google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

KPK melakukan penggeledahan di Kementerian Kesehatan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net  – KPK melakukan penggeledahan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dengan perkara suap peningkatan kualitas rumah sakit di Kolaka Timur dengan sumber anggaran dari dana alokasi khusus (DAK).Penggeledahan dilakukan di kantor Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Jakarta.

“KPK melaksanakan kegiatan penggeledahan di kantor Dirjen Kesehatan Lanjutan, Kemenkes RI di Jakarta,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen. Penggeledahan itu dilakukan hari ini (12/8)
“KPK mengamankan sejumlah Dokumen yang diduga ada kaitannya dengan perkara korupsi penerimaan suap terkait program Quick Win di Bidang Kesehatan berupa Pembangunan Rumah Sakit Daerah Kelas D/D Pratama menjadi kelas C, melalui dana alokasi khusus (DAK) dan nonfisik pada Kementerian kesehatan Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Kolaka Timur,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK juga mengungkap telah menyegel ruangan pejabat di Kemenkes. Penyegelan itu terkait perkara OTT di Sultra dan 2 lokasi lain.
“Iya benar,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu ketika dihubungi, Selasa (12/8).
“Benar (terkait OTT di Sultra),” tambahnya. Asep menyebutkan, setelah disegel, turut dilakukan penggeledahan. “Penyegelan kemudian di geledah,” kata dia.

Baca Juga :  Berhadiah Total Rp480 Juta, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Masih Dua Pekan Lagi

KPK diketahui telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra). Para tersangka adalah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (ABZ) hingga PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH).

Baca Juga :  Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Kementerian PU Percepat Konstruksi Dua Bendungan di Aceh

“KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. Kemudian, menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 5 orang sebagai tersangka,” Berikut ini para tersangka itu:

  • Abdul Azis (ABZ), Bupati Koltim 2024-2029
  • Andi Lukman Hakim (ALH), PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD
  • Ageng Dermanto (AGD), PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim
  • Deddy Karnady (DK), pihak swasta-PT PCP

Kasus ini terkait dengan proyek pembangunan RSUD di kelas C Kabupaten Koltim. Bermula pada Desember 2024, diduga terjadi pertemuan pihak Kemenkes dengan 5 konsultan perencana untuk membahas basic design RSUD yang didanai oleh dana alokasi khusus (DAK).

Berita Terkait

Bupati Brebes, Ajak Perkuat Persatuan pada Resepsi Kenegaraan
Pelaku UMKM Bagikan Makanan Gratis di Monas
Kapolres Brebes Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Brebes Berlangsung Khidmat
HUT RI, UMKM Tersaji Dalam Pesta Rakyat Jakarta
Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80 di Kabupaten Tangerang Berlangsung Khidmat
Dukung Program Presiden, Pemkab Brebes Siapkan 50 Dapur MBG
Rayakan HUT RI, Trans Tangerang dan Angkot Si Banteng gratis besok
Polri Siap Amankan Rangkaian HUT RI di Monas

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Bupati Brebes, Ajak Perkuat Persatuan pada Resepsi Kenegaraan

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:05 WIB

Pelaku UMKM Bagikan Makanan Gratis di Monas

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:52 WIB

Kapolres Brebes Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Brebes Berlangsung Khidmat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:34 WIB

HUT RI, UMKM Tersaji Dalam Pesta Rakyat Jakarta

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Dukung Program Presiden, Pemkab Brebes Siapkan 50 Dapur MBG

Berita Terbaru

Berita

Pelaku UMKM Bagikan Makanan Gratis di Monas

Senin, 18 Agu 2025 - 18:05 WIB

Berita

HUT RI, UMKM Tersaji Dalam Pesta Rakyat Jakarta

Minggu, 17 Agu 2025 - 18:34 WIB