google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Komite III DPD RI melakukan Uji Sahih Revisi UU SJSN di Pemprov Jabar

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dinamikanews.net – Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Jawa Barat untuk melakukan uji sahih revisi UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Kunjungan kerja ini disambut langsung oleh wakil gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan.

Kunjungan kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma (Papua Barat), didamping oleh wakil ketua, Jelita Donal (Sumbar). Sementara anggota yang mengikuti kegiatan ini yaitu Dharma Setiawan (Kepri), Ahmad Syauqi Soeratno (DIY), Muhammad Rifki Farabi (NTB), Herman (Kaltara), Adriana Charlotte Dondokambey (Sulut), Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan (Sultra), Anna Latuconsina (Maluku), Hartono (Papua Barat Daya), dan Wilhelmus Pigai (Papua Tengah).

Baca Juga :  Paramitha-Wurja Rangkul Pemilih Pemula di Kampanye Perdana

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan dalam sambutannya mengapresiasi Komite III DPD RI yang telah menunjuk Pemprov Jawa Barat untuk melakukan kegiatan Uji Sahih Revisi UU SJSN. Erwan juga mendukung uji sahih revisi UU SJSN sebagai langkah strategis dalam penyusunan norma sistem jaminan sosial nasional dan sebagai upaya untuk perbaikan layanan jaminan sosial.

“Kami mendukung revisi UU SJSN dengan menekankan pada penguatan peran pemda, perbaikan pendekatan komunitas, serta perlindungan pekerja informal dan rentan dalam reformasi sistem jaminan sosial nasional, mengingat penduduk provinsi Jawa Barat terbanyak di Indonesia, lebih dari 50 juta jiwa,” tegas Erwan.

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma menyoroti pentingnya kehadiran negara untuk melindungi setiap warga negara, termasuk dalam memberikan jaminan sosial.

Baca Juga :  Jamasan Pusaka di Kulon Progo, Ada Tombak Pakualaman-Keraton Jogja

“Revisi UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN penting untuk memastikan upaya perlindungan bagi setiap warga negara, termasuk didalamnya dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh warga negara”, tutur Filep Wamafma.

Kegiatan uji sahih ini diikuti oleh 4 orang narasumber dari pakar/akademisi dari Unpad dan UIN Bandung, Dinas Ketenagakerjaan Pemprov Jabar, dan perwakilan Asosiasi Ketenagakerjaan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tim Ahli RUU SJSN, Tenaga Fungsional, staf sekretariat Komite III DPD RI, dan sekitar 100 orang undangan dari berbagai stakeholders.

Berita Terkait

Warga Kampung Kadeper Desa Bantar Panjang Tigaraksa Keberatan Pembangunan MBG Diwilayahnya
Warga Curug Pertanyakan Kinerja Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) Setelah PORKAB Tangerang 2025
TourFam 2025 KJK Tangerang Raya: Luncurkan Soundtrack Lagu Berjudul Satu Suara KJK
Pengendara Motor, Tabrak Kaca Indomaret Hingga Berantakan: Ini Kata Saksi Mata
Tasyakuran Kampung Sukanegara Semarak dengan Pengajian Akbar dan Kehadiran Tokoh Daerah
Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”
Genjot Pendapatan, Bapenda Banten Gelar Razia Pajak Kendaraan dan Alat Berat Mulai November–Desember 2025
Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:25 WIB

Warga Kampung Kadeper Desa Bantar Panjang Tigaraksa Keberatan Pembangunan MBG Diwilayahnya

Selasa, 18 November 2025 - 11:38 WIB

Warga Curug Pertanyakan Kinerja Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) Setelah PORKAB Tangerang 2025

Minggu, 16 November 2025 - 20:47 WIB

Pengendara Motor, Tabrak Kaca Indomaret Hingga Berantakan: Ini Kata Saksi Mata

Minggu, 16 November 2025 - 06:08 WIB

Tasyakuran Kampung Sukanegara Semarak dengan Pengajian Akbar dan Kehadiran Tokoh Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 21:08 WIB

Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”

Berita Terbaru

Berita

DPR Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:59 WIB

pendidikan

Aksi Lanjutan Para Wali Murid Dan Alumni Menyampaikan Sikap

Senin, 17 Nov 2025 - 21:29 WIB