Kab. Tangerang, Dinamikanews.net — Kondisi Pulau Cangkir, salah satu destinasi wisata religi dan sejarah di wilayah Kronjo, Kabupaten Tangerang, kian memprihatinkan. Di tengah potensi wisata yang besar, kawasan ini justru dipenuhi bangunan liar yang berdiri tanpa izin dan maraknya pungutan liar (pungli) dari oknum tidak bertanggung jawab. Mirisnya, pemerintah kecamatan hingga pemerintah daerah dinilai menutup mata terhadap persoalan ini,” Senin (31/08/2025)
Hal tersebut di ungkapkan oleh Agus M Romdoni Ketua Komunitas jurnalis kompeten (KJK) Tangerang Raya. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan deretan bangunan semi permanen berdiri di sepanjang jalan masuk menuju kawasan ziarah makam Pangeran Jaga Lautan. Banyak bangunan tersebut digunakan sebagai kios atau warung tanpa adanya tata kelola yang jelas. Ketidakteraturan ini tidak hanya merusak estetika kawasan, tapi juga mempersempit akses jalan bagi para peziarah dan wisatawan,” imbuhnya
Tak hanya itu, pengunjung dan pedagang mengeluhkan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Biaya parkir yang semestinya diatur sesuai peraturan daerah justru dipatok jauh lebih tinggi. Bahkan, beberapa pedagang mengaku harus “menyetor” uang keamanan setiap minggu agar lapak mereka tidak digusur,” Ucap Pengunjung dan Pedagang tambah ketua KJK Tangerang Raya. Keluhan warga dan pedagang ini sudah beberapa kali disampaikan ke aparat desa dan kecamatan, namun hingga kini belum ada tindakan konkrit yang terlihat. Pemerintah daerah pun terkesan lepas tangan. Kami menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari pemerintah.
Pulau Cangkir punya nilai sejarah dan potensi wisata yang luar biasa. Tapi dibiarkan kumuh dan dikuasai oleh oknum-oknum yang merusak. Pemerintah seolah membiarkan ini terjadi,” kata ketua KJK Tangerang Raya
Masyarakat berharap adanya penataan ulang kawasan Pulau Cangkir secara menyeluruh, mulai dari penertiban bangunan liar, penghapusan pungli, hingga pengelolaan wisata yang profesional dan transparan,”tandasnya
Sampai berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Kronjo dan Dinas Pariwisata Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan resmi. (Dadang)