KPK melakukan penggeledahan di Kementerian Kesehatan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net  – KPK melakukan penggeledahan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dengan perkara suap peningkatan kualitas rumah sakit di Kolaka Timur dengan sumber anggaran dari dana alokasi khusus (DAK).Penggeledahan dilakukan di kantor Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Jakarta.

“KPK melaksanakan kegiatan penggeledahan di kantor Dirjen Kesehatan Lanjutan, Kemenkes RI di Jakarta,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen. Penggeledahan itu dilakukan hari ini (12/8)
“KPK mengamankan sejumlah Dokumen yang diduga ada kaitannya dengan perkara korupsi penerimaan suap terkait program Quick Win di Bidang Kesehatan berupa Pembangunan Rumah Sakit Daerah Kelas D/D Pratama menjadi kelas C, melalui dana alokasi khusus (DAK) dan nonfisik pada Kementerian kesehatan Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Kolaka Timur,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK juga mengungkap telah menyegel ruangan pejabat di Kemenkes. Penyegelan itu terkait perkara OTT di Sultra dan 2 lokasi lain.
“Iya benar,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu ketika dihubungi, Selasa (12/8).
“Benar (terkait OTT di Sultra),” tambahnya. Asep menyebutkan, setelah disegel, turut dilakukan penggeledahan. “Penyegelan kemudian di geledah,” kata dia.

Baca Juga :  Sekda Hadiri Musda Dharma Wanita Persatuan Kab.Tangerang

KPK diketahui telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra). Para tersangka adalah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (ABZ) hingga PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH).

Baca Juga :  Ngopi Bareng di Angkringan, Ahmad Luthfi: Untuk Menyerap Masalah dan Aspirasi Petani

“KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. Kemudian, menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 5 orang sebagai tersangka,” Berikut ini para tersangka itu:

  • Abdul Azis (ABZ), Bupati Koltim 2024-2029
  • Andi Lukman Hakim (ALH), PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD
  • Ageng Dermanto (AGD), PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim
  • Deddy Karnady (DK), pihak swasta-PT PCP

Kasus ini terkait dengan proyek pembangunan RSUD di kelas C Kabupaten Koltim. Bermula pada Desember 2024, diduga terjadi pertemuan pihak Kemenkes dengan 5 konsultan perencana untuk membahas basic design RSUD yang didanai oleh dana alokasi khusus (DAK).

Berita Terkait

Harga Pangan di Brebes Naik, Cabai Rawit Merah Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Ledakan di Gudang MBG Pasar Cimanggis Ciputat, Enam Ruko Rusak
Dana Darurat Bencana Diduga Dikorupsi, KPK Tetapkan Lima Tersangka di BNPB
DWP Brebes Ajak Keluarga Saling Menata Keharmonisan, Bersinergi, dan Bijak Mengelola Warisan
Pasien Berpeluang Mendapat Layanan Jantung di Brebes, Pemkab Usulkan Revitalisasi RSUD
Tasyakuran Hari Jadi Tigaraksa ke-394: Merawat Ingatan, Memperkuat Persatuan
KPK Tahan Lima Orang Usai OTT BNPB
Pemekaran Brebes Selatan Kembali Disorot, DPRD Jateng Upayakan Paripurna Akhir Oktober 2026

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Harga Pangan di Brebes Naik, Cabai Rawit Merah Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Ledakan di Gudang MBG Pasar Cimanggis Ciputat, Enam Ruko Rusak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Dana Darurat Bencana Diduga Dikorupsi, KPK Tetapkan Lima Tersangka di BNPB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:55 WIB

DWP Brebes Ajak Keluarga Saling Menata Keharmonisan, Bersinergi, dan Bijak Mengelola Warisan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:04 WIB

Tasyakuran Hari Jadi Tigaraksa ke-394: Merawat Ingatan, Memperkuat Persatuan

Berita Terbaru