google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Pimpinan DPR Segera Rapat Pembahasan Surat Pemakzulan Gibran

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, surat usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka akan dibahas lewat rapat pimpinan dan badan musyawarah (Bamus) DPR RI.

Namun, Dasco belum mengungkap secara pasti kapan rapat pembahasan surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu akan dilakukan. Sebab, surat itu sampai saat ini masih berada di Sekretariat Jenderal DPR RI.

“Suratnya secara resmi dari Setjen DPR RI belum dikirim ke pimpinan, dan kalau dikirim ke pimpinan akan dibahas di rapim (rapat pimpinan) dan bamus sesuai mekanisme, mungkin besok atau pekan depan,” ujar Dasco, usai rapat paripurna pembukaan masa sidang, Senin (24/6/2025).

Dasco menekankan bahwa tindak lanjut surat usulan pemakzulan Gibran itu harus dilakukan secara berhati-hati oleh pimpinan DPR RI. Sebab, terdapat banyak surat masuk ke DPR RI yang berasal dari pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai purnawirawan TNI-Polri.

Baca Juga :  Miris! PT. Global Teknik perkasa industri berikan upah murah

Untuk itu, DPR RI perlu mengkaji secara cermat dan hati-hati sebelum menentukan langkah ataupun tindak lanjut yang akan diambil. “Jadi begini, kami juga mendapatkan surat, juga dari forum purnawirawan, juga beberapa surat yang mengatasnamakan purnawirawan kan banyak.

Jadi, kita mesti sikapi hati-hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR,” pungkas dia. Untuk diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirim surat berisi desakan pemakzulan Gibran kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI.

Lewat surat itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyorot bahwa Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui putusan MK yang cacat hukum, yaitu Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023. Mereka menilai, putusan tersebut melanggar prinsip imparsialitas karena diputus oleh Ketua MK saat itu, yakni Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran.

Baca Juga :  Tol Jakarta-Tangerang Menjadi Tulang Punggung Infrastruktur Transportasi Modern Dan Berkelanjutan Di Wilayah Tangerang Dan Sekitarnya

“Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terhadap pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu seharusnya batal demi hukum karena Anwar Usman tidak mengundurkan diri dari majelis hakim, padahal memiliki konflik kepentingan,” demikian bunyi isi surat tersebut. Selain aspek hukum, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menilai Gibran tidak pantas menjabat sebagai Wakil Presiden dari sisi kepatutan dan etika.

“Dengan kapasitas dan pengalaman yang sangat minim, hanya dua tahun menjabat Wali Kota Solo, serta latar belakang pendidikan yang diragukan, sangat naif bagi negara ini memiliki Wakil Presiden yang tidak patut dan tidak pantas,” seperti dikutip dari surat tersebut.

Oleh karenanya, forum ini mendesak DPR segera memproses usulan pemakzulan Gibran sesuai ketentuan hukum dan konstitusi yang berlaku. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat tersebut dan telah meneruskannya ke pimpinan DPR RI.

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Ajak Warga Tangerang Kolaborasi Tegakkan Perda Demi Kota Tertib dan Berdaya Saing
Bebas Narkoba dan Masa Depan Cerah, Pakum Satgas Beri Sosialisasi Anti Narkoba Ke Masyarakat dan Mahasiswa Kapuas
LSBSN Desak Investigasi Menyeluruh atas Insiden Tenggelamnya Anak di Lokasi Proyek Paramount
Proyek Paramount : Kembali Memakan Korban, Satu Anak Tenggelam
Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG
Muh Haris: Subsidi Upah Adalah Angin Segar bagi Pekerja
Temu Darat ORARI Surakarta Bahas Pemanfaatan Frekuensi Analog-Digital dan Komunikasi Satelit
Disnaker Tangerang Mediasi Pengembalian Ijazah Eks Karyawan 3 J Auto Care Cikupa

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:33 WIB

Wakil Wali Kota Ajak Warga Tangerang Kolaborasi Tegakkan Perda Demi Kota Tertib dan Berdaya Saing

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:57 WIB

Bebas Narkoba dan Masa Depan Cerah, Pakum Satgas Beri Sosialisasi Anti Narkoba Ke Masyarakat dan Mahasiswa Kapuas

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:39 WIB

LSBSN Desak Investigasi Menyeluruh atas Insiden Tenggelamnya Anak di Lokasi Proyek Paramount

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:20 WIB

Proyek Paramount : Kembali Memakan Korban, Satu Anak Tenggelam

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:12 WIB

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG

Berita Terbaru

Bisnis

Inovasi Hidrogen Hijau PLN NP Tarik Perhatian DirMKit PLN

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:16 WIB