Kesbangpol Kabupaten Tangerang Musnahkan 123 Arsip Inaktif Tahun 2015

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dinamikanews.net– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang memusnahkan 123 arsip inaktif dari tahun 2015. Proses ini berlangsung di Ruang Rapat Kesbangpol pada Rabu (16/7/2025). Ratusan arsip yang dimusnahkan tersebut telah melewati masa retensi.

Tahap Akhir Proses Tertib Arsip

Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Encep Sahayat, menyatakan bahwa pemusnahan arsip ini adalah tahap akhir dari proses tertib arsip.

“Pemusnahan arsip ini merupakan bagian akhir tertib arsip yang dimulai dari penciptaan arsip, penggunaan, pemeliharaan hingga pemusnahan. Hari ini, ada 123 arsip yang kami musnahkan,” jelas Encep.

Baca Juga :  Stok Beras Tembus 3,7 Juta Ton, Indonesia Mandiri Pangan

Encep menambahkan, ratusan arsip yang dimusnahkan mencakup dokumen yang masa retensinya sudah habis dan tidak memiliki nilai guna. Arsip-arsip ini juga sudah melalui proses verifikasi sesuai prosedur kearsipan yang berlaku.

“Pemusnahan arsip ini menjadi salah satu upaya menjaga efisiensi ruang penyimpanan serta melindungi informasi yang sudah tidak memiliki nilai guna,” ujar Encep.

Baca Juga :  Menyambut Hari Bhayangkara Ke-78 Polresta Banyumas Gelar Anjangsana Ke Purnawirawan Polri Serta Personil Yang Sakit

Pengawasan dan Efektivitas Pengelolaan Dokumen

Proses pemusnahan ini disaksikan oleh perwakilan dari Inspektorat, Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang. Kehadiran mereka menunjukkan bentuk pengawasan ketat yang diterapkan oleh Kesbangpol.

Kegiatan pemusnahan arsip ini diharapkan dapat mendukung efektivitas pengelolaan dokumen serta menjaga tertib administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Berita Terkait

Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas
Taman Rasa Paramount Petals Gelar Pasar Rakyat dan Festival UMKM
Tindaklanjuti WFH Hari Jumat, Pemprov Jateng Siapkan SE, Mengacu Edaran Mendagri
DPP PIP Indonesia Apresiasi Polri Arus Mudik dan Balik 2026 Aman Lancar
Isu Kenaikan BBM Memanas, Polres Metro Tangerang Kota Turun Jaga SPBU
Bupati Brebes Serahkan SK Pensiun 37 ASN, Apresiasi Atas Kontribusi di Berbagai Bidang Pembangunan 
Media Independen Online (Mio) Indonesia Provinsi Banten Baru Saja Menggelar Muswil dan Kongres
Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 09:18 WIB

Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas

Kamis, 2 April 2026 - 07:09 WIB

Taman Rasa Paramount Petals Gelar Pasar Rakyat dan Festival UMKM

Rabu, 1 April 2026 - 19:58 WIB

Tindaklanjuti WFH Hari Jumat, Pemprov Jateng Siapkan SE, Mengacu Edaran Mendagri

Rabu, 1 April 2026 - 19:24 WIB

DPP PIP Indonesia Apresiasi Polri Arus Mudik dan Balik 2026 Aman Lancar

Rabu, 1 April 2026 - 16:09 WIB

Bupati Brebes Serahkan SK Pensiun 37 ASN, Apresiasi Atas Kontribusi di Berbagai Bidang Pembangunan 

Berita Terbaru

Olahraga

Final Four Proliga 2026 Mulai Memasuki Fase Krusial

Rabu, 1 Apr 2026 - 19:12 WIB