google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Komite III DPD RI melakukan Uji Sahih Revisi UU SJSN di Pemprov Jabar

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dinamikanews.net – Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Jawa Barat untuk melakukan uji sahih revisi UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Kunjungan kerja ini disambut langsung oleh wakil gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan.

Kunjungan kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma (Papua Barat), didamping oleh wakil ketua, Jelita Donal (Sumbar). Sementara anggota yang mengikuti kegiatan ini yaitu Dharma Setiawan (Kepri), Ahmad Syauqi Soeratno (DIY), Muhammad Rifki Farabi (NTB), Herman (Kaltara), Adriana Charlotte Dondokambey (Sulut), Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan (Sultra), Anna Latuconsina (Maluku), Hartono (Papua Barat Daya), dan Wilhelmus Pigai (Papua Tengah).

Baca Juga :  LSM Pegarindo Angkat Bicara Terkait Dugaan Permainan Perparkiran di Tangsel Tanpa Lelang Parkir

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan dalam sambutannya mengapresiasi Komite III DPD RI yang telah menunjuk Pemprov Jawa Barat untuk melakukan kegiatan Uji Sahih Revisi UU SJSN. Erwan juga mendukung uji sahih revisi UU SJSN sebagai langkah strategis dalam penyusunan norma sistem jaminan sosial nasional dan sebagai upaya untuk perbaikan layanan jaminan sosial.

“Kami mendukung revisi UU SJSN dengan menekankan pada penguatan peran pemda, perbaikan pendekatan komunitas, serta perlindungan pekerja informal dan rentan dalam reformasi sistem jaminan sosial nasional, mengingat penduduk provinsi Jawa Barat terbanyak di Indonesia, lebih dari 50 juta jiwa,” tegas Erwan.

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma menyoroti pentingnya kehadiran negara untuk melindungi setiap warga negara, termasuk dalam memberikan jaminan sosial.

Baca Juga :  Menguatkan Persatuan: Semarak 17-an di Polres Tegal

“Revisi UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN penting untuk memastikan upaya perlindungan bagi setiap warga negara, termasuk didalamnya dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh warga negara”, tutur Filep Wamafma.

Kegiatan uji sahih ini diikuti oleh 4 orang narasumber dari pakar/akademisi dari Unpad dan UIN Bandung, Dinas Ketenagakerjaan Pemprov Jabar, dan perwakilan Asosiasi Ketenagakerjaan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tim Ahli RUU SJSN, Tenaga Fungsional, staf sekretariat Komite III DPD RI, dan sekitar 100 orang undangan dari berbagai stakeholders.

Berita Terkait

KJK Tangerang Raya Gelar Camping Jurnalis 2025
Wakil Bupati Brebes Buka Gebyar Bumiayu Fair
Kemerdekaan Desa Curug Sangereng: NGAHIJI PIKEUN NAGARA MAJU
Pergantian Tongkat Komando, Letkol Inf Sisriyanto Ade Prasiska Jabat Danyonif 407/Pk
Royan Khalifah : “Suara Rakyat Harus didengar, Tanpa Kekerasan dan Jangan Mudah Terprovokasi” 
Polwan Polres Tegal Tanamkan Semangat Kepahlawanan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga
KBPP POLRI Resort Tangerang Kota Audiensi Bersama Kapolres Polres Metro Tangerang Kota
Polisi Tangerang siaga di perbatasan antisipasi massa demo ke Jakarta

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 08:06 WIB

KJK Tangerang Raya Gelar Camping Jurnalis 2025

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Wakil Bupati Brebes Buka Gebyar Bumiayu Fair

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Kemerdekaan Desa Curug Sangereng: NGAHIJI PIKEUN NAGARA MAJU

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:43 WIB

Royan Khalifah : “Suara Rakyat Harus didengar, Tanpa Kekerasan dan Jangan Mudah Terprovokasi” 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Polwan Polres Tegal Tanamkan Semangat Kepahlawanan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga

Berita Terbaru

Berita

KJK Tangerang Raya Gelar Camping Jurnalis 2025

Minggu, 31 Agu 2025 - 08:06 WIB

Berita

Wakil Bupati Brebes Buka Gebyar Bumiayu Fair

Minggu, 31 Agu 2025 - 07:59 WIB