Miris! Ada nya Kebocoran Pipa Keluhkan Warga Kelurahan Gembor

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Dinamikanews.net – Adanya pekerja proyek drainase yang di kerjakan oleh PT prima karyatama gemilang, dengan anggaran Rp. 198.637,000.00 dengan pekerjaan 60 hari kalender berlokasi di jalan K.H Jahiyan RW 11 kelurahan gembor kecamatan periuk kota Tangerang, diduga mengakibatkan kebocoran air PDAM.

Pasalnya, adanya galian tersebut diduga menimbulkan keluhan dari warga sekitar karena ada kebocoran air.

Salah satunya yang di ungkapkan warga RW 11 dirinya mengatakan, sangat risih adanya proyek ini karena sangat menganggu aktivitas saya sehari hari.

“Kebocoran air itu sudah berlangsung 2 Minggu dan di akibatkan karena terkena galian itu, pihak RT sudah melaporkan ke pada pihak mandor pekerja tersebut akan tetapi masih saja ada kebocoran air, Cetusnya dengan nada kecewa.

Ditempat yang sama salah satu pekerja PT prima karyatama gemilang mengucapkan, ya saya tau ada kebocoran air, pelaksananya sudah menghubungi pihak PAM, akan tetapi pegawainya belom ada yang datang, ucapnya.

Baca Juga :  Ketua KWRI Kabupaten Tangerang Sampai Ucapan Selamat Ulang Tahun Ke 22 Eila Fabilia

Pelaksana Pekerja PT prima karyatama gemilang Berinisial a Mengucapkan, Maaf pak saya kerja baru dua Minggu, semenjak kerja saya udah dapet nomor pam tapi engga ada yang respon.

” Baru hari ini saya dapat nomor orang PAMnya untuk bantu cek di lokasi terkait pipa yang copot, sudah minta titik lokasi tapi belom dapat info sudah datang atau belom. Kita juga minta bantuan sana sini tapi bingung juga kalau engga ada yang respon, pegawainya mungkin sibuk di lokasi yang lain atau seperti apa, ucapnya via pesan singkat WhatsApp.

Ditempat terpisah lurah gembor Ahmad Nurdin mengatakan, saya sudah sudah bilang ke RW untuk bilang ke pelaksana nya untuk bertanggungjawab atas kebocoran air itu, mungkin pihak Pegawai atau staf PAM lagi sibuk atau kemana.

Baca Juga :  Sosialisasi Bakal Calon Wakil Bupati Way Kanan Cik Raden

“Selama proyek itu berjalan saya belom pernah bertemu dengan pelaksana proyek itu, Ujarnya pada saat di ruangan kerjanya, Selasa (26/8)

Tertera dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), khususnya Pasal 374 yang mengatur pidana bagi setiap orang yang karena kelalaiannya menyebabkan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup, termasuk pencemaran air. Sanksi yang diberikan bisa berupa pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III”.

Sampai berita ini di terbitkan, kami belom bisa menghubungi pihak PAM atas adanya kebocoran air, yang merugikan masyarakat RW 11. Red/

Berita Terkait

SHGB Situ Rompong Disorot, BAM DPR RI Minta BPN Pertimbangkan Pembatalan
AFC Nilai Indonesia Berpotensi Jadi Kekuatan Utama Asia
RSUP NTB Sukses Operasi Bedah Saraf Otak Pertama
Paramount Petals Sambut Baik Sinergi Dengan Program Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang 
62 SPPG Di Tangerang Ditutup Karena Tak Kantongi SLHS
105 Pelajar Ikut Turnamen Catur Pasar Modern Paramount di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang 
Menko Pangan Zulkifli Hasan Resmi Buka Festival Bawang Merah Brebes, Dorong Komoditas Unggulan Menuju Pasar Luas
Live Mural, Gus Bill Angkat Identitas Brebes Lewat Seni Jalanan Yang Bertajuk “Mata Hati Bawang Merah”

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 23:00 WIB

SHGB Situ Rompong Disorot, BAM DPR RI Minta BPN Pertimbangkan Pembatalan

Senin, 14 September 2026 - 18:10 WIB

AFC Nilai Indonesia Berpotensi Jadi Kekuatan Utama Asia

Sabtu, 12 September 2026 - 22:15 WIB

Paramount Petals Sambut Baik Sinergi Dengan Program Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang 

Sabtu, 12 September 2026 - 18:02 WIB

62 SPPG Di Tangerang Ditutup Karena Tak Kantongi SLHS

Sabtu, 12 September 2026 - 16:50 WIB

105 Pelajar Ikut Turnamen Catur Pasar Modern Paramount di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang 

Berita Terbaru

Berita

AFC Nilai Indonesia Berpotensi Jadi Kekuatan Utama Asia

Senin, 14 Sep 2026 - 18:10 WIB