Tangerang Kota, Dinamikanews.net – Sebuah masalah muncul: Lia Sulastri, warga Kecamatan Karawaci, yang sebelumnya mengeluhkan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang lewat media online, kini menolak ajakan pertemuan. (4/7/2025).
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Dukcapil Kota Tangerang mengajak Lia Sulastri bertemu, tapi Lia menolak. Ia beralasan khawatir diintimidasi.
Mengapa Lia Sulastri Menolak Bertemu? Pengalaman Intimidasi Jadi Alasan Utama
Lia Sulastri menjelaskan alasan penolakannya untuk bertemu di ruang kerja Kepala Bidang Dafduk. Ia merasa khawatir karena media sebelumnya mencoba meminta klarifikasi atau bantahan dari Kepala Bidang Dafduk di media online, namun tidak ada respons. Bahkan, nomor telepon media tersebut diduga diblokir.
“Maaf, saya menolak karena khawatir diintimidasi. Kepala Bidang Dafduk tidak membalas permintaan klarifikasi di media online, bahkan nomor media sepertinya diblokir,” ungkap Lia Sulastri dari rumahnya, Jumat (4/7/2025).
Menurutnya, jika keluhannya salah atau tidak benar, Dukcapil seharusnya mengklarifikasi atau membantah langsung di media online yang sama. Pertemuan di kantor Dukcapil, katanya, tidak perlu.
Kekhawatiran Lia Sulastri akan intimidasi punya dasar. Ia pernah mengalami kejadian serupa. “Saya pernah diinterogasi dan diminta minta maaf atau klarifikasi sambil divideo, saat saya melaporkan dugaan penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran ke KPK,” kenangnya. Pengalaman itu membuatnya trauma.
Lia Sulastri Sampaikan Permohonan Maaf dan Berharap Pelayanan Publik Membaik
Meski menolak bertemu, Lia Sulastri menyampaikan permohonan maaf tulus. Ia meminta maaf jika keluhannya di media online dianggap salah, tidak benar, atau menyinggung pihak mana pun.
“Sebagai manusia yang tak luput dari salah, saya mohon maaf sebesar-besarnya. Terutama jika keluhan saya dianggap salah, tidak benar, atau menyinggung perasaan,” tambah Lia Sulastri.
Lebih lanjut, Lia berharap pelayanan publik di Kota Tangerang meningkat. Ia menginginkan pelayanan yang nyaman, ramah, komunikatif, dan transparan.
“Pelayanan publik untuk warga Kota Tangerang harus lebih baik. Warga membayar pajak, jadi berhak dilayani. Pejabat menerima gaji dari uang rakyat, jadi wajib melayani rakyat dengan baik,” tegas Lia Sulastri. Ia dikenal sebagai aktivis lingkungan dan juga mantan mahasiswi Unis Tangerang.
Kasus Ini Soroti Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Lembaga Publik
Kasus ini menyoroti pentingnya respons lembaga publik terhadap keluhan warga. Transparansi dan komunikasi terbuka sangat penting untuk membangun kepercayaan.
Media berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Mereka memastikan suara warga terdengar dan mendorong akuntabilitas. Berita ini menyajikan sudut pandang warga secara berimbang, memberikan gambaran lengkap kepada pembaca.