Wamen Viva Yoga Apresiasi Dukungan DPR Dalam Penerbitan Sertipikat Lahan Transmigrasi

Senin, 30 Juni 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net – Tumpang tindih antara kawasan transmigrasi dan kawasan hutan di beberapa tempat terus diupayakan penyelesaiannya. Keinginan yang sejak lama tersebut terpecahkan dalam Rapat Kerja (Raker) antara Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR.

Raker dengan agenda tunggal ‘Pengelolaan dan Status Kawasan Transmigrasi yang Masuk Kawasan Hutan’ itu  digelar di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, 30/6/2025.

Dalam Raker yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR, Ridwan Bae, hadir Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Wakil Menteri Transmirasi Viva Yoga Mauladi, dan jajaran dirjen kementerian tersebut.

Kepada wartawan, Viva Yoga mengapresiasi dukungan Komisi V DPR agar pemerintah mengeluarkan seluruh kawasan hutan yang berada di kawasan transmigrasi untuk dilepaskan status kawasan hutannya. “Anggota Komisi V kompak agar hal ini segera dilakukan”, ujarnya.

Bila kawasan transmigrasi lepas dari status kawasan hutan maka lahan yang ditempati oleh para transmigran bisa segera dinaikan menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM). Tumpang tindih antara kawasan transmigrasi dan kawasan hutan inilah yang membuat sertipikati lahan menjadi terkendala.

Baca Juga :  MU Vs Brighton: Kalah 1-2, The Red Devils Tersingkir dari Piala FA

“Dukungan anggota Komisi V bukti bahwa DPR pro rakyat”, ujar pria yang juga menjadi Wakil Ketua Umum PAN itu.

Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Kementerian Transmigrasi seluas 3,1 juta Ha. Dari luas lahan itu beban tugas penerbitan SHM sebanyak 129.553 bidang, 17.655 bidang SHM (13,63%) masuk dalam lahan kawasan hutan. Bidang-bidang itu berada di Sumatera, Kalimantan, Maluku, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Barat.

Untuk menuntaskan masalah tumpang tindih kawasan menurut Viva Yoga, DPR mendorong Kementerian Transmigrasi menyusun peraturan dan petunjuk teknis secara lebih rinci dan spesifik tentang mekanisme serta organisasi penyediaan tanah pemukiman transmigrasi sebagai bagian dari pembangunan untuk kepentingan umum.

“DPR juga meminta kepada kita untuk meningkatkan koordinasi antar kementerian, lembaga terkait, pemerintah daerah, dan masyarakat adat dalam rangka mensinkronkan kebijakan data dan mempercepat proses legalisasi hak atas tanah”, ujarnya.

Baca Juga :  BRI Kantor Cabang Tangerang Merdeka Komitmen Dukung Perluasan Transaksi Non-Tunai Pelaku Usaha

Sertipikati lahan yang ditempati transmigran menurut Viva Yoga memang harus segera direalisasikan, “kita sudah melakukan hal ini kepada para transmigran lokal di Sukabumi”, tuturnya.

Sertipikati tanah disebut sangat penting sebab para transmigran sudah menempati lahannya puluhan tahun. “Mereka sudah lama menunggu agar masalah lahannya segera tuntas”, ujarnya.

Pemberian SHM kepada transmigran selain pemberian hak dan pembuktian janji kepada mereka juga sebagai tanda terima kasih kepada transmigran yang selama ini telah berjasa kepada bangsa dan negara.

“Hadirnya transmigran mampu mengubah daerah yang kosong menjadi daerah pertumbuhan ekonomi baru dan sentra tanaman pangan”, ujar Viva Yoga. “Peran seperti itu juga diakui oleh anggota Komisi V”, tambahnya. Disebut banyak anggota Komisi V yang dapilnya ada kawasan transmigrasi.

Berita Terkait

H. Dede Ajak Warga Binong Ramaikan Tarhib Ramadan 1447 H dan Santunan 680 Anak Yatim
Menekan Lonjakan Harga Pangan Saat Menjelang Ramadhan, Pemkab Brebes Membuka Pasar Murah
BNN Kolaborasi Dengan PMI Gelar Aksi Donor Darah “Bersama Kita Peduli”
Respon Cepat Wakil Bupati Brebes, Meninjau Lokasi Banjir Dan Tanggul Sungai Pemali Yang Kritis
Proyek Pasang Pancang Tanggul Sungai Cisanggarung Belum Kelar, Air Meluap, Banjir Rendam Ratusan Rumah di Losari Brebes 
Untuk Mempertajam Kemampuan Teknis, Taktis Prajurit, Yonif 407 Tegal Adakan Briefing PSSB Dan LPP
Untuk Program Ketahanan Pangan Nasional, Zona Hijau LSD Jangan Berubah Fungsi Pertanian Jadi Industri 
Ciputra Hospital CitraRaya Tangerang dan Keluarga Pasien Sepakat Selesaikan Kesalahpahaman Lewat Musyawarah, Tegaskan Video Viral Tidak Benar

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:40 WIB

H. Dede Ajak Warga Binong Ramaikan Tarhib Ramadan 1447 H dan Santunan 680 Anak Yatim

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:42 WIB

Menekan Lonjakan Harga Pangan Saat Menjelang Ramadhan, Pemkab Brebes Membuka Pasar Murah

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:32 WIB

BNN Kolaborasi Dengan PMI Gelar Aksi Donor Darah “Bersama Kita Peduli”

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:08 WIB

Respon Cepat Wakil Bupati Brebes, Meninjau Lokasi Banjir Dan Tanggul Sungai Pemali Yang Kritis

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:26 WIB

Proyek Pasang Pancang Tanggul Sungai Cisanggarung Belum Kelar, Air Meluap, Banjir Rendam Ratusan Rumah di Losari Brebes 

Berita Terbaru