Warga Tolak Pertemuan dengan Dukcapil Kota Tangerang: Khawatir Intimidasi Setelah Keluhkan Pelayanan

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Kota, Dinamikanews.net – Sebuah masalah muncul: Lia Sulastri, warga Kecamatan Karawaci, yang sebelumnya mengeluhkan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang lewat media online, kini menolak ajakan pertemuan. (4/7/2025).

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Dukcapil Kota Tangerang mengajak Lia Sulastri bertemu, tapi Lia menolak. Ia beralasan khawatir diintimidasi.

Mengapa Lia Sulastri Menolak Bertemu? Pengalaman Intimidasi Jadi Alasan Utama

Lia Sulastri menjelaskan alasan penolakannya untuk bertemu di ruang kerja Kepala Bidang Dafduk. Ia merasa khawatir karena media sebelumnya mencoba meminta klarifikasi atau bantahan dari Kepala Bidang Dafduk di media online, namun tidak ada respons. Bahkan, nomor telepon media tersebut diduga diblokir.

“Maaf, saya menolak karena khawatir diintimidasi. Kepala Bidang Dafduk tidak membalas permintaan klarifikasi di media online, bahkan nomor media sepertinya diblokir,” ungkap Lia Sulastri dari rumahnya, Jumat (4/7/2025).

Baca Juga :  Peluncuran Bank Sampah PS3 di Pasirandu: Kolaborasi Pemuda untuk Lingkungan Bersih dan Ekonomi Berkelanjutan

Menurutnya, jika keluhannya salah atau tidak benar, Dukcapil seharusnya mengklarifikasi atau membantah langsung di media online yang sama. Pertemuan di kantor Dukcapil, katanya, tidak perlu.

Kekhawatiran Lia Sulastri akan intimidasi punya dasar. Ia pernah mengalami kejadian serupa. “Saya pernah diinterogasi dan diminta minta maaf atau klarifikasi sambil divideo, saat saya melaporkan dugaan penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran ke KPK,” kenangnya. Pengalaman itu membuatnya trauma.

Lia Sulastri Sampaikan Permohonan Maaf dan Berharap Pelayanan Publik Membaik

Meski menolak bertemu, Lia Sulastri menyampaikan permohonan maaf tulus. Ia meminta maaf jika keluhannya di media online dianggap salah, tidak benar, atau menyinggung pihak mana pun.

“Sebagai manusia yang tak luput dari salah, saya mohon maaf sebesar-besarnya. Terutama jika keluhan saya dianggap salah, tidak benar, atau menyinggung perasaan,” tambah Lia Sulastri.

Baca Juga :  Pemkab Brebes Dukung Penuh Berbagai Kegiatan Keagamaan

Lebih lanjut, Lia berharap pelayanan publik di Kota Tangerang meningkat. Ia menginginkan pelayanan yang nyaman, ramah, komunikatif, dan transparan.

“Pelayanan publik untuk warga Kota Tangerang harus lebih baik. Warga membayar pajak, jadi berhak dilayani. Pejabat menerima gaji dari uang rakyat, jadi wajib melayani rakyat dengan baik,” tegas Lia Sulastri. Ia dikenal sebagai aktivis lingkungan dan juga mantan mahasiswi Unis Tangerang.

Kasus Ini Soroti Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Lembaga Publik

Kasus ini menyoroti pentingnya respons lembaga publik terhadap keluhan warga. Transparansi dan komunikasi terbuka sangat penting untuk membangun kepercayaan.

Media berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Mereka memastikan suara warga terdengar dan mendorong akuntabilitas. Berita ini menyajikan sudut pandang warga secara berimbang, memberikan gambaran lengkap kepada pembaca.

Berita Terkait

Masyarakat Hukum Adat Gelar FGD. Bahas Legalitas Tanah Ulayat dan Sertifikasi Tanah Adat Kasepuhan Banten Kidul
Sapala Consultant Buka Kantor Ke-4 di Bogor: Ekspansi Layanan, Perkuat Kepercayaan Publik
Buka Tangerang TAXPO 2026, Bupati Tangerang Dorong Budaya Sadar Pajak di Ruang Publik
Menekan Lonjakan Harga Pangan Saat Menjelang Ramadhan, Pemkab Brebes Membuka Pasar Murah
Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua
Bakti Sosial Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS), PC Brebes Dari Pusat Kota Sampai Tepian Desa
BNN Kolaborasi Dengan PMI Gelar Aksi Donor Darah “Bersama Kita Peduli”
Respon Cepat Wakil Bupati Brebes, Meninjau Lokasi Banjir Dan Tanggul Sungai Pemali Yang Kritis

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:34 WIB

Masyarakat Hukum Adat Gelar FGD. Bahas Legalitas Tanah Ulayat dan Sertifikasi Tanah Adat Kasepuhan Banten Kidul

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:27 WIB

Sapala Consultant Buka Kantor Ke-4 di Bogor: Ekspansi Layanan, Perkuat Kepercayaan Publik

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:59 WIB

Buka Tangerang TAXPO 2026, Bupati Tangerang Dorong Budaya Sadar Pajak di Ruang Publik

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:42 WIB

Menekan Lonjakan Harga Pangan Saat Menjelang Ramadhan, Pemkab Brebes Membuka Pasar Murah

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:44 WIB

Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua

Berita Terbaru