KPK melakukan penggeledahan di Kementerian Kesehatan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net  – KPK melakukan penggeledahan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dengan perkara suap peningkatan kualitas rumah sakit di Kolaka Timur dengan sumber anggaran dari dana alokasi khusus (DAK).Penggeledahan dilakukan di kantor Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Jakarta.

“KPK melaksanakan kegiatan penggeledahan di kantor Dirjen Kesehatan Lanjutan, Kemenkes RI di Jakarta,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen. Penggeledahan itu dilakukan hari ini (12/8)
“KPK mengamankan sejumlah Dokumen yang diduga ada kaitannya dengan perkara korupsi penerimaan suap terkait program Quick Win di Bidang Kesehatan berupa Pembangunan Rumah Sakit Daerah Kelas D/D Pratama menjadi kelas C, melalui dana alokasi khusus (DAK) dan nonfisik pada Kementerian kesehatan Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Kolaka Timur,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK juga mengungkap telah menyegel ruangan pejabat di Kemenkes. Penyegelan itu terkait perkara OTT di Sultra dan 2 lokasi lain.
“Iya benar,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu ketika dihubungi, Selasa (12/8).
“Benar (terkait OTT di Sultra),” tambahnya. Asep menyebutkan, setelah disegel, turut dilakukan penggeledahan. “Penyegelan kemudian di geledah,” kata dia.

Baca Juga :  Festival Al-Azhom Meriahkan Tahun Baru Islam di Kota Tangerang: Ajak Hijrah dan Berhadiah Umrah

KPK diketahui telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra). Para tersangka adalah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (ABZ) hingga PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH).

Baca Juga :  Sekda Soma Atmaja, Eks TPPS Pasar Cisoka akan Dipindahkan ke Pasar Utama Cisoka pada Hari Rabu Pekan depan.

“KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. Kemudian, menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 5 orang sebagai tersangka,” Berikut ini para tersangka itu:

  • Abdul Azis (ABZ), Bupati Koltim 2024-2029
  • Andi Lukman Hakim (ALH), PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD
  • Ageng Dermanto (AGD), PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim
  • Deddy Karnady (DK), pihak swasta-PT PCP

Kasus ini terkait dengan proyek pembangunan RSUD di kelas C Kabupaten Koltim. Bermula pada Desember 2024, diduga terjadi pertemuan pihak Kemenkes dengan 5 konsultan perencana untuk membahas basic design RSUD yang didanai oleh dana alokasi khusus (DAK).

Berita Terkait

Vaksin HPV Dan Dukungan Komunitas Efektif Cegah Kanker Serviks
Kementan Perluas Program YESS Untuk Tingkatan Minat Petani Muda
Bupati Paramitha Buka Sosialisasi MPLS Sekolah Rakyat
Menteri LH Minta Persoalan Sampah Di Sumbar Selesai Pada 2027
Bupati Tangerang Pastikan Warga Terima Hunian dan Air Bersih Saat Tinjau pembangunan RTLH di Tigaraksa
Anggota DPRD Fraksi Demokrat M. Yaya Amsori : Apresiasi Kinerja Bupati Tangerang Dalam Program Gebrak Pak Kumis
DKI Jakarta Alami Kerugian Miliaran Rupiah Imbas JPO Tendean Ditabrak Truk
Kunjungi Kejagung, Polri Serahkan Administrasi Penyidikan Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:33 WIB

Vaksin HPV Dan Dukungan Komunitas Efektif Cegah Kanker Serviks

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:45 WIB

Kementan Perluas Program YESS Untuk Tingkatan Minat Petani Muda

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:43 WIB

Bupati Paramitha Buka Sosialisasi MPLS Sekolah Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:51 WIB

Menteri LH Minta Persoalan Sampah Di Sumbar Selesai Pada 2027

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:43 WIB

Anggota DPRD Fraksi Demokrat M. Yaya Amsori : Apresiasi Kinerja Bupati Tangerang Dalam Program Gebrak Pak Kumis

Berita Terbaru

Berita

Bupati Paramitha Buka Sosialisasi MPLS Sekolah Rakyat

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:43 WIB