KPK melakukan penggeledahan di Kementerian Kesehatan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net  – KPK melakukan penggeledahan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dengan perkara suap peningkatan kualitas rumah sakit di Kolaka Timur dengan sumber anggaran dari dana alokasi khusus (DAK).Penggeledahan dilakukan di kantor Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Jakarta.

“KPK melaksanakan kegiatan penggeledahan di kantor Dirjen Kesehatan Lanjutan, Kemenkes RI di Jakarta,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen. Penggeledahan itu dilakukan hari ini (12/8)
“KPK mengamankan sejumlah Dokumen yang diduga ada kaitannya dengan perkara korupsi penerimaan suap terkait program Quick Win di Bidang Kesehatan berupa Pembangunan Rumah Sakit Daerah Kelas D/D Pratama menjadi kelas C, melalui dana alokasi khusus (DAK) dan nonfisik pada Kementerian kesehatan Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Kolaka Timur,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK juga mengungkap telah menyegel ruangan pejabat di Kemenkes. Penyegelan itu terkait perkara OTT di Sultra dan 2 lokasi lain.
“Iya benar,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu ketika dihubungi, Selasa (12/8).
“Benar (terkait OTT di Sultra),” tambahnya. Asep menyebutkan, setelah disegel, turut dilakukan penggeledahan. “Penyegelan kemudian di geledah,” kata dia.

Baca Juga :  BPBD Kota Tangerang: Cipondoh Masih Banjir, Beberapa Titik Mulai Surut

KPK diketahui telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra). Para tersangka adalah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (ABZ) hingga PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH).

Baca Juga :  Komite III DPD RI Bantu Pemulangan PMI dari Turki

“KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. Kemudian, menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 5 orang sebagai tersangka,” Berikut ini para tersangka itu:

  • Abdul Azis (ABZ), Bupati Koltim 2024-2029
  • Andi Lukman Hakim (ALH), PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD
  • Ageng Dermanto (AGD), PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim
  • Deddy Karnady (DK), pihak swasta-PT PCP

Kasus ini terkait dengan proyek pembangunan RSUD di kelas C Kabupaten Koltim. Bermula pada Desember 2024, diduga terjadi pertemuan pihak Kemenkes dengan 5 konsultan perencana untuk membahas basic design RSUD yang didanai oleh dana alokasi khusus (DAK).

Berita Terkait

Balon Api Jatuh Nyaris Bakar Lahan Tebu di Magetan
Bapanas: Harga Pangan Terkendali Usai Idul Adha, Intervensi Diperkuat
Direktur RSUD Pakuhaji Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila
Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah dan Bangunan Diduga Gudang Limbah di Cikarang Barat
UNTARA Berbagi Daging Qurban Idul Adha 1447 H
Menpar Pastikan Candi Prambanan Siap Sambut Wisatawan Jelang Libur Sekolah
ESDM Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik Walau Kurs Rupiah Rp17.877
BB TNBTS Evaluasi Keamanan Transportasi Usai Kecelakaan Di Jalur Bromo

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 19:19 WIB

Balon Api Jatuh Nyaris Bakar Lahan Tebu di Magetan

Senin, 1 Juni 2026 - 15:53 WIB

Bapanas: Harga Pangan Terkendali Usai Idul Adha, Intervensi Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026 - 10:17 WIB

Direktur RSUD Pakuhaji Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:14 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah dan Bangunan Diduga Gudang Limbah di Cikarang Barat

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:15 WIB

UNTARA Berbagi Daging Qurban Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru

Berita

Balon Api Jatuh Nyaris Bakar Lahan Tebu di Magetan

Senin, 1 Jun 2026 - 19:19 WIB

Berita

UNTARA Berbagi Daging Qurban Idul Adha 1447 H

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:15 WIB