029, Kirab Budaya PSI Pengusung Kepercayaan Masyarakat Kedepan

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:59 WIB

Buka Tangerang TAXPO 2026, Bupati Tangerang Dorong Budaya Sadar Pajak di Ruang Publik

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:15 WIB

Polsek Tigaraksa Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Hibrida 1 Desa 2 Hektar di Desa Daru

Berita Terbaru